Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – KPU Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan daftar Pemilih sementara tingkat Kabupaten Bekasi pada pemilihan Gubernur Dan wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024, minggu (11/8/2024).
Ketua KPU Bekasi Ali Rido, mengatakan kita laksanakan dan menghasilkan keputusan yang telah di sepakati oleh para undangan berikut Bawaslu Kabupaten Bekasi saya sampaikan bahwa total jumlah TPS berjumlah empat ribu dua ratus dua puluh satu.