Maluku(TabloidPilarPost.com)- DPRD SBB menggelar Rapat Paripurna ke Masa Sidang I dan Pembukaan masa sidang II Tahun Sidang 2023-2024. Kamis,
/02/2024
ABD Rasid Lisaholith, Ketua DPRD dalam pidatonya menyatakan,
Penutupan dan Pembukaan Masa Persidangan, merupakan kegiatan rutin pada institusi ini untuk memulai dan mengakhiri suatu masa persidangan, juga sebagai evaluasi pelaksanaan Tugas dan Fungsi Dewan pada masa persidangan sebelumnya, melalui program kerja dan agenda kegiatan yang akan dilaksanakan pada Masa persidangna berikutnya.
Selama Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2023-2024, berbagai tugas dan tanggung jawab DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat telah dilaksanakan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
Dimasa sidang I kita telah menyelesaikan salah satu siklus anggaran yaitu pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Seram Bagian Barat TA 2023 dan pembahasan APBD Kabupaten Seram Bagian Barat tahun 2024. dibidang pengawasan, DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat telah melaksanakan tugas dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai program/kegiatan maupun kebijakan pemerintah daerah baik melalui rapat-rapat komisi maupun kunjungan langsung ke lapangan (on the spot) untuk mengecek secara langsung di seluruh kecamatan di Kabupaten Seram Bagian Barat.” Jelas Lisaholith
Lanjut Lisaholith, DPRD melalui alat kelengkapan juga telah melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya, antara lain melalui Rapat Kerja, Rapat Dengar Pendapat, dan rapat-rapat lainnya baik secara internal, maupun dengan Pihak Eksekutif dan Instansi Terkait, guna membahas berbagai permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat baik melalui surat-surat masuk, maupun yang disampaikan secara langsung oleh masyarakat kepada anggota DPRD.
Secara umum, berbagai agenda yang direncanakan untuk dilaksanakan pada Masa Persidangan I dapat terlaksana dengan baik, meskipun masih terdapat beberapa agenda yang belum dapat direalisasi atau mengalami penyesuaian dan juga ada yang akan dilanjutkan pada masa persidangan selanjutnya.” Tandas Lisaholith
Selain itu, Tambah Lisaholith, mengawali masa sidang II, melalui Badan Musyawarah, DPRD Kabupaten Beram Bagan Barat, telah menyusun sejumlah mata acara yang merupakan sinkronisasi program dan kegiatan masa sidang sebelumnya, dan membagikan rancangan mata acara dimaksud, yang kemudian dijadikan sebagai progam kerja pada masa sidang II, tahun sidang 2025 2044, diantaranya masa Pembacaan hasil rapat Banmus terkait Mata acara masa sidang II
Penetapan rumusan agenda DPRD masa “sidang II ini merupakan implementasi pelaksanaan tugas-tugas DPRD sesuai fungsi dan tanggunyawabnya sebagai wakil rakyat yang akan menjawab berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat disamping harus melaksanakan Urusan urusan pemerintahan lainnya dengan tetap memperhitungkan tantangan yang dihadapi kini dan akan datang,
Selaku pimpinan DPRD kami mengharapkan agar seluruh alat kelengkapan DPRD duput menjalankan tugas-tugasnya secara profesional, efektif dan efcmien dalam menyimplementasikan setiap agcnda secara konsisten dan tertanggung Jawab terutama dalam membina komunikasi terhadap tindak lanjut luperan konstituen yang diterima anggota DPRD secara langsung puda duerah permihan masing masing sebagai referensi utama dalam
penyusunan program kerja lembaga ini.” Tutup Lisaholith(all/tpp)
![]()









