https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Minggu, 6 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

Oknum Bidan Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Nenek Kini Ditahan di Polres Lampung Tengah

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
13/07/2024
in Pilar Lampung
0
Oknum Bidan Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap Seorang Nenek Kini Ditahan di Polres Lampung Tengah

Lamteng, (Tabloidpilarpost.com) –   Oknum bidan inisial YF, pelaku penganiayaan terhadap nenek Runtah (66) yang terjadi di Kampung Tanjung Jaya Kecamatan Bangun Rejo Kabupaten Lampung Tengah, pada Jumat 28 Juni 2024 sekira pukul 06.00 WIB lalu, kini sudah ditahan di Mapolres Lampung Tengah.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan bahwa hari ini, Jumat (12/7/2024) oknum bidan inisial YF telah dilakukan penahanan di Mapolres Lampung Tengah guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga:

  • Dua orang pria diciduk Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung…
  • Rudapaksa Anak Tiri Yang Masih Berumur 9 Tahun, Pelaku Diringkus Tim Tekab 308…

“Usai memenuhi panggilan Polisi sebagai tersangka, YF hari ini telah selesai menjalani pemeriksaan dan langsung dilakukan penahanan,” kata Kasat.

Adapun motif daripada pelaku melakukan penganiayaan tersebut, lanjutnya, karena permasalaham ekonomi dimana tersangka sering berupaya untuk meminjam uang kepada korban, namun tidak pernah diberikan.

“Sehingga, pelaku menganiaya korban dan atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dibagian kepala luka lebam di bagian telinga kiri dan bagian punggung serta bahu sebelah kiri,” imbuhnya.

Kini, YF telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

YF dijerat pasal 351 (1) dan (2), ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Asisten Adum Kabupaten Garut Resmi Lepas Relawan untuk Pengabdian di Desa Cigadog

Next Post

“INDONESIA DARURAT KEJUJURAN” ASN di Kabupaten Pangkep Terang Terangan Berpolitik, Melanggar UU No. 5 Tahun 2014

Berita Lainnya

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terbanggi Besar, Kebakaran Lahan Setengah Hektare Berhasil Dipadamkan

Respons Cepat Bhabinkamtibmas Terbanggi Besar, Kebakaran Lahan Setengah Hektare Berhasil Dipadamkan

by Dedi Jauhari
02/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Respons cepat ditunjukkan Bhabinkamtibmas Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Bripka Nasrun Harahap, saat menerima laporan...

Rayakan HUT ke-11, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu

Rayakan HUT ke-11, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Gelar Doa Bersama dan Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu

by Dedi Jauhari
02/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polsek Terbanggi...

Camat Negeri Agung Terima Tim Mabes TNI, Sosialisasi Pencegahan Karhutla di GSG Kali Papan

Camat Negeri Agung Terima Tim Mabes TNI, Sosialisasi Pencegahan Karhutla di GSG Kali Papan

by wahyudi
02/09/2026
0

WAY KANAN (tabloidpilarpost.com) – Camat Negeri Agung, Hepi Haryanto, S.E., menerima kunjungan Tim Penyuluh Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari...

HUT ke-11 Tekab 308, Kapolres Bangga Lampung Tengah Jadi yang Terbaik di Jajaran Polda Lampung

HUT ke-11 Tekab 308, Kapolres Bangga Lampung Tengah Jadi yang Terbaik di Jajaran Polda Lampung

by Dedi Jauhari
01/09/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya terhadap...

Bupati Way Kanan Hadiri Penyuluhan Hukum Ika Smansa 1 Bandar Lampung di Negeri Agung

Bupati Way Kanan Hadiri Penyuluhan Hukum Ika Smansa 1 Bandar Lampung di Negeri Agung

by wahyudi
31/08/2026
0

Way Kanan, (Tabloidpilarpost.com),Pemerintah Kabupaten Way Kanan bersama Ikatan Alumni SMA Negeri 1 (Ika Smansa) Bandar Lampung Angkatan 1988 menggelar penyuluhan...

11 Tahun Tekab 308, Polisi Ziarah ke Makam Bharada Jefry Saputra

11 Tahun Tekab 308, Polisi Ziarah ke Makam Bharada Jefry Saputra

by Dedi Jauhari
30/08/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Memperingati 11 tahun terbentuknya Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308, personel Tekab 308 Polda Lampung bersama...

Next Post
“INDONESIA DARURAT KEJUJURAN” ASN di Kabupaten Pangkep Terang Terangan Berpolitik, Melanggar UU No. 5 Tahun 2014

"INDONESIA DARURAT KEJUJURAN" ASN di Kabupaten Pangkep Terang Terangan Berpolitik, Melanggar UU No. 5 Tahun 2014

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In