Takalar, (Tabloidpilarpost.com), Penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang wartawan kembali terjadi di Kabupaten Takalar, diduga Para oknum mafia solar ini semakin beringas dan melakukan kekerasan terhadap penggiat kontrol sosial (wartawan) dan terkesan mencederai kebebasan pers yang telah diatur dan dilindungi UU Pers
Apa yang dialami wartawan Jhonas Lallo dari kaperwil media online responden news, yang tak lain adalah penggiat kuli tinta (Jurnalistik) yang hendak melakukan konfirmasi terkait perkembangan informasi dengan adanya penampungan solar yang jauh dari lokasi SPBU Kalappo Kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, senin.(11/3/2024)

Korban wartawan Jhonas lallo yang dikonfirmasi oleh awak media ini menjelaskan bahwa dari “Tujuan untuk melakukan konfirmasi perihal adanya penampungan solar dirinya terlebih dahulu menelpon pelaku Daeng Sau’ yang saya ketahui selaku pemilik penampung solar tersebut, lalu saya diajak ketemuan dan mengarahkan saya masuk kesuatu tempat atau rumah pondok yang berada tak jauh dari lokasi SPBU Kalappo dan memang banyak terlihat jeregant yang sudah berbaris dengan rapi” Ujarnya
Adapun Sambung Dg lallo (nama sapaan) menjelaskan bahwa, setelah dirinya berada didalam rumah tiba-tiba Pelaku Daeng Sau malah menyerang saya dengan pertanyaan bahwa “Kamu yang telah memberitakan saya Daeng lallo” ucap pelaku dengan nada emosi serta arogan dan tidak beretika, Lalu saya menjawab “Berita apa itu Daeng” Seketika itu pula kera baju saya langsung dipegang dan diputar sampai sobek, melihat keadaan yang memanas secara spontan wajah saya langsung dipukul sehingga saya berusaha melindungi diri dan lari keluar dari rumah tersebut, namun ternyata setelah saya diluar rumah sudah banyak menunggu mungkin orangnya atau temannya yang saya lihat kurang lebih ada 10 orang dan ikut juga mengejar dan memukul menendang saya” ucapnya sedih

Dengan adanya tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap seorang wartawan korban Jhonas lallo mengalami luka memar yang serius dibagian wajah dan kepala dan sebagian diarea badan dada dan punggung sangat terasa sakit sehingga langsung melaporkan kejadian Ini ke Polres Takalar dan langsung dilakukan Visum Kerumah sakit terdekat
Terpisah,menyikapi adanya kekerasan terhadap seorang wartawan yang sudah beberapa kali terjadi di Kabupaten Takalar, Lembaga ELHAN RI Angkat Bicara, Mirawan SH. dan Ketua Umum DPP Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia langsung merespon dengan kejadian yang luar biasa ini dari “Para Mafia Solar yang Sepertinya Semakin Beringas terhadap Pekerjaan wartawan yang ada di Kabupaten Takalar dan ini tidak bisa dibiarkan terus berulang apalagi pekerjaan menampung Solar Subsidi itu melanggar Aturan dan UU dan kami pastikan pekerjaan mereka itu ILEGAL, APH atau Polres Takalar serta Polda Sul-sel wajib bertindak cepat dan jangan “SLOW RESPON” karena ini telah menginjak-injak warwah para pekerja kuli tinta dan juga mencederai Kebebasan Pers” dengan tegasnya
Lebih lanjut lagi Mirwan mengatakan bahwa “Pekerjaan Seorang Wartawan itu telah Dilindungi UU PERS Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan dalam melakukan kegiatan ke jurnalistiknya dilapangan telah di atur oleh UU Pers, dengan adanya kejadian pemukulan serta penganiayaan tentunya sangat mencederai kebebasan pers dalam memperoleh berbagai macam informasi yang sudah diatur pula tentang dan peran serta masyarakat akan ketentuan pidana, UU Pers Pasal 18 Ayat (1) dan kami akan terus mengkawal dan mengikuti kasus ini sampai selesai ” Ujarnya
Kami, sambung Mirwan menambahkan bahwa “Timnya siap memberikan pendampingan hukum lewat bendera Elhan Law Firm untuk mengawal kasus tersebut sesuai dengan pasal yang diterapkan sesuai LP: STTLP/B/68/III/2024/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULSEL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170” Tutupnya
Hingga berita ini diterbitkan Daeng Sau masih menutup diri dan kami dari Tim Medis Tabloid Pilar Post terus berupaya untuk menkonfirmasi beliau tutup Ahmad Daeng Rani wartawan Tpp.
(Rani Tpp/Sdj Tpp)









