Lebak, Banten(Tabloidpilarpost.com),
*_Oleh: Arwan (Pemilih Dapil 1 Lebak Pandeglang & Ketua Forwatu Banten)_*
“Ini bukan bicara tentang kembalinya atau saya menjadi legislator kembali di periode 2024, tapi yang lebih tepat lagi adalah saya ingin membersihkan nama baik saya.”
Pernyataan Tia Rahmania di Mabes Polri pada Jumat, 27 September 2024 masih terasa lekat dalam ingatan Saya hingga kini. Ungkapan itu mengajarkan bahwa kekuasaan itu tak layak dikejar namun lebih kepada membentuk Karakter empirik soal pribadi yang tak boleh dianggap sebagai Pelaku kejahatan yang tak bisa dibantah saat tak ada perlawanan hingga membekas kepada anak dan cucu kita.
Bu Mega!
Tulisan Saya tak miliki Tuan, Tulisan ini mengalir sebagai bentuk perlawanan pada kejahatan politik yang akan menggerus Demokrasi. Saya pastikan Saya bukan Pemilih Tia Rahmania karena Saya tak mengenal sosok nya, (bertemu muka saja belum pernah).
Saya hanya mewakili Keresahan akan riuhnya elitis menakar kebenaran versinya tanpa memedulikan suara rakyat sebenarnya.
Gonjang-ganjing kepentingan dipamerkan untuk kepentingan sebuah legitimasi kekuasaan. Salah dibenarkan, benar dipersalahkan dengan cara yang jauh dari kata ‘Demokratis’.
Ibu Megawati Soekarnoputri yang Kami hormati, sejalan dengan pemikiran mu yang menjadi anutan Kami, peristiwa ini tentu menjadi preseden buruk bagi demokrasi yang telah dibangun sedemikian rapi sejak dulu.
Sebagai Warga Warunggunung Kabupaten Lebak Daerah Pemilihan Lebak Pandeglang, Saya bersama rekan pengurus Forum Warga Bersatu Banten telah melakukan kajian atas kekisruhan yang terjadi.
Putusan Perkara Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara. Artinya secara hukum pemilik sah suara terbesar didapatkan oleh Tia Rahmania.
Soal Tia Rahmania bukan soal kemenangan saja tapi lebih dari itu, dilantiknya Bonnie adalah hasil dari proses tak sehat yang menjadikan Tia Rahmania menjadi Korban!
Bu Mega anutan Kami!
Partai PDI Perjuangan adalah Partai yang menjadi rumah demokrasi sehat yang sering menjadi rujukan akan keadilan hingga kebenaran sesuai hukum yang berlaku.
Upaya mengangkangi demokrasi akan menjadi pemantik Gerakkan Massa yang dilakukan oleh pemilih Dapil 1 Lebak Pandeglang untuk meluruskan peristiwa sesuai dengan pandangan Tia Rahmania “bukan soal kekuasaan tapi lebih pada pemulihan nama baik!” Sama halnya dengan inisiasi Kami (Forwatu Banten) yang ingin meluruskan Peristiwa yang keliru untuk dijadikan rujukan dalam membangun demokrasi yang sehat!
Putusan Pengadilan adalah Kekuatan yang dijadikan sebagai pembuktian bahwa sesuatu yang dituduhkan dapat dibantah dengan kajian hukum strategis yang matang dan tidak memihak!
Ibu Mega tercinta, sebagai pimpinan tinggi di Partai berlambang Banteng, mohon bijaksana dalam mengambil keputusan agar tidak menjadi _Yurisprudensi_ pada kader atau pribadi lain yang akan skeptis terhadap partai pimpinan Ibu.
Saya atau masyarakat lain akan berfikir berkali-kali jika maju di Pileg menggunakan Partai PDI P jika tak memiliki kedekatan yang khas dengan petinggi partai yang menggunakan entitas dengan nama _Mahkamah Partai._
Ibu Megawati Orang tua Kami!
Sekilas tulisan ini dipersepsikan sebagai tulisan yang dianggap memihak kepada orang per orang, namun percayalah bahwa Kami hanya ingin menunjukkan kepada publik bahwa Kemenangan yang Sah tak boleh diganggu oleh kepentingan yang ‘diatur’ hanya untuk memenuhi ‘Birahi Politik’ nya.
Jauh dari itu sebagai warga Lebak, Saya hanya ingin menyuarakan apa yang menjadi harapan tidak bermaksud untuk mengintervensi kebijakan namun lebih kepada membangun sebuah kepercayaan publik terhadap partai politik sebagai sarana untuk mencapai tujuan bernegara dengan melibatkan diri sebagai bagian dari proses politik yang sehat tanpa dicurangi ataupun diamputasi dengan Kangkangi Demokrasi.
*Kembalikan Suara Sah Dapil 1 Lebak Pandeglang yang memilih Tia Rahmania jika Putusan Pengadilan menyatakan bahwa Tia Rahmania tidak terbukti melakukan Penggelembungan Suara atau Kami gelar Aksi Massa sebagai bentuk dukungan akan Pemenuhan Demokrasi yang Sehat dan berkeadilan!*
_Sabtu, 26 April 2025_
_Warga Dapil 1 Lebak Pandeglang_
*(Arwan)*









