https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 12 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Daerah

Perceraian Tak Tercatat Picu Masalah, DPC PERADI Rangkasbitung dan UNPAM Serang Perkuat Literasi Hukum Kawin Siri

Achmad Khotib by Achmad Khotib
10/10/2026
in Daerah, Informasi, Pilar Banten
0
Perceraian Tak Tercatat Picu Masalah, DPC PERADI Rangkasbitung dan UNPAM Serang Perkuat Literasi Hukum Kawin Siri

tabloidpilarpost.com SERANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Rangkasbitung bersama Universitas Pamulang (UNPAM) Serang menggelar Seminar Hukum Nasional yang membahas persoalan dinamika perkawinan dan persoalan hukum keluarga di Indonesia.

Seminar bertema “Sudut Pandang Hukum Terkait Perkawinan Siri yang Dilakukan Seseorang yang Masih Terikat Perkawinan Secara Hukum dengan Pasangan Sebelumnya” itu diikuti puluhan mahasiswa yang berlangsung di Aula Unpam Serang, Jumat (9/10/2026).

Baca juga:

  • IKAPI Resmi Berdiri, Siap Perkuat Penegakan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan
  • Ujian Profesi Advokat Di UBP Karawang 41 Calon Peradi

Ketua DPC PERADI Rangkasbitung, Jimi Siregar, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut dilatarbelakangi berbagai persoalan hukum keluarga yang kerap ditemukan di masyarakat, khususnya di Kabupaten Lebak dan sekitarnya.

“Permasalahan ini berangkat dari kondisi yang ada di masyarakat. Kami sering menemukan perkawinan yang dilakukan di bawah tangan, begitu juga perceraian yang tidak tercatat secara resmi,” kata Jimi.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah ketika pasangan suami istri masih terikat perkawinan secara hukum, tetapi menganggap telah bercerai melalui proses di bawah tangan.

Kondisi tersebut dapat berlanjut pada perkawinan siri dengan orang lain dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Menurut Jimi, persoalan tersebut perlu dikaji dari berbagai perspektif agar masyarakat memahami status perkawinan, pentingnya pencatatan perceraian, serta konsekuensi hukum yang dapat timbul.

“Tujuan seminar ini adalah membedah persoalan tersebut dari berbagai sudut pandang, baik hukum positif, hukum negara maupun hukum agama, sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih utuh,” ujarnya.

Pembahasan mencakup perspektif hukum positif, hukum agama, peradilan agama, serta administrasi pencatatan perkawinan.

Seminar tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, yakni Ahmad H. Rohidinuddin, M.H., Dr. H. Asep Saepullah, S.H.I., M.Pd., Dr. Drs. H. Anang Permana, S.H., M.H., Dr. Bima Guntara, S.H., M.H., serta Jimi Siregar, S.H., M.H. Diskusi dipandu moderator Cahayawaty, S.H.

Jimi turut menyampaikan terima kasih kepada para mitra yang mendukung kegiatan tersebut, di antaranya PT Aplus Pacific Kabupaten Lebak dan Royale Sakinah Mandiri.

Sementara itu, Ketua pelaksana kegiatan, Siti Maspupah, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya seminar tersebut.

“Kami berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pentingnya pencatatan perkawinan dan perceraian sesuai ketentuan yang berlaku guna mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya.

Melalui diskusi tersebut, peserta diharapkan dapat memahami persoalan perkawinan siri secara objektif, termasuk status hukum perkawinan dan perceraian serta dampaknya bagi pihak-pihak yang terlibat.***

Loading

Tags: DPC PERADI Rangkasbitung dan UNPAM Serang Perkuat Literasi Hukum Kawin SiriPerceraian Tak Tercatat Picu Masalah
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Bareskrim Bongkar Dugaan Produksi Sirup Anak Bermerek Apialys Tanpa Hak, Tersangka Segera Diserahkan ke Jaksa

Next Post

Kasus Dugaan Penggelapan Pajak: Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Undangan Kejati DKI Jakarta Sebagai Saksi

Berita Lainnya

FORWATU Banten Gempur Ancaman Banjir dari Kampung Bahbul, Anak-anak hingga Pelajar Turun Bersihkan Selokan

FORWATU Banten Gempur Ancaman Banjir dari Kampung Bahbul, Anak-anak hingga Pelajar Turun Bersihkan Selokan

by ARMAN MAN
11/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) — Kepedulian terhadap lingkungan tidak cukup berhenti pada imbauan dan slogan. Dibutuhkan tindakan nyata serta keterlibatan masyarakat agar...

King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Meriahkan Tasyakuran Khitan Putra Dewan Kehormatan Lewat Debus Banten Bersama Belong

King Naga, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, Meriahkan Tasyakuran Khitan Putra Dewan Kehormatan Lewat Debus Banten Bersama Belong

by Achmad Khotib
11/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Kemeriahan tasyakuran khitan M. Zavier Arrba All Rabanza, putra Bapak H. Yantos Rabanza yang akrab disapa Bang...

Ki Bangkol Sampaikan Doa Terbaik untuk M. Zavier Arrba All Rabanza, Putra Bang Arrab dan Ibu Okne Sageta, dalam Tasyakuran Khitan Penuh Syukur

Ki Bangkol Sampaikan Doa Terbaik untuk M. Zavier Arrba All Rabanza, Putra Bang Arrab dan Ibu Okne Sageta, dalam Tasyakuran Khitan Penuh Syukur

by Achmad Khotib
11/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Suasana hangat, kebahagiaan, dan rasa syukur mewarnai tasyakuran khitan M. Zavier Arrba All Rabanza, putra Bapak H....

RAB Cantumkan Rangka Baja, Lapangan Tampak Kayu Kelapa: Rehab MDTA Cipedang Rp200 Juta Dipertanyakan

RAB Cantumkan Rangka Baja, Lapangan Tampak Kayu Kelapa: Rehab MDTA Cipedang Rp200 Juta Dipertanyakan

by ARMAN MAN
10/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Pekerjaan rehabilitasi Gedung MDTA Nurul Athfal di Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menjadi sorotan setelah...

Kasus Dugaan Penggelapan Pajak: Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Undangan Kejati DKI Jakarta Sebagai Saksi

Kasus Dugaan Penggelapan Pajak: Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Undangan Kejati DKI Jakarta Sebagai Saksi

by Achmad Khotib
10/10/2026
0

  JAKARTA tabloidpilarpost.com – Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman memenuhi undangan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta....

Kabar Duka Selimuti Wanasalam, Kasi Pelayanan Umum UU Nurjen Berpulang

Kabar Duka Selimuti Wanasalam, Kasi Pelayanan Umum UU Nurjen Berpulang

by ARMAN MAN
09/10/2026
0

LEBAK — Kabar duka menyelimuti keluarga besar Pemerintah Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. Bapak UU Nurjen, yang semasa hidupnya mengemban...

Next Post
Kasus Dugaan Penggelapan Pajak: Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Undangan Kejati DKI Jakarta Sebagai Saksi

Kasus Dugaan Penggelapan Pajak: Sigit Priatna Putra dan Farid Abdul Rahman Penuhi Undangan Kejati DKI Jakarta Sebagai Saksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In