Malang, (TabloidPilarPost.com),Dalam rangka untuk mendapatkan ide dan masukan dari berbagai pihak untuk memajukan koperasi dan usaha mikro Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Malang Gelar FGD di Balai Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang Jawa Timur.
Acara tersebut dilaksanakan pada hari Selasa (15/07/2025) di hadiri oleh perwakilan dari Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Malang dan Kades Bantur Nanang Kosim dan peserta UMKM Desa Bantur dan bertindak sebagai narasumber anggota DPRD Kabupaten Malang Abdul Ghofur dari Fraksi Nasdem .

Adapun tema yang di usung dalam acara FGD (Forum Group Discussion) dengan tema ” Pemberdayaan Usaha Mikro Dan Fasilitasi Legalitas Usaha Mikro ”
Abdul Ghofur menyampaikan pentingnya pemberdayaan usaha mikro dan legalitas usaha untuk meningkatkan daya saing pelaku UMKM dan legalitas NIB (Nomer Induk Berusaha) merupakan kunci agar pelaku usaha dapat mengakses peluang usaha yang lebih luas dan berdaya saing.
Pelaku usaha UMKM di era digitalisasi saat ini harus memanfaatkan media sosial secara maksimal untuk memasarkan produk dan meski produk dari desa bisa di kenal di tingkat nasional bahkan bisa internasional,” jelas Politisi Partai Nasdem .
Dan Abdul Ghofur juga fasiltas kepengurusan merk dagang bagi pelaku usaha yang hadir dalam kegiatan FGD dan hal ini tentunya tujuannya memberikan perlindungan identitas bentuk pelaku usaha dan bisa memberikan nilai tambah kepada produk yang dihasilkan.

Acara FGD di sambut antusias oleh para pelaku usaha UMKM Desa Bantur dan di harapkan dengan adanya kegiatan ini bisa menambah motivasi untuk meningkatkan kwalitas dan kuantitas secara jelas ,legal serta profesional serta menyesuaikan dengan perkembangan jaman. ( Surya)
![]()









