Lampung, (tabloidpilarpost.com) – Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung, Heri Prasojo, S.H, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengekspos kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi IV DPR RI berinisial SUD, yang diduga terlibat dalam pengadaan X-Ray di Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian, tahun anggaran 2021.
Pernyataan tersebut disampaikan Heri menanggapi keterangan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Sabtu (2/8/2025), seperti dikutip dari Antara.
Menurut Asep, terdapat penunjukan perusahaan penyedia mesin X-Ray oleh SUD dengan mengirimkan surat kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Hal itu telah masuk dalam pokok perkara yang tengah ditangani KPK.
KPK diketahui memulai penyidikan dugaan korupsi ini sejak 12 Agustus 2024. Kasus tersebut mencakup pengadaan mesin X-Ray, mobile X-Ray, dan X-Ray trailer di Badan Karantina Pertanian Kementan. Pada 16 Agustus 2024, KPK mengumumkan telah menetapkan tersangka, dan pada 10 September 2024 mengungkap kerugian keuangan negara yang mencapai Rp82 miliar.
Saat ini, KPK juga telah mencegah enam WNI bepergian ke luar negeri, masing-masing berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Heri menyayangkan lambatnya penanganan perkara ini. “Ada apa dengan KPK? Padahal faktanya sudah sangat terang benderang,” pungkasnya.
![]()









