Maros,(tabloidpilarpost.com) – Federasi Serikat Perjuangan Buruh Indonesia (FSPBI) Maros melakukan aksi demonstrasi di beberapa titik yaitu Kantor Bupati Kabupaten Maros dan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros dalam menyikapi kondisi ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Maros pada Senin, (28/10/2024)
“Pemerintah harus menjadikan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas, terutama di tengah industrialisasi yang semakin pesat di Maros,” ujar Akram Lallo, Ketua FSPBI Maros.
Dalam laporan laju pertumbuhan ekonomi 2023, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Maros tercatat meningkat 9,13 persen, didorong oleh sektor Transportasi dan Pergudangan (35,56%), Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan (16,50%), serta Industri Pengolahan (15,57% ). FSPBI menilai pencapaian ini tidak terlepas dari peran besar pekerja dan buruh yang menjadi komponen penting di Kabupaten Maros
“Kontribusi pekerja dalam mendukung perekonomian Kabupaten Maros perlu dihargai, dan pemerintah harus memberikan perhatian pada jaminan hak-hak buruh serta peningkatan kesejahteraan mereka,” lanjut Akram Lallo
Sebagai upaya mendukung stabilitas ketenagakerjaan di Maros, FSPBI mendorong pembentukan Lembaga Kerja Sama Tripartit.“Lembaga Kerja Sama Tripartit akan menjadi jembatan komunikasi antara pengusaha, buruh, dan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di Maros,” tegasnya
FSPBI juga mendorong pembentukan Dewan Pengupahan agar segera menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Daerah Kabupaten Maros
“Kebijakan pengupahan harus mempertimbangkan kebutuhan hidup layak dan pertumbuhan ekonomi, yang mana Dewan Pengupahan akan menambah peran penting dalam proses ini,” lanjut Akram Lallo, Ketua FSPBI Maros
DPRD Kabupaten Maros menyatakan siap mendukung upaya FSPBI dalam meningkatkan kesejahteraan buruh. Ketua DPRD Maros, Muh. Gemilang Pagessa menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong regulasi yang mendukung hak-hak pekerja. “Kami siap mengawal kebijakan-kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan buruh di Maros,” ujar Ketua DPRD Maros
Selain itu, FSPBI meminta pemerintah segera mengisi Jabatan Fungsional Mediator Hubungan Industrial kemungkinan besar akan terjadi kekosongan jabatan.
“Pengisian jabatan mediator penting untuk menyelesaikan pekerjaan industri dengan cepat dan adil, mengingat konflik ketenagakerjaan dapat merugikan banyak pihak,” ucap Ketua FSPBI Maros
Terakhir, FSPBI mendesak penyusunan dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketenagakerjaan yang transparan dan melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
“Kami menginginkan keterlibatan semua pihak terkait dalam penyusunan Perda Ketenagakerjaan untuk memastikan kesejahteraan buruh benar-benar menjadi perhatian utama,” tutupnya
Dengan dukungan DPRD Kabupaten Maros, diharapkan langkah-langkah ini dapat diambil pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan ketenagakerjaan dan meningkatkan kesejahteraan buruh yang ada di Kabupaten Maros.
AL TPP/SDJ TPP
![]()









