Bekasi, (tabloidpilarpost.com) – KPU Kabupaten Bekasi menggelar Rapat Pleno terbuka penetapan daftar Pemilih sementara tingkat Kabupaten Bekasi pada pemilihan Gubernur Dan wakil Gubernur Jawa Barat, Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024, minggu (11/8/2024).
Ketua KPU Bekasi Ali Rido, mengatakan kita laksanakan dan menghasilkan keputusan yang telah di sepakati oleh para undangan berikut Bawaslu Kabupaten Bekasi saya sampaikan bahwa total jumlah TPS berjumlah empat ribu dua ratus dua puluh satu.
Jumlah Untuk Sementara laki laki Seribu Seratus Dua Puluh Tiga Puluh Enam,dan Perempuan Satu Juta Seratus Dua Puluh Enam Seratus Tiga Tujuh lima dan total
berjumlah Dua Juta Dua Ratus
Empat Ribu,”Ucapnya.
Lanjut Ketua KPU Ali Rido angka ini tunya terus mengalami pergeseran di saat nananti proses DPS kabe daptar Pemilih tetap (DPT) nanti usai perbaikan terus berjalan sampai di tetapkannya nanti
daftar pemilih tetap oleh karna itu oleh karna itu kami berharap proses data yang akan kita lalukan bahkan sampe memberikan data yang bagus oleh karna itu bantuan dan epa luas BPK memberikan infut atau mengawal betul daftar Pemilu 2024.
Dan Harapan Saya adalah untuk masyarakat Kabupaten Bekasi khususnya dan komisi Jawa Barat tentunya mari kita sama sama pastikan data kita dalam dalam daftar Pemilih
untuk di Pilkada serentak di Tahun 2024 karna menjaga satu suara karna akan pengaruh,kontribusi nyata memilih pemimpin terbaik di Kabupaten Bekasi.









