Bekasi, (Tabloidpilarpost.com), KPUD Kabupaten Bekasi melaksanakan kegiatan uji Coba kedua nasional Sistem Informasi Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Sirekap Acara yang bertujuan untuk mempersiapkan Pemilihan.
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur,serta Bupati Bekasi wakil Bupati Tahun 2024
bertempat di Hotel Harper Cikarang, selasa (22/10/2024).
Dihadiri Oleh Perwakilan dari KPU, PPK dan PPS di 23 Kecamatan. Uji coba ini menjadi bagian penting dalam memastikan kelancaran proses penghitungan suara digital yang lebih cepat dan akurat menggunakan Sirekap
Muhammad Ikbal, selaku Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bekasi, saat diwawancarai awak media mengatakan,hari ini kami dari KPU Kabupaten Bekasi sedang melaksanakan uji Coba aplikasi sistem Rekapitulasi Suara Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada pada tanggal 27 November 2024 ini,uji coba yang kedua Dua, Minggu yang lalu kami sudah melakukan uji coba yang pertama dan hari ini hasilnya sudah lebih baik,”
Ucapnya
Kami Melakukan Uji Coba serentak di seluruh Indonesia, termasuk Bekasi,pukul 13:00 tadi dan sekarang jam 14:30 hampir 50 persen data yang kami unggah ke aplikasi Sirekap sudah masuk ke server,
Lanjut Muhammad Ikbal Acara lain tidak ada,karena memang satu-satunya proses untuk rekapitulasi suara memang menggunakan Sirekap seperti itu,
Jadi Secara SDM tidak ada kendala, kendalanya ada pada aplikasinya saja, karena memang trafik data lalu lintas datanya terlalu tinggi dan ini bukan hanya di Bekasi di seluruh Indonesia melakukan uji coba aplikasi Sirekap. Semua PPK dan PPS jam satu tadi serentak melakukan uji coba, mangkanya lalu lintas datanya memang termasuk tinggi dan ketika sudah di upload oleh Sirekap mobile dari PPS itu sudah masuk ke server dan sudah bisa di download di masing-masing HP PPS bukti bahwa dia sudah upload data C hasil dari spesimen di masing-masing TPS,”kata Ikbal Ikbal
(agus)