https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 19 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Residivis Curas Berhasil Ditangkap Polisi Saat Palak Sopir di Terbanggi Besar

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
20/09/2025
in Kriminal, Pilar Lampung
0
Residivis Curas Berhasil Ditangkap Polisi Saat Palak Sopir di Terbanggi Besar

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada Selasa, 16 September 2025, sekitar pukul 06.25 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di depan makam Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video penangkapan pelaku sempat viral di berbagai platform media sosial.

Baca juga:

  • Polsek Terbanggi Besar Bertindak Cepat, Tangkap Pelaku Pencurian
  • Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Terbanggi Besar Berhasil Amankan Seorang Residivis

Pelaku berinisial AYM (24), warga Dusun I Kampung Terbanggi, Kecamatan Terbanggi Besar itu berhasil diamankan oleh petugas pada Kamis malam (19/9/25) saat tengah melakukan pungutan liar terhadap para sopir yang melintas di lokasi yang sama dengan tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam keterangannya, Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis kasus serupa, dan berhasil diamankan, tanpa perlawanan.

“Pelaku berhasil kami amankan saat tengah memalak sopir-sopir di sekitar TKP. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban sebelumnya,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Sabtu (20/9/25).

Kapolsek menjelaskan, korban sebelumnya adalah SW (18), warga Kota Bumi Selatan, Lampung Utara, yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang mengendarai sepeda motor usai mengisi bahan bakar di SPBU Terbanggi Besar.

Sesampainya di lokasi kejadian, lanjutnya, korban tiba-tiba dihadang oleh seorang pria tidak dikenal yang meminta uang sebesar Rp 10 ribu.

Karena korban memiliki uang tunai Rp 30 ribu di saku celana, pelaku langsung merampas seluruhnya. Tak berselang lama, datang pelaku lainnya yang langsung mengancam hendak memukul dan berusaha mengambil paksa handphone milik korban yang berada di dalam saku celana.

Korban tidak dapat melawan, sehingga pelaku berhasil mengambil 1 unit iPhone 8 Plus warna hitam dan segera melarikan diri.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp 2 juta lebih, dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Terbanggi Besar,” imbuhnya.

Dari hasil penangkapan dan pemeriksaan terhadap AYM, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit HP iPhone 8 Plus 64 GB warna hitam milik korban.

Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan menegaskan bahwa Polres Lampung Tengah beserta jajaran tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami tegaskan akan menyapu bersih segala bentuk aksi premanisme. Siapapun yang melakukan tindak pidana seperti pemalakan, pencurian, dan lainnya, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menjadi korban tindak kejahatan, untuk membuat laporan resmi kepada pihak Kepolisian — baik melalui Polsek terdekat maupun langsung ke Polres Lampung Tengah, agar dapat segera kami tindak lanjuti.

“Masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan cepat dari Kepolisian,” demikian pungkasnya.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Presiden Prabowo Instruksikan Penyaluran Bansos Tepat Sasaran dan Berkelanjutan

Next Post

Hasil Rapat Terbuka FKLKC Siap Jaga Kondusivitas dan sinergitas Seluruh Desa di Kecamatan Cileles

Berita Lainnya

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

by Dedi Jauhari
19/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -– Kepadatan aktivitas masyarakat pada pagi hari menjadi perhatian jajaran Polres Lampung Tengah. Untuk memastikan arus lalu...

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Labupaten Lampung, (tabloidpilarpost.com) -  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengamankan seorang pria berinisial DS (32), warga Kampung Nambah...

Apel Perdana Kapolres Lampung Tengah, Zaldy Kurniawan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Apel Perdana Kapolres Lampung Tengah, Zaldy Kurniawan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel perdana sekaligus memberikan arahan kepada...

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

by Dedi Jauhari
10/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengungkap dugaan tindak pidana...

DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI PABUARAN DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI ALIRAN BBM

DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR BERSUBSIDI DI PABUARAN DISOROT, APH DIMINTA TELUSURI ALIRAN BBM

by Achmad Khotib
09/10/2026
0

SERANG, Tabloidpilarpost.com — Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kampung Pancanegara, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang,...

Tradisi Pedang Pora Iringi Langkah AKBP Zaldy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Tengah

Tradisi Pedang Pora Iringi Langkah AKBP Zaldy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Tengah

by Dedi Jauhari
07/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Estafet kepemimpinan di jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kehangatan....

Next Post
Hasil Rapat Terbuka FKLKC Siap Jaga Kondusivitas dan sinergitas Seluruh Desa di Kecamatan Cileles

Hasil Rapat Terbuka FKLKC Siap Jaga Kondusivitas dan sinergitas Seluruh Desa di Kecamatan Cileles

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In