https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Tak Tinggal Diam, DPD AKPERSI Jabar Seret Dugaan Korupsi Desa Cihaurkuning ke Meja Audit

Pilar Post by Pilar Post
13/06/2025
in Kasus
0
Tak Tinggal Diam, DPD AKPERSI Jabar Seret Dugaan Korupsi Desa Cihaurkuning ke Meja Audit

Kabupaten Garut, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan skandal korupsi dan penyalahgunaan dana publik kembali mencuat, kali ini menyeret nama Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Dalam laporan resmi bernomor 010/Lap-AKPERSI/VI/2025, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Jawa Barat resmi menyerahkan satu bundel laporan dan barang bukti kepada Inspektorat Daerah Kabupaten Garut.

Baca juga:

  • Inspektorat Kabupaten Garut : Angka Kerugian Sudah Muncul,Siapa Saja Aparat Desa…
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

Laporan tersebut diterima langsung oleh Sopi Yani, mewakili pejabat Inspektorat atas nama Ibu Parah, di Kantor Inspektorat Jalan Patriot No. 3, Garut.

Dana BUMDes Rp497 Juta Diduga Disalahgunakan, Usaha Fiktif

Laporan AKPERSI mengungkap indikasi kuat penyelewengan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) “Amanah” yang telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp497 juta selama periode 2021,2025. Ironisnya, tidak ada satu pun kegiatan usaha yang dapat diverifikasi. Tak ada laporan keuangan, tak ada jejak transaksi, dan nihil kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).

“BUMDes ini seolah hanya dijadikan tameng legal untuk menampung dana yang kemudian diselewengkan. Tidak ada bukti bahwa dana ini pernah berputar untuk usaha rakyat,” tegas Ketua DPD AKPERSI Jabar, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ.

Pengakuan Tertulis: Dana Rp100 Juta Dipakai untuk Tutupi Proyek

Fakta mencengangkan muncul dalam bentuk dua surat pengakuan resmi dari Kepala Desa Cihaurkuning, Iwan Lukmansyah. Dalam salah satu surat, ia menyatakan secara sadar telah memakai dana BUMDes sebesar Rp100 juta untuk menambal kekurangan anggaran proyek hotmix jalan desa, tanpa musyawarah dan tanpa dasar hukum yang sah.

“Dana BUMDes sebesar Rp100 juta saya gunakan untuk membayar kekurangan anggaran proyek hotmix jalan desa. Penggunaan ini tidak melalui musyawarah dan belum saya kembalikan,” kutipan langsung dari surat pengakuan.


Proyek Talpar dan Pipanisasi 2023 Mangkrak, Camat Diduga Membiarkan

Tak berhenti sampai di situ, proyek infrastruktur dari APBDes 2023 berupa pipanisasi dan pembangunan talud parapet (talpar) juga dilaporkan mangkrak. Material proyek tampak berserakan di lokasi, sebagian sudah rusak dimakan cuaca. Kepala Desa bahkan membuat pengakuan tertulis kedua yang menyebut proyek gagal dan telah diketahui oleh Camat Malangbong, Undang Saripudin, serta pendamping desa. Namun hingga kini, tak satu pun tindakan korektif dilakukan.

AKPERSI: Ini Kejahatan, Bukan Kesalahan Administratif

Ketua DPD AKPERSI Jabar mengecam keras perilaku kepala desa dan diamnya pengawas di tingkat kecamatan.

“Ini bukan lagi soal kesalahan administratif. Ini adalah bentuk kejahatan anggaran yang nyata. Jika pengawas tutup mata, maka kita sedang menghadapi pembiaran sistemik yang merusak integritas pemerintahan desa,” tegas Ahmad.

Desakan Tegas: Audit, Copot, dan Seret ke Proses Hukum

Dalam laporan tersebut, AKPERSI menyampaikan tuntutan serius kepada pemerintah daerah dan aparat hukum:

1. Audit investigatif menyeluruh terhadap dana desa dan BUMDes Cihaurkuning periode 2021-2025.

2. Sanksi administratif berat bagi Kepala Desa Cihaurkuning.

3. Rekomendasi pemberhentian dari jabatan kepala desa.

4. Penyerahan kasus ke aparat penegak hukum untuk proses pidana.

Bukti Tambahan: Dokumen, Rekaman, dan Kesaksian Warga

Bersamaan dengan laporan, AKPERSI turut menyerahkan barang bukti pendukung berupa:

  • Dua surat pengakuan resmi dari Kepala Desa
  • Dokumentasi proyek mangkrak
  • Kesaksian pengurus BPD dan warga
  • Rekaman percakapan terkait penggunaan dana

Jika Tak Diusut, AKPERSI Ancam Laporkan ke KPK

Sebagai bentuk komitmen, AKPERSI telah menembuskan laporan ini ke Bupati Garut, Kejaksaan Negeri Garut, Kepala DPMD Kabupaten Garut, dan DPP AKPERSI Pusat. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret dari Inspektorat, AKPERSI berkomitmen membawa kasus ini ke Inspektorat Provinsi Jabar, Itjen Kemendagri, Kejati Jabar, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami tidak akan diam. Kepala desa bukan raja kecil yang bisa mempermainkan uang rakyat sesuka hati. Ini negara hukum, bukan kerajaan,” tutup Ahmad dengan tegas. (tim)

Loading

Tags: Berita Garut hari iniBUMDes Desa CihaurkuningDesa CihaurkuningKepala Desa Cihaurkuning
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Aliansi Jurnalis persada(AJP) Resmi Mendaftarkan ke Kantor Kesbangpol Way Kanan

Next Post

Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan, Bukit Asam Dukung Program Net Zero Emission 2060

Berita Lainnya

Macan Selatan Anti Premanisme Desak Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Aktivis Uun, Ketua KKPMP Andreas: “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme”

Macan Selatan Anti Premanisme Desak Polda Banten Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Aktivis Uun, Ketua KKPMP Andreas: “Negara Tidak Boleh Kalah oleh Premanisme”

by Achmad Khotib
19/07/2026
0

LEBAK, BANTEN – tabloidpilarpost.com Kasus dugaan pengeroyokan dan/atau penculikan terhadap seorang aktivis yang akrab disapa Uun terus menjadi perhatian publik...

SEKRETARIS UMUM FORWATU BANTEN SERUKAN SELURUH PENGURUS SIAGA SATU, SIAPKAN AKSI MASSA GABUNGAN DI DEPAN DPRD LEBAK

SEKRETARIS UMUM FORWATU BANTEN SERUKAN SELURUH PENGURUS SIAGA SATU, SIAPKAN AKSI MASSA GABUNGAN DI DEPAN DPRD LEBAK

by Achmad Khotib
19/07/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Menyikapi peristiwa dugaan pengeroyokan dan intimidasi terhadap seorang warga bernama Uun yang videonya beredar luas di media sosial...

Dugaan Dapur SPPG Tak Sesuai Standar di Lebak, GAMMA Minta BGN Hentikan Kontrak yang Bermasalah

Dugaan Dapur SPPG Tak Sesuai Standar di Lebak, GAMMA Minta BGN Hentikan Kontrak yang Bermasalah

by Achmad Khotib
30/06/2026
0

tabloidpilarpost.com Jakarta – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Badan...

Di Balik Revitalisasi SDN 5 Cijengkol, Dugaan Pemborongan dan Keselamatan Kerja Jadi Perhatian

Di Balik Revitalisasi SDN 5 Cijengkol, Dugaan Pemborongan dan Keselamatan Kerja Jadi Perhatian

by Achmad Khotib
24/06/2026
0

LEBAK tabloidpilarpost.com – Program revitalisasi sekolah yang sejatinya menjadi harapan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan kini justru menuai sorotan. Pelaksanaan...

MISTERI DI BALIK POHON MANGGA: Pemuda Asal Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Area Tambang Pasir Lebak

MISTERI DI BALIK POHON MANGGA: Pemuda Asal Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Area Tambang Pasir Lebak

by Achmad Khotib
12/06/2026
0

Lebak, TabloidPilarPost.com– Suasana aktivitas tambang pasir di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendadak berubah menjadi kepanikan dan duka pada...

PT. Centa Brasindo Abadi Mangkir dari Mediasi, Kuasa Hukum Eks Karyawan Sesalkan Sikap Perusahaan

PT. Centa Brasindo Abadi Mangkir dari Mediasi, Kuasa Hukum Eks Karyawan Sesalkan Sikap Perusahaan

by Achmad Khotib
12/06/2026
0

tabloidpilarpost.com Serang, – Konflik hubungan industrial antara PT. Centa Brasindo Abadi (CBA) Chemical Industry dengan eks karyawannya kian memanas. Upaya...

Next Post
Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan, Bukit Asam Dukung Program Net Zero Emission 2060

Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan, Bukit Asam Dukung Program Net Zero Emission 2060

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In