Karawang, (Tabloidpilarpost.com) – Sosialisai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan 10
Purwakarta dan Karawang Penyelanggaraan Perlindungan anak Acara di Aula Kantor Desa Karyabakti
Kecamatan Batu Jaya,Kabupaten Karawang,Jawa Barat, rabu (22/11/2023).
Turut hadir Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat PDI Pejuangan Hj Iis Turniasih,Kepala Desa Karyabakti H,Tamin Tisna,Insan Prayoga Dosen, dan Ranting Ranting PDI Perjuangn di Kecamatan Batujaya,[irp]
Kepala Desa Karyabakti H,Tamin Tisna,mengatakan ini dari PDI Perjuangan terkait tentang Penyebarluasan peraturan daerah Tahun 2017 kalau angak salah bersama Hj Iis Turniasih karena
beliu terselenggara dengan baik dan ini ada diberapa Ranting Ranting yang ada di Batujaya juga ikut hadir dan sangat antusias karena beliu adalah orang yang hebat untuk yang hadir disini itu dari masing masing Ranting di Kecamatan Batujaya dan Tirtajaya,”kata H,Tamin.[irp]
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat HJ,Iis Turniasih,yang di wakili Insan Prayoga,mengatakan ini acara Sosialisasi sebetulnya adalah bagian dari tugas dan fungsi anggota legislatif terkait dengan penyebarluasan Payung hukum atau aturan yang sudah dibuat selama masa kerja 2019-2024 ini adalah perdanya nomor 3 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak jadi memang Anggota Dewan diharuskan untuk mensosialisasikan apa saja kinerja yang sudah dilakukan sepanjang masa jabatan masyarakat di Kecamatan Batujaya,”Ujarnya.[irp]
Harapannya terkait dengan Perda ini sebetulnya karena Jawa Barat ini masih menempati peringkat pertama kekerasan terhadap anak dengan Penyebarluasan Perda ini kita bisa bersama-sama bersama take Order yang lain untuk bisa menekan angka kekerasan terhadap anak khususnya Kecamatan Batujaya umumnya di Jawa Barat,”kata Yoga. (agus)