Malang,(Tabloid Pilar Post ),Dalam rangka meningkatkan pemberdayaan usaha mikro dan fasilitasi legalitas usaha mikro serta bisa meningkatkan daya saing lebih maju Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Malang bersama Abdul Ghofur anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi Nasdem mengadakan acara FGD ( Forum Group Discussion) dengan tema ” Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Fasilitasi Legalitas Usaha Mikro pada hari Selasa (22/07/2025) Pukul 09.00 WIB sampai selesai bertempat di Pendopo Desa Pringgodani Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.

Hj.Indahyani Ketua UMKM Desa Pringgodani dan sekaligus sebagai pengurus UMKM Kecamatan Bantur berharap adanya pelatihan dan pengurusan NIB bagi UMKM yang berada di Desa Pringgodani di permudah .
Tito Febrianto Prasetya ,S.Sos ,M.A.P Kadis Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Malang memberikan apresiasi kepada Pemerintahan Desa Pringgodani yang memperhatikan UMKM dan Dari Dinas Koperasi dan usaha mikro Kabupaten Malang memberikan peluang untuk pengurusan legalitas usaha mikro NIB secara gratis cepat pengurusannya dan memberikan kemudahan pinjaman dan menjelaskan menjelasklll988 fungsi perguliran dana bisa lewat program PUAS (Pendampingan Usaha Mikro Dan Legalitas) layanan unggulan dinas koperasi dan usaha mikro Kabupaten Malang dan terpenting saat menjalankan usaha bisa membedakan uang bisnis atau usaha dengan uang pribadi .

Sedangkan Abdul Ghofur sebagai narasumber membuka ruang bisnis serta penguatan daya saing sektor UMKM sebagai pilar Kekuatan ekonomi kerakyatan dan memanfaatkan potensi wisata jika akses jalan nasional selesai kita tangkap potensi dan peluang karena akan banyak wisatawan datang dan travel travel akan menawarkan tempat tempat wisata.
Sekarang akses untuk menjual produk lebih mudah dari tiktok,FB dan lainnya serta dunia saat ini lebih maju sehingga kita harus berani inovasi dan kreatif dan UMKM di harapkan berazaskan kekeluargaan ,demi demokrasi ekonomi dan kebersamaan,, efisensi keadilan. dan berkelanjutan ,berwawasan lingkungan kemandirian ,keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional .
Aries Juhandojo perwakilan Diperindag propinsi Jawa Timur sebagai narasumber menyampaikan Strategi peningkatan daya saing UMKM melalui fasilitasi hak kekayaan intelektual (HAKI) dan konsep dasar kekayaan intelektual berharap para pelaku UMKM segera mendaftarkan merk produknya agar tidak di klaim oleh pihak lain dan bisa lebih maju.
Berikutnya ada sesi tanya jawab dengan para peserta dari UMKM terkait permodalan dan pendaftaran label halal serta tata cara mendapatkan NIB dan berharap bantuan berupa tenda UMKM kecamatan Bantur di Galery UMKM kepada narasumber anggota DPRD Kabupaten Malang Abdul Ghofur dan mendapat respon positif selanjutnya akan ditindaklanjuti.( Surya)
![]()









