Tulungagung, (tabloidpilarpost.com) – DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna dalam rangka Kesepakatan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di ruang Graha Wicaksana lantai dua kantor DPRD Tulungagung, Sabtu (03/08/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos., juga dihadiri Pj. Bupati Heru Suseso, Sekda Tri Hariyadi, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, dan Anggota DPRD Tulungagung.
Disampaikan laporan hasil Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tulungagung yang dibacakan oleh Nila Kusuma Wardani. Dia menyampaikan bahwa Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyelesaikan tugasnya dalam membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggqran 2024 sehingga menentukan hasil anggaran yang diharapkan bagi masyarakat tulungagung.
Dalam beberapa catatan strategis yang dihasilkan dari pembahasan tersebut antara lain:
Anggaranyang ada pada BLUD Bidang Kesehatan: Anggaran BLUD Bidang Kesehatan perlu diperuntukkan bagi seluruh masyarakat, bukan hanya sebagian saja.
Perlunya penguatan Inspektorat: Inspektorat harus diperkuat dengan peningkatan anggaran dan kualitas sumber daya manusia. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja pengawasan dan kualitas pelayanan di Kabupaten Tulungagung.
Peningkatan Pajak Daerah: Diperlukan pembaruan dalam pemungutan pajak, terutama pajak listrik dengan sistem online, untuk meningkatkan pendapatan daerah.