https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 3 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar NTB

Mau Menegakkan Hukum Tapi Dengan Cara Melanggar Hukum, Para Bekingan PT.LONSUM Bulukumba Masih Beroperasi Tanpa Izin HGU

Pilar Post by Pilar Post
15/01/2024
in Pilar NTB
0
Aksi Bantengan Di Desa Rejoyoso Malang Selatan

Bulukumba,(Tabloidpilarpost.com), PT.London Sumatera Bulukumba yang masih bertahan diatas tanah adat masyarakat Kajang padahal Hak Guna Usaha berakhir pada 31 Desember 2023 dan mendapat dukungan dari Pemda Bulukumba lewat pernyataan Kabid Humas Pemda Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad hal tersebut menjadi penilaian tersendiri dari Kuasa Hukum masyarakat Adat Kajang Bulukumba,DR.Muhammad Nur, S.H.,M.H.

Kuasa Hukum masyarakat Adat Kajang Bulukumba,DR.Muhammad Nur, S.H.,MH mengatakan peraturan pemerintah yang mana yang di maksud Kabid Humas Pemda Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad tidak jelas, Peraturan Mentri Angraria dan Tata Ruang Nomor 18 Tahun 2021 sudah jelas, jangan membaca hanya satu pasal saja harus di baca semua pasalnya biar paham, maksud dari pasal 71 itu kalau tanah yang mau di beri izin tanah negara dan tidak ada komplain dari masyarakat apalagi masyarakat adat.

Baca juga:

  • Kuasa Hukum Masyarakat Adat Kajang, Menduga Pemerintah Daerah Bulukumba Pro PT.London…
  • Dukung Peningkatan Ekonomi Daerah, Pemkab Bantaeng Teken MoU dan PKS PBJT-TL dengan…

Muhammad Nur, menegaskan kalau pemerintah mau memberi izin HGU kepada perusahaan dan atau kepada siapa saja silahkan, asalkan jangan di tanah masyarakat adat Kajang, kalau itu dilakukan masuk kategori penyerobotan dan atau perampasan secara paksa dan itu bertentangan dengan aturan hukum.

Posisi PT. London Sumatera Bulukumba ada di atas tanah adat Kajang itu harus di pahami oleh Kabid Humas Pemda Bulukumba Andi Ayatullah Ahmad bahwa
Perda Nomor 9 Tahun 2015 lahir itu bukan menabrak aturan perundangan undangan yang di atasnya karena tidak adanya kejelasan yang mengatur terhadap kepemikan tanah adat dan luasan wilayahnya maka di buatlah aturan perda yang mengatur secara spesifik terhadap kewenangan dan aturan main dari tanah adat serta luasan wilayahnya

Jadi lucu ini Kabid Humas Pemda Bulukumba, kalau memang Perda dianggap bertentangan oleh peraturan perundangan cabut perdanya jadi jangan semakin mempertegas arah pikiran dan stegmen indikasi keberpihakan dan ini menyakiti hati masyarakat adat kajang.

Muhammad Nur menyayangkan
HGU ada batas berlakunya dan setiap yang ada batas berlakunya kalau masa berlakunya habis masih beroperasi berarti melanggar hukum jadi PT.London Sumatera tertanggal 1 januari 2024 masih beroperasi jelas itu melanggar hukum dan ilegal.

Jadi orang yang membiarkannya, menjagannya semua pelanggar hukum karena membiarkan hal ilegal terus beroperasi, jangan seolah mau menegakkan hukum dengan melanggar hukum , ini seharusnya memberikan penegasan pelarangan aktivitas PT.London Sumatera di atas tanah adat.

Katanya di dalam Perda tidak ada membahas HGU lonsum ini lucu stegmen Ayatullah, kalau saya balik pertanyaanya dimana di dalam peraturan pemerintah yang menurut Ayutullah yang menyebutkan keberadaan HGU PT.London Sumatera jangan buat stegmen yang mempertontonkan kebodohan dan tendinsius dan terang terangan indikasi keberpihakan.

Muhammad Nur menegaskan masyarakat Adat menduduki wilayah tanah adat Kajang , kalau ada yang merasa kalau tanah itu adalah tanahnya
Muhammad Nur persilahkan lakukan upaya hukum kan Ayutullah mengatakan ini negara hukum di persilahkan lakukan upaya hukum silahkan gugat pemegang hak yaitu masyarakat adat berdasarkan perda Nomor.9 Tahun 2015 Yang jelas kami sudah lakukan pemblokiran berdasarkan surat surat kami mulai di BPN Kabupaten Bulukumba, BPN Kanwil Provinsi dan Kementrian Agraria, saya yakin kanwil provinsi dan kementrian agraria akan berpihak kepada masyarakat adat tutup muhammad nur (*).

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Senkom Karanganyar Mengikuti Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Next Post

Senkom Jatipuro Tanggap Sigap Menerima Keluhan Warga Dengan Melakukan OTT Tawon Vespa

Berita Lainnya

STID Mustafa Ibrahim Gelar Wisuda ke-14, 52 Sarjana Resmi Dikukuhkan

STID Mustafa Ibrahim Gelar Wisuda ke-14, 52 Sarjana Resmi Dikukuhkan

by Sulpi
30/11/2025
0

Lombok Barat, (tabloidpilarpost.com)  – Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mustafa Ibrahim Al-Ishlahuddiny Kediri, Lombok Barat, menggelar Sidang Senat Terbuka Wisuda...

Perkuat Kesiapsiagaan Maritim, Kantor SAR Mataram Gelar Pelatihan Teknik Pertolongan Air di Lombok Utara

Perkuat Kesiapsiagaan Maritim, Kantor SAR Mataram Gelar Pelatihan Teknik Pertolongan Air di Lombok Utara

by Sulpi
21/10/2025
0

LOMBOK UTARA, (tabloidpilarpost.com)  – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan tanggap darurat di wilayah pesisir, Kantor SAR Mataram menyelenggarakan Pelatihan...

Warga Wakan Ditolak Rawat Inap di Puskesmas Sukaraja, Diduga Karena Regulasi BPJS

Warga Wakan Ditolak Rawat Inap di Puskesmas Sukaraja, Diduga Karena Regulasi BPJS

by Sulpi
19/10/2025
0

Lombok Timur, NTB (tabloidpilarpost.com) — Seorang warga Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, dikabarkan mengalami penolakan saat hendak menjalani...

Pecah Rekor! Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 di Mandalika Diserbu 140.324 Penonton

Pecah Rekor! Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 di Mandalika Diserbu 140.324 Penonton

by Sulpi
06/10/2025
0

Lombok Tengah, NTB – (Tabloidpilarpost.com) -  Gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025 yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit,...

Siswa MAN Lobar Raih Prestasi Gemilang di Fun Run di Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata

Siswa MAN Lobar Raih Prestasi Gemilang di Fun Run di Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata

by Sulpi
05/10/2025
0

Lombok Barat, NTB - (Tabloidpilarpost.com),Siswa atas nama Yogi Isma Aditya Kls XII Prokes 3 meraih Juara 3 di Lomba Fun...

Gebyar Puncak Milad MAN Lobar Ke 21 Meriah

Gebyar Puncak Milad MAN Lobar Ke 21 Meriah

by Sulpi
31/07/2025
0

Lombok Barat, NTB,( Tabloidpilarpost.com),Seru dan meriah demikian kata yang pantas disematkan pada puncak Gebyar Milad ke-21 MAN Lombok Barat yang...

Next Post
Senkom Jatipuro Tanggap Sigap Menerima Keluhan Warga Dengan Melakukan OTT Tawon Vespa

Senkom Jatipuro Tanggap Sigap Menerima Keluhan Warga Dengan Melakukan OTT Tawon Vespa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In