Jakarta,(Tabloidpilarpost.com) – Setelah gelombang unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya membatalkan rencana kenaikan tunjangan dan gaji tambahan senilai US$5.000 atau setara sekitar Rp80 juta per bulan. Keputusan ini diumumkan pada Selasa, 3 September 2025, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Langkah pembatalan tersebut menjadi respons atas tuntutan publik yang menilai kebijakan kenaikan tunjangan sangat tidak adil di tengah kondisi ekonomi masyarakat. Ketua DPR menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.
Selain membatalkan tunjangan, DPR juga menyatakan akan:
- Membatasi perjalanan luar negeri anggota dewan,
- Menyusun mekanisme pelaporan keuangan yang lebih terbuka,
- Mendorong pengalihan anggaran untuk subsidi upah dan keringanan pajak masyarakat.
“DPR mendengar aspirasi rakyat. Kami harus memastikan anggaran negara diprioritaskan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat,” ujar salah satu pimpinan DPR dalam konferensi pers.
Meski begitu, sebagian kalangan menilai langkah ini baru tahap awal. Banyak pihak mendesak DPR agar segera menyusun sistem pengawasan independen dan menindaklanjuti tuntutan lain, termasuk soal reformasi kelembagaan.
Keputusan ini diharapkan mampu meredakan gelombang demonstrasi yang masih berlangsung di sejumlah kota sejak awal September, sekaligus menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka.









