Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Ketua Komisi V DPR RI,Partai PKB H Syaful Huda Gelar Reses tersebut terkait Undang undang Infrastruktur dan Penggunaan Dena Desa bersama ratusan pendamping Desa Se Kabupaten Karawang bertempat Di alam sari Karawang,Senin (13/1/2025).
Ketua Komisi V DPR RI Syaiful
Huda mengatakan dalam Reses tersebut terkait Undang Undang Infrastuktur dan
pengguna dana Desa agenda perjuangan yang menjadi agenda Presiden Prabowo Subianto,terkait ketahan pangan agar agenda presiden terkait persoalan ketahanan pangan bisa berjalan dengan baik,”Ucapnya.
Lanjut H Syaiful Huda program ketahanan pangan tersebut dilaksanakan mulai dari desa-desa dengan menggunakan anggaran dana desa akan dialokasikan sebanyak 30 persen untuk program ketahanan pangan, artinya anggaran tersebut bisa digunakan untuk membuat irigasi, perbaikan jalan yang menuju ke sawah dan sebagainya,”Ujarnya.
Mandatori nya 30 persen untuk ketahanan pangan dari total dana desa, Penggunaan anggarannya untuk tol, waduk bendungan di prioritas irigasi sekunder dan tersier.
Kebetulan Kami Bermitra dengan kementrian PU, itu anggaran kementerian nya 70 persen yang tadinya untuk pembangunan Tol,Irigasi besar, waduk,sekarang lebih di prioritaskan untuk pembangunan irigasi sekunder, irigasi tersier yang langsung ke lahan pertanian,”kata Syaiful.