https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 23 Mei 2025
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Kasus

Diduga APH tutup Mata, Mafia Gas Oplosan Berkeliaran, Masyarakat Geram

Achmad Khotib by Achmad Khotib
14/01/2025
in Kasus
0
Diduga APH tutup Mata, Mafia Gas Oplosan Berkeliaran, Masyarakat Geram
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1

Kabupaten Bogor, (tabloidpilarpost.com)-Praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan.

Warga setempat resah dengan aktivitas ilegal yang diduga telah berlangsung kurang lebih  dua tahun dan terkesan kebal hukum.

Baca juga:

  • Pj. Bupati Bogor: Saya Minta PT Jaswita Jabar Hentikan Aktivitas
  • Pembersihan Makam Pahlawan Rumpin Prada Samlawi oleh Danramil Bersama Anggota dan…

Mafia gas oplosan yang dikoordinatori oleh Asep Robin salah satu warga Sukamulya diduga bebas beroperasi di wilayah Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Warga mengeluhkan adanya mobilisasi tiap siang dan malam hari mobil pick up pembawa tabung gas 3 klio yang di tutup terpal maupun terbuka dan bau gas menyengat yang diduga berasal dari kegiatan oplosan gas 3 kg ke 12 kg.

“Sering sekali adanya pengoplosan gas 3 kg ke 12 kg. Di wilayah Sukamulya,” ujar T (40 tahun), salah satu warga , kepada awak media pada selasa (14/01/2025).

Mobilisasi mobil pick up di lintasan jalan Gerendong Kampung Sawah,Rumpin Janala, Cicangkal Sukamulya menjadi umum sore hingga malam hari aktivitas salah satu mobil plat nomor B 9120 BAW yang sering terlihat lalu-lalang di wilayah tersebut diduga merupakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut gas oplosan.

Pemilik mobil tersebut, yang juga diduga sebagai koordinator mafia gas oplosan, dikenal dengan nama Asep Robin.

Pengoplosan gas bersubsidi ini merupakan pelanggaran yang jelas menurut aturan perundang-undangan yang berlaku.

Sesuai Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dijelaskan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas yang disubsidi Pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Para pengoplos juga terancam hukuman Pasal 62 junto Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Warga mengharapkan agar aparat penegak hukum (APH) baik Polsek maupun Polres sampai Polda Jawa Barat,Mabes Polri khususnya di wilayah Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor Jawa Barat, dapat menindak tegas mafia gas oplosan yang beroperasi di wilayah tersebut.***

Loading

Tags: Gas oplosan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Peduli Sesama, Tim Tekab 308 Polsek Terbangi Besar Berikan Santunan Ke Pondok pesantren Dan Gereja

Next Post

Ketua Umum APDESI Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2025

Berita Lainnya

 Kaperwil Banten, Ahmad Khotib  Kecam Pernyataan Menteri Desa Soal Oknum LSM dan Wartawan Bodrex

Kebebasan Pers adalah Pilar Demokrasi

by Achmad Khotib
10/04/2025
0

Banten, (tabloidpilarpost.com) - Kaperwil Banten Tabloid pilar Post (TPP), Ahmad Khotib Alisa Ipan, kembali menyuarakan pentingnya kebebasan pers sebagai fondasi demokrasi....

Ketua MB-PKRI Muara Enim Soroti Adanya Dugaan aktivitas Tambang Batubara Ilegal Terang-terangan Beroperasi

Ketua MB-PKRI Muara Enim Soroti Adanya Dugaan aktivitas Tambang Batubara Ilegal Terang-terangan Beroperasi

by EFRI YADI
16/03/2025
0

Muara Enim, (tabloidpilarpost.com) -  Menanggapi keresahan Warga masyarakat adanya Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal yang bergerak Secara Terang-terangan, Ketua MB-PKRI...

Mantan Bupati Musi Rawas Dua Periode,Jadi Tersangka Korupsi Izin Perkebunan Sawit

Mantan Bupati Musi Rawas Dua Periode,Jadi Tersangka Korupsi Izin Perkebunan Sawit

by Bang Herly
04/03/2025
0

Palembang,(tabloidpilarpost.com) - Mantan Bupati Musi Rawas, dua periode Ridwan Mukti ditetapkan tersangka korupsi sektor sumber daya alam perkebunan sawit Kabupaten...

Pelaku Cabul Ditangkap Polsek Punggur

Pelaku Cabul Ditangkap Polsek Punggur

by Dedi Jauhari
03/03/2025
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com)  - Seorang pelajar SMA asal Kecamatan Kotagajah Polisikan pacarnya setelah berulang kali melakukan aksi rudapaksa. Pelaku berinisial...

Proyek Jembatan Diduga Mangkrak Rugikan Masyarakat Gerinam – Tebat Agung

Proyek Jembatan Diduga Mangkrak Rugikan Masyarakat Gerinam – Tebat Agung

by EFRI YADI
03/03/2025
0

Muara Enim, (Tabloidpilarpost.com) - Setelah beberapa hari terakhir ini viral dipemberitaan terkait dengan proyek penggantian jembatan beton ruas jalan tebat...

PT. Infiniti Triniti Jaya sengketa lahan, Dua Ormas Dampingi Untuk Mediasi

PT. Infiniti Triniti Jaya sengketa lahan, Dua Ormas Dampingi Untuk Mediasi

by Achmad Khotib
25/02/2025
0

Serang, (tabloidpilarpost.com) - Puluhan warga Kp.Nagara menggerudug kantor kecamatan Kibin yang di dampingi Lembaga Forum Warga Bersatu Banten (Forwatu Banten) dan...

Next Post
Ketua Umum APDESI Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2025

Ketua Umum APDESI Hadiri Peringatan Hari Desa Nasional 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In