https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 31 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Diduga APH tutup Mata, Mafia Gas Oplosan Berkeliaran, Masyarakat Geram

Achmad Khotib by Achmad Khotib
14/01/2025
in Kasus
0
Diduga APH tutup Mata, Mafia Gas Oplosan Berkeliaran, Masyarakat Geram

Kabupaten Bogor, (tabloidpilarpost.com)-Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan.

Warga setempat resah dengan aktivitas ilegal yang diduga telah berlangsung kurang lebih  dua tahun dan terkesan kebal hukum.

Baca juga:

  • Mafia Tambang Emas Ilegal Cemari Kali Ciberang, Negara Jangan Diam: Tutup dan Tangkap…
  • Pembersihan Makam Pahlawan Rumpin Prada Samlawi oleh Danramil Bersama Anggota dan…

Mafia gas oplosan yang dikoordinatori oleh Asep Robin salah satu warga Sukamulya diduga bebas beroperasi di wilayah Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Warga mengeluhkan adanya mobilisasi tiap siang dan malam hari mobil pick up pembawa tabung gas 3 klio yang di tutup terpal maupun terbuka dan bau gas menyengat yang diduga berasal dari kegiatan oplosan gas 3 kg ke 12 kg.

“Sering sekali adanya pengoplosan gas 3 kg ke 12 kg. Di wilayah Sukamulya,” ujar T (40 tahun), salah satu warga , kepada awak media pada selasa (14/01/2025).

Mobilisasi mobil pick up di lintasan jalan Gerendong Kampung Sawah,Rumpin Janala, Cicangkal Sukamulya menjadi umum sore hingga malam hari aktivitas salah satu mobil plat nomor B 9120 BAW yang sering terlihat lalu-lalang di wilayah tersebut diduga merupakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut gas oplosan.

Pemilik mobil tersebut, yang juga diduga sebagai koordinator mafia gas oplosan, dikenal dengan nama Asep Robin.

Pengoplosan gas bersubsidi ini merupakan pelanggaran yang jelas menurut aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dijelaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Para pengoplos juga terancam hukuman Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Warga mengharapkan agar aparat penegak hukum (APH) baik Polsek maupun Polres sampai Polda Jawa Barat,Mabes Polri khususnya di wilayah Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Jawa Barat, dapat menindak tegas mafia gas oplosan yang beroperasi di wilayah tersebut.***

Loading

Tags: Gas oplosan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Peduli Sesama, Tim Tekab 308 Polsek Terbangi Besar Berikan Santunan Ke Pondok pesantren Dan Gereja

Next Post

Ketua Umum APDESI Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2025

Berita Lainnya

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

DUGAAN PERTAMBANGAN BATU BARA TANPA IZIN DI CIHARA DILAPORKAN KE DITRESKRIMSUS POLDA BANTEN

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.com LEBAK — Dugaan aktivitas pertambangan batu bara tanpa izin atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Karangkamulyya, Kecamatan Cihara,...

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong Dikirim Jam 9 dengan Jadwal Jam 10, Terkesan Memaksakan

by Achmad Khotib
31/08/2026
0

tabloidpilarpost.comSERANG – Langkah hukum yang diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten dalam menangani kasus Fam Fuk Jhong...

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

DEMI MENJAGA MARWAH POLRI PRESISI, KING NAGA SIAP LAPORKAN KAPOLDA BANTEN DAN JAJARANNYA JIKA KASUS DUGAAN PENCULIKAN AKTIVIS LEBAK DIHENTIKAN MELALUI RJ

by Achmad Khotib
29/08/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan kasus dugaan penculikan dan...

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

Kapolres Lebak: 10 Kasus Curanmor Berhasil Diungkap oleh Sat Reskrim Polres Lebak dan Polsek Jajaran

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap sejumlah kasus pencurian kendaraan...

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Dua Kasus Pertambangan Ilegal

Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Dua Kasus Pertambangan Ilegal

by Achmad Khotib
28/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Lebak. Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lebak Polda Banten berhasil mengungkap dua kasus dugaan tindak pidana pertambangan...

*Dampak Dari Penculikan Aktivis Dilebak, Ribuan Masa LSM Laskar NKRI DPW Banten Akan Gruduk Kantor DPP PDI Perjuangan*

*Dampak Dari Penculikan Aktivis Dilebak, Ribuan Masa LSM Laskar NKRI DPW Banten Akan Gruduk Kantor DPP PDI Perjuangan*

by Achmad Khotib
26/08/2026
0

tabloidpilarpost.com Banten – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar NKRI Provinsi Banten resmi melayangkan surat kepada Dewan...

Next Post
Ketua Umum APDESI Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2025

Ketua Umum APDESI Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

Âİ 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In