https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sumatra Selatan

Ketua IWO.I Musi Rawas Desak Pemkab Hormati Kebebasan Pers

Bang Herly by Bang Herly
26/08/2025
in Pilar Sumatra Selatan
0
Ketua IWO.I Musi Rawas Desak Pemkab Hormati Kebebasan Pers

Musi Rawas,(tabloidpilarpost.com) – Kebebasan pers di Kabupaten Musi Rawas kembali tercoreng setelah seorang oknum pejabat Dinas Sosial (Dinsos) setempat melayangkan somasi kepada salah satu wartawan media online yang bertugas di wilayah MLM (Musi Rawas, Lubuklinggau, Musi Rawas Utara).

Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I) Kabupaten Musi Rawas, Herlyansah H.E atau akrab disapa Bang Herly, menegaskan agar Pemerintah Kabupaten Musi Rawas tidak melakukan tindakan yang berpotensi membungkam kerja-kerja jurnalistik.

Baca juga:

  • PemKab Musi Rawas Serahkan Bantuan CSR 1 Unit Trafo 50 KVA Kepada Masyarakat Desa…
  • Diduga Ada Pemupakatan Jahat,Usut Tuntas Kades Ngadirejo

Somasi tersebut diketahui dilayangkan melalui Law Office BRM & Partners terhadap wartawan lubuklinggauterkini.com, terkait pemberitaan mengenai dugaan belanja fiktif BBM pada Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024 dengan judul “Sekda serta Kadis Enggan Berkomentar, Diduga Belanja BBM Dinsos Mura Fiktif”.

Menurut Bang Herly, langkah hukum tersebut jelas mengancam kebebasan pers yang telah dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya menyayangkan sikap oknum pejabat Dinsos Musi Rawas yang melakukan somasi kepada wartawan. Harusnya cukup menggunakan hak jawab bila merasa dirugikan atas suatu pemberitaan. Mekanisme penyelesaiannya sudah jelas diatur melalui hak jawab dan hak koreksi, bukan dengan cara somasi yang bisa dianggap sebagai bentuk pembungkaman,” tegasnya saat diwawancarai di kantornya.

Ia menambahkan, karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme UU Pers karena pers merupakan salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi.

“Tanpa wartawan, masyarakat akan kehilangan akses terhadap informasi yang faktual, objektif, dan berimbang,” ujarnya.

Bang Herly juga meminta Pemkab Musi Rawas mendukung kerja-kerja pers profesional, bukan justru membiarkan adanya upaya intimidasi terhadap jurnalis.

“Kami mendesak Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Mahmud agar memberikan dukungan penuh terhadap kerja jurnalistik. Dukungan pemerintah daerah akan menjadi sinyal positif bagi terciptanya iklim demokrasi yang sehat, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pers yang merdeka bukan berarti tanpa batas. Wartawan tetap dituntut bekerja profesional, taat kode etik, dan bertanggung jawab, namun kebebasan pers tetap harus dijamin agar masyarakat tidak kehilangan haknya atas informasi.

Kasus somasi ini juga mendapat perhatian serius dari DPP IWO.I dan jajaran pengurus IWO.I Kabupaten Musi Rawas. Organisasi tersebut berkomitmen mengawal kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan dan menolak segala bentuk tekanan yang dapat mengerdilkan peran pers di Musi Rawas.

(Rls/IWO.I Mura)

Loading

Tags: Kebebasan pers di Kabupaten Musi Rawasoknum pejabat Dinas Sosial (Dinsos)
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Peringati Maulid Nabi dan Sedekah Bumi, Warga RW 02 Tengger Raya Hadirkan Gus Muwafiq

Next Post

“Forwatu Banten Geram! Desak Gubernur Copot Dirut RSUD Labuan Usai Bentak Pegawai di Depan Umum”

Berita Lainnya

Rumah Warga Panang Jaya Muara Enim Terbakar, Warga Bergerak Cepat Selamatkan Anak

Rumah Warga Panang Jaya Muara Enim Terbakar, Warga Bergerak Cepat Selamatkan Anak

by Sabuna
14/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) — Kebakaran melanda sebuah rumah warga di Desa 3 Panang Jaya, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim,...

Viral Bunga Sakura di Jalan Sudirman Muara Enim, Warga Panang Jaya Ikut Abadikan Momen

Viral Bunga Sakura di Jalan Sudirman Muara Enim, Warga Panang Jaya Ikut Abadikan Momen

by Sabuna
10/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) -  Keindahan bunga berwarna merah muda yang bermekaran di sepanjang kawasan Jalan Sudirman, Kota Muara Enim, tengah...

PS Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM: Para Pihak Tunjukkan Lokasi Objek yang Sama

PS Sengketa Tanah M. Suhaimi vs PT BSM: Para Pihak Tunjukkan Lokasi Objek yang Sama

by Sabuna
06/10/2026
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) -  Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara sengketa tanah antara M. Suhaimi selaku Penggugat melawan PT Berkat Sawit...

IWO.I Lubuklinggau-Musi Rawas Silaturahmi ke Lapas Narkoba Muara Beliti, Perkuat Sinergitas dan Informasi Berimbang

IWO.I Lubuklinggau-Musi Rawas Silaturahmi ke Lapas Narkoba Muara Beliti, Perkuat Sinergitas dan Informasi Berimbang

by Bang Herly
06/10/2026
0

Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) -  Dalam rangka mempererat sinergitas antara insan pers dan lembaga pemasyarakatan, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO.I)...

Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pengawasan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

Lapas Narkotika Muara Beliti Perketat Pengawasan Barang dan Fasilitas Kamar Hunian Warga Binaan

by Bang Herly
01/10/2026
0

Musi Rawas, (tabloidpilarpost.com) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti terus memperkuat upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan...

APBD Perubahan 2026 Empat Lawang Disepakati, Pendapatan Naik Rp181,69 Miliar

APBD Perubahan 2026 Empat Lawang Disepakati, Pendapatan Naik Rp181,69 Miliar

by Bang Herly
01/10/2026
0

Empat Lawang, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kabupaten Empat Lawang bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun...

Next Post
“Forwatu Banten Geram! Desak Gubernur Copot Dirut RSUD Labuan Usai Bentak Pegawai di Depan Umum”

"Forwatu Banten Geram! Desak Gubernur Copot Dirut RSUD Labuan Usai Bentak Pegawai di Depan Umum"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In