Bantaeng, (Tabloidpilarpost.com), Pemerintah Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Evaluasi Kelengkapan Persyaratan Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) PT.Bantaeng Sinergi Cemerlang (Perseroda) sebagai tindak lanjut Pemaparan Capaian Pemenuhan Komitmen IUKI oleh Direktur Utama PT.Bantaeng Sinergi Cemerlang pada tanggal 4 April 2024 lalu. Rapat dipimpin langsung oleh PJ Bupati Bantaeng Andi Abubakar, di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng. Kamis (18/4/2024).
Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyampaikan bahwa pertemuan ini adalah tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, fokus pertemuan ini yaitu bagaimana komitmen pemenuhan syarat untuk memperoleh IUKI.
Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Utama PT Basic, Komisaris PT Basic, Asisten Bidang Perekonomian, Kepala OPD terkait serta Tenaga ahli Pemerintah Daerah.
(Ismail Opet Tpp/Sdj Tpp)
![]()









