Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Persiapan kontingen Kabupaten Bantaeng menghadapi PORPROV XVIII Sulawesi Selatan 2026 di Kabupaten Bone dan Wajo tidak hanya diarahkan untuk mengejar prestasi dan medali.
Aspek perlindungan serta keselamatan atlet dan pelatih juga menjadi perhatian serius Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bantaeng.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Ketenagakerjaan Bantaeng dan KONI Kabupaten Bantaeng, yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja KONI Bantaeng Tahun 2026 di Hotel BM Bantaeng, Jumat (4/9/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya KONI Bantaeng membangun sistem pembinaan olahraga yang tidak hanya mengejar prestasi, tetapi juga memberikan perlindungan kepada insan olahraga yang terlibat dalam pembinaan dan kegiatan olahraga prestasi.
Ketua KONI Kabupaten Bantaeng, H. Tasrif Labandu, S.E., menegaskan bahwa perhatian terhadap atlet tidak boleh berhenti pada program latihan dan target perolehan medali.
Menurutnya, keselamatan dan perlindungan atlet merupakan bagian penting dalam membangun sistem pembinaan olahraga yang profesional.
“Atlet adalah aset olahraga daerah. Karena itu, selain mempersiapkan mereka untuk berprestasi, kita juga harus memastikan aspek perlindungan dan keselamatannya menjadi perhatian,” ujar H. Tasrif Labandu.
Ia menambahkan, kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan bentuk keseriusan KONI Bantaeng dalam membangun ekosistem olahraga yang memberikan rasa aman kepada atlet dan pelatih.
Dengan adanya perlindungan tersebut, atlet diharapkan dapat menjalani proses latihan maupun pertandingan dengan lebih tenang.
Sekretaris Umum KONI Bantaeng, Firdaus, S.Pd., M.Pd., mengungkapkan bahwa arah kebijakan perlindungan atlet tersebut berjalan seiring dengan fokus penggunaan anggaran KONI Bantaeng.
“Lebih dari 91,26 persen anggaran KONI Bantaeng difokuskan pada pembinaan prestasi, sementara 8,74 persen untuk operasional. Namun anggaran operasional tersebut juga kami maksimalkan untuk mendukung prestasi atlet,” kata Firdaus.
Menurutnya, pembinaan prestasi tidak semata-mata berkaitan dengan kebutuhan latihan.
Ada sejumlah aspek pendukung lain yang juga harus dipersiapkan untuk memastikan atlet berada dalam kondisi optimal ketika menghadapi kompetisi.
Salah satunya adalah perlindungan terhadap risiko kecelakaan bagi atlet dan pelatih melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami ingin pembinaan prestasi berjalan secara utuh. Atlet dipersiapkan fisiknya, dimonitor kondisinya, tetapi perlindungannya juga harus diperhatikan. Ini bagian dari manajemen risiko dalam pembinaan olahraga,” jelasnya.
Persiapan KONI Bantaeng juga mencakup sejumlah program pendukung lainnya.
Di antaranya monitoring dan tes fisik atlet, digitalisasi manajemen SDM KONI, serta pendidikan dan pelatihan penanganan cedera bagi official.
Program tersebut dinilai penting mengingat pelaksanaan PORPROV XVIII Sulawesi Selatan 2026 akan berlangsung di dua wilayah, yakni Bone dan Wajo.
Kondisi tersebut membuat mobilitas kontingen menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan.
“Jarak Bone dan Wajo cukup jauh. Karena itu, kita harus melakukan antisipasi. Official bukan hanya bertugas mendampingi atlet saat pertandingan, tetapi juga harus memiliki kemampuan mengambil langkah awal yang tepat apabila terjadi cedera atau insiden sebelum mendapatkan penanganan medis,” ungkap Firdaus.
Menurutnya, jaminan perlindungan sosial dan peningkatan kapasitas official merupakan dua hal yang saling melengkapi dalam manajemen kontingen.
KONI Bantaeng ingin memastikan persiapan kontingen dilakukan secara menyeluruh.
Prestasi tetap menjadi target utama, tetapi keselamatan atlet juga tidak boleh ditempatkan di belakang.
“Kita berharap atlet dapat bertanding dengan lebih tenang karena ada sistem perlindungan yang disiapkan. Target kita bukan hanya bagaimana meraih prestasi, tetapi bagaimana atlet berangkat bertanding, mendapatkan perlindungan, dan kembali ke Bantaeng dalam kondisi sebaik-baiknya,” tuturnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan kontingen tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah medali yang berhasil dibawa pulang.
Ada tanggung jawab yang lebih besar untuk memastikan seluruh proses pembinaan dan kompetisi berlangsung dengan sistem yang aman dan terencana.
Penandatanganan kerja sama antara KONI Bantaeng dan BPJS Ketenagakerjaan menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola olahraga prestasi di daerah.
Paradigma pembinaan olahraga pun tidak lagi hanya berbicara mengenai target kemenangan, tetapi juga bagaimana menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, profesional, terukur dan berkelanjutan.
Dengan berbagai persiapan tersebut, KONI Bantaeng berharap kontingen yang akan berlaga di PORPROV XVIII mampu tampil maksimal dengan dukungan sistem pembinaan yang lebih matang.
Prestasi memang menjadi tujuan. Tetapi bagi KONI Bantaeng, atlet yang berprestasi juga harus mendapatkan perlindungan.
KONI Bantaeng: Atlet Berprestasi, Terlindungi, dan Siap Mengharumkan Nama Daerah.









