Jakarta, (Tabloidpilarpost.com), Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Andi Bukti Djufrie menerima duplikat bendera pusaka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) RI.
Penyerahan duplikat bendera pusaka oleh BPIP RI kepada 258 kabupaten/kota di Indonesia berlangsung di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (7/8/2024).
Duplikat bendera pusaka, Salinan Teks Proklamasi, Naskah Pidato Bung Karno 1 Juni 1945, dan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila diserahkan langsung oleh Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi bersama Sekretaris Dewan Pengarahan BPIP Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya.
Kepala BPIP RI Yudian Wahyudi dalam sambutannya mengatakan penyerahan duplikat bendera pusaka merupakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesi Nomor 51 Tahun 2022.
Peraturan tersebut menyatakan BPIP RI mendistribusikan bendera pusaka kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
Duplikat bendera pusaka ini, lanjut Yudian digunakan selama sepuluh tahun. Namun jika sebelum jangka waktu sepuluh tahun bendera pusaka itu rusak atau tidak layak lagi dikibarkan maka pemerintah dapat mengajukan permohonan pergantian duplikat bendera pusaka secara tertulis kepada BPIP.