Bantaeng,(tabloidpilarpost.com) – Cukup lama tersimpang dari tahun-ketahun baru kali ini kami dapat info bahwa sejumlah aset daerah dan bebarapa kendaraan Dinas Kantor Pemda Bantaeng akan segera di rampungkan dan akan di tertipkan kembali ke pengguna masing-masing pemakainya selama ini, (26/06/2024).
Banyaknya aset yang tersembunyi atau memang sengaja di sembunyikan seperti yang salah satunya Rumah Dinas DPRD Bantaeng yang dipertanyakan termasuk ada bebarapa Kendaraan Dinas 01 dan 02 (Bupati dan Wakil Bupati) serta kendaraan Dinas lainnya,
Oleh dari itu kami dari beberapa Gabungan Media menkonfirmasi ke Sekretaris Dewan (Sekwan) di ruang kerja M.Djufri dan dalam pertanyaan kami mengatakan bahwa apakah benar informasi yang kami terima kalau Rumah Dinas DPRD di renovasi diduga memakai dana operasional senilai 2 Milyar dan betulkah rumah tersebut di ronvasi tanpa harus dihuni oleh pejabatnya tanya kami namun jawaban beliau mengatakan bahwa
menurut dia,saya tidak tahu jawab sekwan,sebab saya hanya membuatkan surat sesuai permintaan dari anggota dewan ungkapnya santai
Ketidakpuasan kami dari para pengontrol sosial maka langsung kami menkonfirmasi kembali ke Ketua DPRD serta Wakil Ketua 1 dan 2 melalui via telpon dan anehnya mereka kompak berpaduan suara sama mengatakan mereka semuanya pada sibuk
Dilain tempat dan waktu yang berbeda kami kesemuanya mencoba menemui Kepala Bidan Aset tapi hanya Kepala Seksinya yang sempat di temui hari itu,Pak Acil sebutan akrabnya mempertanyakan selain rumah dinas,tetapi juga mempertanyakan hal mengenai surat pinjam pakai yang kami kirim dan telah di ACC oleh PJ Bupati namun sayang sekali tak di indahkan hanya melempar ke Kepala Bidannnya
Keesokan harinya baru bisa kami temui itupun tak ada jawaban yang jelas apalagi solusi dan beliau cukup mengatakan hanya dari sejumlah aset daerah, kami tak tau semuanya dan ada juga katannya yang menyewakan rumah tersebut seperti yang ada di areal stadion dan beberapa penyewa alasannya sudah di awasi oleh dari pihak BPK tentang penyewaan itu urainya
Kronis dan Ironisnya di tanyakan mengenai gedung yang di minta pinjam pakai katanya tidak tahu menahu perihal itu padahal ada yang memakai gedung tersebut sebagai warkop dan itupun alasannya lagi tak diketahuinya
Sepertinya ini aset-aset daerah kebanyakan disalahgunakan peruntukannya, perlu masyarakat tahu karena uang pajak mereka ternyata disalahgunakan para oknum pejabat dan perlu dipertanyakan bagaimanakah tentang penyewaan tersebut pada semua aset yang terpakai dan digunakan peruntukannya yang bukan semestinya seperti beberapa tempat kuliner dan lain-lain
Kemanakah hasil dari penyewaan dananya apa lari kekantong oknum tapi oknum siapa bila para pejabat dan pengambil keputusan saling melempar batu sembunyi tangan dan bahkan mereka menyuruh kami untuk merubah suratnya,ditanyakan kembali mana contoh surat agar kami bisa tiru tidak juga diperlihatkan apalagi daftar jumlah beberapa aset yang tersewa mereka malah menghindar dari pertanyaan kami dengan alasan ada kesibukan lain
Bobroknya kinerja Kabid Aset dan Kasinya yang sangat diduga saling tuding dalam mengambil sikap,adapun kami mengkonfirmasi ke Kepala Dinas PKKD A.Muhammad Awaluddin di ruang kerjanya sekaligus mempertanyakan semua apa yang kami dapat dari Bidang Aset, sepertinya beliau mengangap kinerja di Bidang Aset dan Kasinya tidak Profesional kenapa,karena penilaian dari pimpinannya kalau mereka tidak pernah berkordinasi sama atasannya tentang adanya laporan jika ada surat masuk bagaimana saya bisa tau kata beliau
Menurutnya lagi kalau mengenai surat permintaan pinjam pakainya HIJAB (himpunan Jurnalis Bantaeng) kenapa mesti di persulit sedangkan ada arahan petunjuk dari Bapak PJ Bupati mengatakan sepanjang aset tersebut tidak terpakai oleh Pemda silahkan dipakai dan juga saat itu hadir Kasi Aset Bapak ACIL yang langsung diperintahkan untuk sekarang membuatkan surat PD pengguna agar dipinjam pakaikan ke HIJAB untuk sekretariat perintahnya
Adapun mengenai Kendaraan Dinas baik itu Kendaraan 01 dan 02 itu ada aturannya yaitu bisa di DEM dan sebagian kendaraan dinas baik Roda Empat dan Roda Dua yang belum mengembalikan sesuai hasil pemeriksaan BPK dan Jaksa maka segera di kembalikan dalam waktu dekat supaya dapat di lelang terbuka untuk umum dalam pelelangannya
Ucap lagi bahwa mengenai beberapa Aset Rumah Dinas DPRD Bantaeng yang tak dihuni lalu di renovasi akan adanya pencairan dana sebenarnya kami tidak mungkin bertindak kalau tidak adanya surat penyampaian dari Sekretaris Dewan dan hal ini sudah ditangani oleh dari pihak Kejari Bantaeng untuk segera diperiksa tutupnya
Suarni Tpp/Sdj Tpp









