https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 16 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Wow! Berawal dari SKKD Menguntungkan Ahli Waris, Wali Murid Geruduk Kantor Desa Gadobangkong

Muhamad Ramdani by Muhamad Ramdani
28/02/2024
in Pilar Jabar
0
Wow! Berawal dari SKKD Menguntungkan Ahli Waris, Wali Murid Geruduk Kantor Desa Gadobangkong

Bandung Barat, (Tabloidpilarpost.com)- Persoalan lahan SD Negeri Langensari Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ternyata hingga kini masih berlangsung.

Diketahui, masalah sejumlah luas lahan yang ditempati sekolah dasar tersebut sempat menjadi pembicaraan pada tahun 2022 lalu, lantaran adanya ahli waris yang mengaku sebagai pemilik tanah.

Baca juga:

  • YKDLVRI Markas Cabang Kabupaten Gowa Tunjuk Kantor Hukum DJAYA JUMAIN & REKAN
  • Siapa Berhak atas Lahan TK Negeri 1 Ngamprah? Warga Pertanyakan Legalitas, Disdik KBB…

Pada saat itu, ahli waris memutuskan untuk membawa masalah lahan yang dipakai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bagi pelajar tersebut ke ranah hukum.

Foto istimewa Perwakilan orang tua siswa, Asep Budi Asmara (sebelah kiri), Mantan guru SDN Langensari, Uum Umbara (sebelah kanan).

Kali ini, sejumlah perwakilan orang tua siswa Sdn Langensari, Komite, guru dan kepala sekolah menggeruduk Kantor Desa Gadobangkong untuk mempertanyakan terkait adanya Surat Keterangan Kepala Desa (SKKD).

SKKD tersebut nomor : 100/387/2009.Ds/IX/Pem pada 8 September 2021. Tertulis bahwa objek tanah seluas kurang lebih 700 meter persegi di SDN Langensari yang beralamat di Bunisari sampai saat ini adalah milik Nana Rumantana dan bukan tanah milik Pemerintah Desa Gadobangkong.

Perwakilan orang tua siswa, Asep Budi Asmara menyatakan, dirinya sangat menyayangkan atas diterbitkannya SKKD oleh Kades Gadobangkong, Ae Tajudin.

Menurutnya, terbitnya SKKD tersebut akan lebih menguntungkan sebelah pihak yakni ahli waris sebagai penggugat dan bakal memberatkan pihak sekolah di pengadilan.

“Karena dalam SKKD itu jelas mengatakan bahwa hak kepemilikan. Itulah mengapa kami dengan pihak sekolah SDN Langensari mengadakan audiensi,” kata Asep usai audiensi dengan Kepala desa Gadobangkong, Selasa (28/2/2024).

Puluhan Wali Murid, Perwakilan Komite dan Guru SDN Langensari saat geruduk Kantor Desa Gadobangkong

Dia pun menjelaskan, pihaknya bersyukur Kades Gadobangkong telah mencabut atau membatalkan SKKD yang diterbitkannya tersebut telah diterbitkannya.

Meski SKKD tersebut telah dicabut lanjut dia, persoalan lahan pendidikan itu perlu pengawalan dari semua pihak lantaran proses hukum di pengadilan masih belum selesai.

“Walaupun sudah di cabut SKKD ini oleh pak kades, tetapi ahli waris sebagai penggugat menerima tidak? Sudah ada tembusan belum? Sementara proses hukum masih terus berlanjut,” ujarnya.

Oleh karena itu, Asep meminta Komisi 4 DPRD Kabupaten Bandung Barat bisa ikut berperan dalam mengatasi persoalan lahan pendidikan di wilayahnya.

“Saya harap semua pihak termasuk Komisi 4 DPRD KBB bisa ikut menindaklanjuti. Sebetulnya saya tidak ada kepentingan dalam hal ini, tetapi karena ini kaitan aset negara dan masa depan generasi penerus jadi saya merasa terpanggil,” ujarnya.

Mantan guru SDN Langensari, Uum Umbara menjelaskan, hasil audiensi tersebut akhirnya Kades mencabut lagi atau membatalkan SKKD yang telah diterbitkan sebelumnya.

Berdasarkan Surat keterangan nomor : 100/49/2009.Ds/II/2024 yang menyatakan Pemerintah Desa Gadobangkong mencabut dan membatalkan surat keterangan kepala desa (SKKD) dengan nomor : 100/387/2009.Ds/IX/Pem pada 8 September 2021.

Surat tersebut telah di tanda tangani oleh Kepala Desa Gadobangkong, Ae Tajudin tertanggal 26 Februari 2024, sehari sebelum audiensi dengan pihak sekolah.

“Apalagi yang mau dikatakan peserta karena SKKD yang sudah di keluarkan itu tengah jalan dicabut oleh Kades,” jelasnya.

dia pun menuturkan, hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang memutuskan salah satu pemenang atas persoalan lahan di SDN Langensari.

“Belum ada pemenang baru fifty-fifty, saya harap masalah ini bisa cepat selesai karena kalau tidak kasian para pelajar akan terdampak,” tuturnya.

Sementara saat hendak dikonfirmasi terkait kedatangan perwakilan sekolah, komite dan para orang tua siswa tersebut Kepala Desa Gadobangkong, Ae Taejudin tidak ada di tempat.

Padahal sebelumnya Ae Tajudin terpantau sempat menerima serta menjawab sejumlah pertanyaan dari perwakilan sekolah, komite dan orang tua siswa di Aula Amanah 1 Desa Gadobangkong.

Sekretaris Desa Gadobangkong yang baru menjabat belum satu minggu, Ruhiyat

Di tempat yang sama, Sekretaris Desa Gadobangkong, Ruhiyat mengatakan, dirinya tidak tahu pasti alasan Kepala Desa menerbitkan SKKD tersebut.

Terlebih, dirinya baru menjabat sebagai Sekretaris Desa Gadobangkong belum lama ini.

“Saya kurang paham, kebetulan saya di Kesra lama jadi masalah itu bleng. Kalau dijelaskan saya takut salah, bagusnya ke pimpinan langsung supaya bisa memaparkan alasannya,” tukasnya.

***Red

Loading

Tags: #Kades Gadobangkong Batalkan SKKD#Sdn Langensari Gadobangkong#Sengketa Sdn Langensari
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

BPJS Kesehatan Tindaklanjuti Program Universal Health Coverage (UHC) yang dicanangkan Pj. Bupati Bandung Barat

Next Post

Hati- hati !!, Modus Penipuan di Bidang Keuangan, Inilah Macam dan Ragamnya Menurut OJK

Berita Lainnya

Kasus Dugaan KPR Fiktif Rp237 Miliar, Askun Desak Kejari Karawang Periksa Pihak Lain

Kasus Dugaan KPR Fiktif Rp237 Miliar, Askun Desak Kejari Karawang Periksa Pihak Lain

by Agus Mulyana
16/09/2026
0

Karawang,(Tabloidpilarpost.com),— Penanganan perkara dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) fiktif yang ditaksir menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp237 miliar di...

Kampanye Akbar, H Umar Ali Agustiar Nomor Urut 2 Ajak Warga Jaga Persatuan dan Wujudkan Cipayung Maju

Kampanye Akbar, H Umar Ali Agustiar Nomor Urut 2 Ajak Warga Jaga Persatuan dan Wujudkan Cipayung Maju

by Agus Mulyana
15/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) -  Calon Kepala Desa Cipayung nomor urut 2, H. Umar Ali Agustiar, menggelar kampanye akbar bersama ratusan tim...

PLN Energize Jaringan 150 kV Subang Baru, Perkuat Keandalan Listrik dan Dukung Pertumbuhan Industri

PLN Energize Jaringan 150 kV Subang Baru, Perkuat Keandalan Listrik dan Dukung Pertumbuhan Industri

by Pilar Post
14/09/2026
0

Subang, (tabloidpilarpost.com) - PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (PLN UIP JBT) berhasil melaksanakan energize jaringan...

Kampanye Perdana, Gunawan Nomor Urut 1 Keliling Karangsatu dan Serap Aspirasi Warga

Kampanye Perdana, Gunawan Nomor Urut 1 Keliling Karangsatu dan Serap Aspirasi Warga

by Agus Mulyana
14/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) -  Kampanye perdana calon Kepala Desa Karangsatu, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Gunawan nomor urut 1, diisi dengan kegiatan...

Hari Jadi ke-393 Karawang, Bupati Aep Ajak Masyarakat Wujudkan Karawang Motekar

Hari Jadi ke-393 Karawang, Bupati Aep Ajak Masyarakat Wujudkan Karawang Motekar

by Agus Mulyana
14/09/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Peringatan Hari Jadi ke-393 Kabupaten Karawang menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Karawang untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada...

BBI Kota Cimahi Disorot, Usman Rachman Desak Inspektorat Periksa Aset, Anggaran hingga Aliran Uang

BBI Kota Cimahi Disorot, Usman Rachman Desak Inspektorat Periksa Aset, Anggaran hingga Aliran Uang

by tim inv
12/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Dugaan adanya kegiatan di Balai Benih Ikan (BBI) Kota Cimahi yang dinilai belum jelas kesesuaiannya dengan ketentuan...

Next Post
Hati- hati !!, Modus Penipuan di Bidang Keuangan, Inilah Macam dan Ragamnya Menurut OJK

Hati- hati !!, Modus Penipuan di Bidang Keuangan, Inilah Macam dan Ragamnya Menurut OJK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In