https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sulawesi

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Ismail by Ismail
10/03/2025
in Pilar Sulawesi
0
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

 Bantaeng, (tabloidpilarpost.com)  – Kejaksaan Negeri Bantaeng kembali melaksanakan Eksekusi/Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht van gewicsde). Kegiatan ini dilangsungkan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Senin (10/3/2025).

Pemusnahan Barang Bukti terhadap 19 perkara tindak pidana periode Agustus 2024 s/d januari 2025 diantaranya meliputi Kasus Narkotika 7 perkara, Kesehatan 1 perkara, Penganiayaan 2 perkara, Perlindungan Anak 1 perkara, Pembunuhan 1 perkara, Pencurian 3 perkara, tindak pidana kekerasan seksual 1 perkara, serta 3 perkara tindak pidana senjata api atau benda tajam.

Baca juga:

  • Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Terhadap 41 Perkara Tindak Pidana
  • Kejari Bantaeng Kembali Musnahkan Barang Bukti 22 Perkara yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Satria Abdi pada kesempatan tersebut menyampaikan pada hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bantaeng berupa barang bukti Narkotika dan UU Kesehatan sebanyak 7 perkara dan perkara lainnya sebanyak 12 perkara, atau dengan jumlah total 19 perkara yang semuanya telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Kajari Bantaeng juga menghimbau pentingnya peran semua elemen masyarakat dan dengan peningkatan hubungan yang erat antar penegak hukum untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Bantaeng untuk menyelamatkan Bangsa dan Negara kita.

Plt. Kasi Pemulihan Aset dan Barang Bukti, Harlina SB, SH melaporkan terdapat 19 perkara tindak pidana yang akan dilakukan pemusnahan dengan barang bukti berupa Narkotika jenis shabu-shabu 2,7491 gram, obat-obatan 52 butir, Busur/anak panah/Ketapel 2 buah, sajam/badik 4 buah, bong, tas kecil, sachet kosong, pipet, pireks kaca, korek gas, sendok sabu, timbangan, pakaian, dan lainnya.

Untuk pemusnahan barang bukti berupa Narkotika maupun obat-obatan terlarang dilakukan dengan cara diblender kemudian residu atau sisa-sisanya disimpan di tempat pembuangan akhir yang sudah di tentukan.

Kemudian barang bukti berupa pakaian dilakukan pembakaran serta untuk sajam (senjata tajam) prosesnya dilakukan pemotongan sehingga tidak bisa digunakan kembali.

Hadir pada kesempatan tersebut Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Abdul Basyir, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Asisten I Bidang Pemerintahan Bantaeng, Mahyuddin, Kasat Narkotika Polres Bantaeng, Direktur RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng, Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng dan Kepala Dinas Kominfo SP. (Ismail Opet)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bersama Pemdes Jagabita, Camat Parung Panjang Gelar Safari Ramadan

Next Post

Safari Ramadan di Desa Bajiminasa, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Mengaku Spesial

Berita Lainnya

Bupati Bantaeng Tinjau Progres Pembangunan Dua Jembatan Strategis, Pastikan Infrastruktur Rampung Tepat Waktu

Bupati Bantaeng Tinjau Progres Pembangunan Dua Jembatan Strategis, Pastikan Infrastruktur Rampung Tepat Waktu

by Ismail
15/07/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) -  Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin meninjau langsung progres pembangunan dua jembatan strategis, yakni Jembatan Tangnga-Tangnga dan...

“Perkuat Sinergi Pembangunan Pertanian, Bupati Bantaeng Terima Kunjungan Staf Ahli Kementan RI dan PT Firman’s Grup

“Perkuat Sinergi Pembangunan Pertanian, Bupati Bantaeng Terima Kunjungan Staf Ahli Kementan RI dan PT Firman’s Grup

by Ismail
15/07/2026
0

Bantaeng, (Tabloidpilarpost.com),Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, menerima kunjungan Staf Ahli Kementerian Pertanian Republik Indonesia bersama jajaran PT Firman's Grup...

Bupati Bantaeng Lepas Lima Siswa ke Sekolah Rakyat, Berpeluang Kuliah Luar Negeri hingga Masuk TNI-Polri

Raih Akreditasi A, Bupati Bantaeng Berikan Bantuan Pembangunan Asrama untuk Pondok Pesantren An-Nawawi

by Ismail
13/07/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan kembali ditunjukkan melalui pemberian bantuan pembangunan asrama bagi...

Bupati Bantaeng Lepas Lima Siswa ke Sekolah Rakyat, Berpeluang Kuliah Luar Negeri hingga Masuk TNI-Polri

Bupati Bantaeng Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

by Ismail
13/07/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal...

Produk UMKM Bantaeng Tampil di Panggung Nasional, Dekranasda Bidik Pasar Lebih Luas

Produk UMKM Bantaeng Tampil di Panggung Nasional, Dekranasda Bidik Pasar Lebih Luas

by Ismail
10/07/2026
0

Makassar, (tabloidpilarpost.com) -  Kabupaten Bantaeng kembali menunjukkan eksistensinya di tingkat nasional dengan ambil bagian dalam Pameran Kriya dan Wastra yang...

PKS 30 Tahun Berakhir, APADEH Desak DPRD Bantaeng Buka Fakta di Balik Aset Pasar Baru: “Jangan Sampai Muncul Klaim Sepihak”

PKS 30 Tahun Berakhir, APADEH Desak DPRD Bantaeng Buka Fakta di Balik Aset Pasar Baru: “Jangan Sampai Muncul Klaim Sepihak”

by Ismail
09/07/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) selama 30 tahun antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan PT Binamitra Fajar Mas...

Next Post
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana

Safari Ramadan di Desa Bajiminasa, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Mengaku Spesial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In