https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 9 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Polres Karawang Berhasil Meringkus Pelaku Asusila Anak Di Bawah Umur

Pilar Post by Pilar Post
24/01/2024
in Pilar Jabar
0
Ini Dia di Balik Agenda Kemendag dan LDII Tumbuhkan Wirausahawan Warung

Karawang, (Tabloidpilarpost.com), Satreskrim Polres Karawang berhasil meringkus Pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur, (23/1/2024)

Kapolres Karawang akhirnya menahan pelaku tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur berhasil diringkus oleh

Baca juga:

  • Kapolres Karawang Berhasil Meringkus Sang Eksekutor Pembunuhan Seorang Karyawan
  • Satreskrim Polres Karawang Berhasil Mengamankan Tiga Orang Curanmor Satu resedivis

Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo mengatakan,modus operandi Pelaku saat melakukan aksinya dengan cara mengiming-imingi diberikan Permen.

Pelaku berinisial EA 30 bekerja sebagai marbot di Masjid salah satu komplek perumahan di Desa Bengle, Majalaya, Karawang,”Ucapnya

Penangkapan Pelaku berdasarkan atas pelaporan orang tua korban yang mengetahui perbuatan pelaku dari pengakuan korban sendiri,

Korban ada sebanyak dua orang nama disamarkan Melati dan Mawar masih dibawah umur.

Kejadian bermula di bulan Januari 2024 di sore hari ketika korban sedang mengaji di belakang masjid Desa Bengle, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang lalu korban bermain dengan temannya berlari larian di sekitaran masjid,”Ujarnya

Tiba tiba korban bertemu dengan pelaku yang kebetulan pelaku selaku marbot masjid tersebut lalu pelaku memeluk korban dari belakang mencium pipi korban dan memegang kemaluan korban,

Selanjutnya korban melaporkan perbuatan tersebut kepada ibu nya, lalu ibu nya menanyakan kepada teman anak korban yang pada saat itu bermain dan di iyakan oleh teman korban adanya kejadian tersebut,

Selanjutnya ibu korban membuat laporan polisi ke Polres Karawang dan pelaku diamankan oleh warga dan dibawa ke Mapolres Karawang,

Selain berhasilkan menangkap pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya, satu potong sweater berwarna merah, satu potong celana panjang berwarna merah, satu potong kerudung warna cream dan satu potong celana dalam warna pink,”Ungkapnya

Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 82 UU RI No,17 Tahun 2016 tentang penetapan tentang penetapan PERPU No, 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak menjadi Undang-Undang, di pidana dengan Pidana,

Pelaku diancam hukuman Penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar,”kata Prasetyo. (agus)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Jelang Angkatan Ke-2 SMA Budi Utomo, LDII Kotabaru Bangun Wisma Putri

Next Post

Normalisasi Saluran Irigasi dan Tanggul Kritis Citarum Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kecamatan Pebayuran

Berita Lainnya

Ribuan Pendukung Iringi Ajeng Frisca Aulia Nashiba, Raih Nomor Urut 1 Calon Kades Karangharum

Ribuan Pendukung Iringi Ajeng Frisca Aulia Nashiba, Raih Nomor Urut 1 Calon Kades Karangharum

by Agus Mulyana
09/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Suasana tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karangharum, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, berlangsung meriah. Ribuan pendukung mengiringi Ajeng...

Mulyana Muslim Raih Nomor Urut 2, Siap Lanjutkan Dua Periode untuk Desa Bojongsari

Mulyana Muslim Raih Nomor Urut 2, Siap Lanjutkan Dua Periode untuk Desa Bojongsari

by Agus Mulyana
09/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Tahapan penetapan dan pengundian nomor urut calon Kepala Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, berlangsung tertib dan...

BBIAT Cimahi Beri Klarifikasi, Tapi Pertanyaan Soal Angka, Nama dan Dokumen Belum Tuntas

BBIAT Cimahi Beri Klarifikasi, Tapi Pertanyaan Soal Angka, Nama dan Dokumen Belum Tuntas

by tim inv
08/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Polemik pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan Air Tawar (UPTD BBIAT) Kota Cimahi memasuki babak...

Perda Kota Cimahi Sudah Mengatur, BBI Cimahi  Diduga Langgar: Budidaya Channa Dipertanyakan

Perda Kota Cimahi Sudah Mengatur, BBI Cimahi  Diduga Langgar: Budidaya Channa Dipertanyakan

by tim inv
07/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Pengelolaan Balai Benih Ikan (BBI) Kota Cimahi di Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, kembali menjadi sorotan. Sejumlah...

Fauzan Buka Suara soal Proyek Cangkorah–Leuwigajah: CV Pualam Penyedia Resmi, Lalu Siapa Azmi?

Fauzan Buka Suara soal Proyek Cangkorah–Leuwigajah: CV Pualam Penyedia Resmi, Lalu Siapa Azmi?

by tim inv
07/09/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) -  Teka-teki mengenai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Rekonstruksi Jalan Cangkorah–Batas Leuwigajah kini memasuki babak verifikasi. Plt...

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

PAWANG RONDA Ngatiyana: Warga Padasuka Bongkar Keluhan, Kos-Kosan hingga Knalpot Brong

by Erwin M Ali
04/09/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Kota Cimahi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) kembali turun langsung menemui masyarakat melalui program...

Next Post
Normalisasi Saluran Irigasi dan Tanggul Kritis Citarum Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kecamatan Pebayuran

Normalisasi Saluran Irigasi dan Tanggul Kritis Citarum Jadi Usulan Prioritas Musrenbang Kecamatan Pebayuran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In