https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 2 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Sulawesi

DAENG SAU Penampung “SOLAR SUBSIDI” Di Takalar Kesal Diberitakan Langsung Mengeroyok Dan Menganiaya Wartawan,APH dan PERTAMINA Makassar Jangan Tutup Mata

Ismail by Ismail
11/03/2024
in Pilar Sulawesi
0
DAENG SAU Penampung “SOLAR SUBSIDI” Di Takalar Kesal Diberitakan Langsung Mengeroyok Dan Menganiaya Wartawan,APH dan PERTAMINA Makassar Jangan Tutup Mata

Takalar, (Tabloidpilarpost.com), Penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang wartawan kembali terjadi di Kabupaten Takalar, diduga Para oknum mafia solar ini semakin beringas dan melakukan kekerasan terhadap penggiat kontrol sosial (wartawan) dan terkesan mencederai kebebasan pers yang telah diatur dan dilindungi UU Pers

Apa yang dialami wartawan Jhonas Lallo dari kaperwil media online responden news, yang tak lain adalah penggiat kuli tinta (Jurnalistik) yang hendak melakukan konfirmasi terkait perkembangan informasi dengan adanya penampungan solar yang jauh dari lokasi SPBU Kalappo Kelurahan Mangadu Kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, senin.(11/3/2024)

Baca juga:

  • Tabloid Pilar Post Banten Kecam Keras Tindakan Kekerasan terhadap Wartawan di PT. GRS Serang
  • APH Jangan Coba Main Mata.,Para Wartawan Sul-sel Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap…

Korban wartawan Jhonas lallo yang dikonfirmasi oleh awak media ini menjelaskan bahwa dari “Tujuan untuk melakukan konfirmasi perihal adanya penampungan solar dirinya terlebih dahulu menelpon pelaku Daeng Sau’ yang saya ketahui selaku pemilik penampung solar tersebut, lalu saya diajak ketemuan dan mengarahkan saya masuk kesuatu tempat atau rumah pondok yang berada tak jauh dari lokasi SPBU Kalappo dan memang banyak terlihat jeregant yang sudah berbaris dengan rapi” Ujarnya

Adapun Sambung Dg lallo (nama sapaan) menjelaskan bahwa, setelah dirinya berada didalam rumah tiba-tiba Pelaku Daeng Sau malah menyerang saya dengan pertanyaan bahwa “Kamu yang telah memberitakan saya Daeng lallo” ucap pelaku dengan nada emosi serta arogan dan tidak beretika, Lalu saya menjawab “Berita apa itu Daeng” Seketika itu pula kera baju saya langsung dipegang dan diputar sampai sobek, melihat keadaan yang memanas secara spontan wajah saya langsung dipukul sehingga saya berusaha melindungi diri dan lari keluar dari rumah tersebut, namun ternyata setelah saya diluar rumah sudah banyak menunggu mungkin orangnya atau temannya yang saya lihat kurang lebih ada 10 orang dan ikut juga mengejar dan memukul menendang saya” ucapnya sedih

Dengan adanya tindak penganiayaan dan kekerasan terhadap seorang wartawan korban Jhonas lallo mengalami luka memar yang serius dibagian wajah dan kepala dan sebagian diarea badan dada dan punggung sangat terasa sakit sehingga langsung melaporkan kejadian Ini ke Polres Takalar dan langsung dilakukan Visum Kerumah sakit terdekat

Terpisah,menyikapi adanya kekerasan terhadap seorang wartawan yang sudah beberapa kali terjadi di Kabupaten Takalar, Lembaga ELHAN RI Angkat Bicara, Mirawan SH. dan Ketua Umum DPP Elang Hitam Nusantara Republik Indonesia langsung merespon dengan kejadian yang luar biasa ini dari “Para Mafia Solar yang Sepertinya Semakin Beringas terhadap Pekerjaan wartawan yang ada di Kabupaten Takalar dan ini tidak bisa dibiarkan terus berulang apalagi pekerjaan menampung Solar Subsidi itu melanggar Aturan dan UU dan kami pastikan pekerjaan mereka itu ILEGAL, APH atau Polres Takalar serta Polda Sul-sel wajib bertindak cepat dan jangan “SLOW RESPON” karena ini telah menginjak-injak warwah para pekerja kuli tinta dan juga mencederai Kebebasan Pers” dengan tegasnya

Lebih lanjut lagi Mirwan mengatakan bahwa “Pekerjaan Seorang Wartawan itu telah Dilindungi UU PERS Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan dalam melakukan kegiatan ke jurnalistiknya dilapangan telah di atur oleh UU Pers, dengan adanya kejadian pemukulan serta penganiayaan tentunya sangat mencederai kebebasan pers dalam memperoleh berbagai macam informasi yang sudah diatur pula tentang dan peran serta masyarakat akan ketentuan pidana, UU Pers Pasal 18 Ayat (1) dan kami akan terus mengkawal dan mengikuti kasus ini sampai selesai ” Ujarnya

Kami, sambung Mirwan menambahkan bahwa “Timnya siap memberikan pendampingan hukum lewat bendera Elhan Law Firm untuk mengawal kasus tersebut sesuai dengan pasal yang diterapkan sesuai LP: STTLP/B/68/III/2024/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULSEL sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170” Tutupnya

Hingga berita ini diterbitkan Daeng Sau masih menutup diri dan kami dari Tim Medis Tabloid Pilar Post terus berupaya untuk menkonfirmasi beliau tutup Ahmad Daeng Rani wartawan Tpp.

(Rani Tpp/Sdj Tpp)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Takmir Masjid Al-Mubarok hadiri Rapat Bersama Kemenag Manokwari Hadapi Ramadhan 1445 H

Next Post

Mochamad Nur Aripin Sambut Baik Audiensi Pengembangan Potensi Daerah dan Kemaritiman

Berita Lainnya

Bantaeng Siapkan Insentif Ekologis, Bupati Fathul Fauzy Nurdin Gandeng PINUS Sulsel

Cegah Banjir, Bupati Bantaeng Turun Langsung Pantau Pengerukan Cekdam Balang Sikuyu

by Ismail
01/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Upaya mengantisipasi ancaman banjir menghadapi musim penghujan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy...

Bantaeng Siapkan Insentif Ekologis, Bupati Fathul Fauzy Nurdin Gandeng PINUS Sulsel

Pulang dari Jamnas XII Cibubur, Kontingen Pramuka Bantaeng Disambut Bupati

by Ismail
01/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Setelah mengikuti rangkaian Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, kontingen Kwartir...

Bantaeng Siapkan Insentif Ekologis, Bupati Fathul Fauzy Nurdin Gandeng PINUS Sulsel

BPK RI Turun Periksa Pemkab Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

by Ismail
01/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Hal...

Bantaeng Siapkan Insentif Ekologis, Bupati Fathul Fauzy Nurdin Gandeng PINUS Sulsel

Bantaeng Siapkan Insentif Ekologis, Bupati Fathul Fauzy Nurdin Gandeng PINUS Sulsel

by Ismail
01/09/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) — Pemerintah Kabupaten Bantaeng mulai menyiapkan langkah strategis untuk mendorong perlindungan lingkungan hidup melalui Program Insentif Kinerja Berbasis...

Bupati Bantaeng Pimpin Coffee Morning dan Rapat Kesiapan Pemenuhan Data Program Strategis Nasional 2026

Bupati Bantaeng Pimpin Coffee Morning dan Rapat Kesiapan Pemenuhan Data Program Strategis Nasional 2026

by Ismail
31/08/2026
0

Bantaeng, (Tabloidpilarpost.com), Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzi Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menghadiri sekaligus membuka kegiatan coffee morning...

Hadapi Kekeringan, Bupati Bantaeng Turun Bersama Warga Bersihkan Irigasi di Biangloe

Hadapi Kekeringan, Bupati Bantaeng Turun Bersama Warga Bersihkan Irigasi di Biangloe

by Ismail
30/08/2026
0

Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) -  Menghadapi dampak kekeringan yang disebut berkaitan dengan fenomena El Nino, Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin turun...

Next Post
Mochamad Nur Aripin Sambut Baik Audiensi Pengembangan Potensi Daerah dan Kemaritiman

Mochamad Nur Aripin Sambut Baik Audiensi Pengembangan Potensi Daerah dan Kemaritiman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In