Purwakarta, (tabloidpilarpost.com) – Kepala Desa Gunung Hejo kecamatan Darangdan kabupaten Purwakarta Sumaryo kini kebingungan menghadapi salah seorang warganya yang mengalami gangguan jiwa (ODGJ), pasalnya Tedi Setiawan seorang warganya yang mengalami gangguan jiwa tersebut ber ulah lagi dengan membakar rumah yang sudah di tinggalkan oleh keluarganya. Rumah yang kini dijadikan tempat untuk menahannya itu dijebol temboknya oleh TS, dan mengganggu warga sekitar sehingga meresahkan.
Bermula dari kejadian yang menghebohkan warga Kampung Ngenol RT 07/03, Desa Gunung Hejo, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Pada Tahun 2022 tepatnya tanggal 21 September 2022, dimana TS (29) membunuh ibu kandungnya sendiri Itoh Mersitoh (46) secara sadis yang sedang berbaring di kursi dengan cara menebas lehernya dengan golok.
Selama penanganan kasus pembunuhan itu oleh pihak Polres Purwakarta, TS di vonis mengalami gangguan jiwa setelah di periksa oleh pihak Rumah Sakit, akhirnya TS di bebaskan dan di serahkan kepada pihak keluarganya.
“Kini Pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada Kami pihak desa, karena TS selalu mengamuk pada keluarganya, dan kini Kami kebingungan dalam pengurusannya yang sudah dua tahun ini kami rawat karena kami bukan ahlinya tapi ini tanggung jawab kami” ujar kepala desa gunung hejo Sumaryo ketika dikunjungi dan di wawancarai oleh awak media, kamis (12/12 2024).
“Sudah berbagai cara kami lakukan untuk menangani TS ini dari mulai membawanya ke RSJ termasuk mencari cara pengobatan Alternatif yang ada di Bogor, subang dan Bekasi tapi Ts kabur terus, dia kabur dan pulang lagi ke desa kami, hingga akhirnya kami bawa ke RSJ Cisarua Kab.Bandung Barat untuk minta di rawat, setelah dua minggu dirawat pihak Rumah Sakit menyuruh kami untuk menjemputnya karena di anggap sudah bisa di kendalikan, tapi TS ini sering kambuh meresahkan warga, karena tidak mau minum obat” ujar salah seorang petugas desa.
“Kamipun sudah koordinasi dengan pihak Dinas Sosial dan Dinas kesehatan kabupaten Purwakarta, mereka hanya memberikan jalan keluarnya secara lisan agar di buatkan penjara khusus untuk TS” ujar kades Sumaryo.
Ketika di tanya tentang Biyaya untuk perawatan TS selama ini kades Gunung Hejo Sumaryo mengatakan ” Alhamdulillah kami mendapatkan PKH dari dinas sosial pusat sebesar 400 ribu setiap bulannya untuk biaya perawatan, tapi itu sebenarnya tidak mencukupi kalau menghitung dengan biaya makan sehari harinya, belum lagi kami harus menembus obatnya, apalgi sekarang kami harus membuat penjara khusus, anggaran nya tidak ada” ujar kades.
Ketika ditanyakan bantuan dari dinas sosial kabupaten Purwakarta kades Sumaryo menjawab “dari dinsos Purwakarta tidak ada bantuan biyaya sama sekali, seperti sekarang kami di suruh membuat penjara khusus, ini semua biaya dari kami termasuk bantuan dari para warga” lanjutnya.
Kini Kades Gunung Hejo Sumaryo mengharapakan adanya perhatian khusus dari berbagai pihak terutama dari Dinas Sosial Purwakarta untuk menangani TS ini, terutama dalam hal biyaya untuk perawatannya.
![]()









