Bantaeng,(Tabloidpilarpost.com),-
Perbincangan hangat di media sosial dan warung kopi terkait pengalihan Dana Desa (DD) ke rekening pribadi oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Pattallassang, Kecamatan Tompobulu, Andi Sainal Sofyan, menjadi topik yang menyedot perhatian publik. Isu ini mencuat setelah Camat Tompobulu, yang juga merangkap sebagai Pj Kades, mengambil langkah kontroversial dengan menghentikan dan mengevaluasi 74 staf desa, termasuk para RK dan RT, di lingkup Desa Pattallassang.
Langkah tersebut bahkan sempat memicu aksi penyegelan kantor Desa Pattallassang oleh sejumlah pihak yang merasa tidak puas atas keputusan tersebut.

Tim media Tabloid pilar post Hari jumat 20 juni 2015 mendatangi langsung Andi Sainal Sofyan di ruang kerjanya di kantor camat tompobulu untuk mengonfirmasi kabar tersebut. Dalam keterangannya, Andi Sainal tidak membantah soal pengalihan dana (DD)ke rekening pribadinya. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan tersebut diambil sebagai bentuk penyelamatan anggaran desa.
“Benar, anggaran kami alihkan sementara ke rekening pribadi, semata-mata untuk mencegah dana habis sebelum kegiatan desa tuntas. Kami menganalisis adanya potensi kekeliruan administrasi, khususnya pada penggajian RK dan RT,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah itu diambil setelah ia mengamati adanya indikasi kejanggalan yang berpotensi merugikan anggaran desa. Menurutnya, pengalihan tersebut justru menjadi bentuk tanggung jawab agar dana tidak disalahgunakan.
“Kami pastikan dana itu aman. Tidak disalahgunakan. Kami hanya ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Apalagi saya ini juga sebelum ditunjuk langsung oleh Bupati Bantaeng, Uji Nurdin, sebagai Pj Kades Pattallassang saya menjabat sebagai kasi ekbang sekaligus Ketua Tim Verifikasi-Evaluasi APDes Kecamatan Tompobulu,” tambahnya.
Andi Sainal juga mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Pj Kades, ia membawa sejumlah perubahan positif di Desa Pattallassang. Salah satunya adalah keberhasilan desa tersebut lolos sebagai perwakilan Kabupaten Bantaeng pada ajang Pekaragan Peruduktif Berbasis Rumah Tangga (P2B) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami ingin meninggalkan kesan positif dan membuktikan bahwa dengan sistem yang tertib administrasi Desa Pattallassang bisa bersaing. Kami buktikan lewat capaian (P2B). Ini bukan soal politik, tapi soal tanggung jawab terhadap amanah,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak terkait termasuk pemerintah kecamatan dan aparat hukum diharapkan dapat menelusuri persoalan ini secara adil dan transparan, guna menjaga kepercayaan publik serta integritas tata kelola pemerintahan desa yang baik dan benar.
![]()









