https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tak Patuhi BPK RI, Kadis PU Simalungun Tak Bisa Tunjukkan Bukti Pengembalian Lebih Bayar

Pilar Post by Pilar Post
06/08/2021
in Peristiwa
0
Tak Patuhi BPK RI, Kadis PU Simalungun Tak Bisa Tunjukkan Bukti Pengembalian Lebih Bayar

Medan,(Tabloidpilarpost.com), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), Nomor. 04, Tahun 2016 menyatakan, bahwa ketentuan batas waktu 60 (enam puluh) hari pengembalian kerugian negara atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan/Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, sesuai ketentuan Pasal 20, ayat (3), UU Nomor. 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, berlaku bagi pejabat, penyelenggara pemerintahaan yang menggunakan anggaran negara seperti yang diduga dilakukan oleh pengguna anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) Kepala Dinas PU Kabupaten Simalungun, Beny Saragih.

Sudah dikonfirmasi lewat WA, Nomor. 08216086xxxx dan dihubungi langsung kepada Kadis PU Kabupaten Simalungun, Jumat (29/07/2021), agar memberikan jawaban yang akurat, dan lengkap terkait temuan BPK RI Nomor. 71/LHP/XVIII.MDN/12/2020, Tanggal 17 Desember 2020, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Simalungun. Demikian dinyatakan Ratama Saragih, Responder BPK RI Perwakilan Sumut, Rabu (04/08/2021).

Baca juga:

  • Pj. Bupati Bantaeng Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 ke BPK
  • DPRD Jabar Serahkan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemdaprov Jabar Tahun Anggaran 2023
Ratama Saragih Kordinator Kedan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Beny Saragih tak bisa menunjukkan bukti setoran pengembalian lebih bayar ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Simalungun atas kurang volume dari Kegiatan Peningkatan Jalan Dan Pembuatan Pelataran Lokasi Wisma Karantina Fasilitas Khusus Covid-19 di Batu XX Kecamatan Panei Tahun Anggaran 2020, sebesar Rp. 267.913.218,73, dengan penyedia CV.A berdasarkan kontrak, Nomor. 620/23/22.2/PPK-2/2020, Tanggal 23 April 2020.

Aparat Penegak Hukum (APH) harus melakukan penyelidikan untuk meminta BPK RI/BPKP kembali menghitung kerugian negara, sebab anggaran yang dipakai adalah Anggaran Covid-19. Rakyat sudah banyak menanggung derita, jangan dibebani lagi penderitaan mereka.

KaDis PU Kabupaten Simalungun Sumatera Utara Beny Saragih

Selain itu Pengguna Anggaran (PA) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Simalungun, Beny Saragih sudah melampaui aturan BPK RI, yakni 60 hari batas waktu untuk mengembalikan kerugian negara.

“Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Simalungun selaku Pengguna Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) Pandemi Covid-19 Tahun 2020, harus bertanggung jawab atas temuan BPK RI tersebut, bukan PPK atau pejabat lainnya,” ujar Ratama Saragih, juga Koordinator Kedan Ombudsman RI Perwakilan Sumut ini.

(Syam Hadi Purba Tambak)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Dituding Palsukan Data & Berhentikan Buruh Harian Lepas Secara Sepihak,Managemen PTPN IV Lakukan Klarifikasi

Next Post

Gugur Jalankan Tugas Kemanusiaan Saat Pengamanan Program Vaksinasi Merdeka, Kapolres Metro Jakarta Barat dan Bhayangkari Beri Tali Asih

Berita Lainnya

MISTERI DI BALIK POHON MANGGA: Pemuda Asal Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Area Tambang Pasir Lebak

MISTERI DI BALIK POHON MANGGA: Pemuda Asal Bogor Ditemukan Tak Bernyawa di Area Tambang Pasir Lebak

by Achmad Khotib
12/06/2026
0

Lebak, TabloidPilarPost.com– Suasana aktivitas tambang pasir di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mendadak berubah menjadi kepanikan dan duka pada...

jeritan buruh citeras: gaji ‘digantung’, lembur tak menentu — dugaan pelanggaran hak pekerja di pt dinamika panasia kian terkuak

jeritan buruh citeras: gaji ‘digantung’, lembur tak menentu — dugaan pelanggaran hak pekerja di pt dinamika panasia kian terkuak

by Achmad Khotib
29/04/2026
0

Tabloidpilarpost.com Lebak, Banten — Di balik aktivitas industri di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, tersimpan kegelisahan ratusan buruh yang menggantungkan hidupnya...

TABRAKAN MAUT DI BEKASI TIMUR: 5 TEWAS, EVAKUASI BERPAKU DENGAN WAKTU DI TENGAH GERBONG RINGSEK

TABRAKAN MAUT DI BEKASI TIMUR: 5 TEWAS, EVAKUASI BERPAKU DENGAN WAKTU DI TENGAH GERBONG RINGSEK

by Achmad Khotib
28/04/2026
0

Tabloidpilarpost.com Bekasi — Tragedi memilukan terjadi di jalur rel Stasiun Bekasi Timur. Tabrakan hebat antara KA Argo Bromo Anggrek dan...

Seba Baduy 2026, Harmoni Tradisi dan Pemerintah dalam Menjaga Warisan Leluhur

Seba Baduy 2026, Harmoni Tradisi dan Pemerintah dalam Menjaga Warisan Leluhur

by Achmad Khotib
25/04/2026
0

Tabloidpilarpost.com LEBAK — Perhelatan budaya tahunan Seba Baduy 2026 kembali digelar dengan penuh khidmat di Kabupaten Lebak. Mengusung tema “Warisan...

DPRD Lebak Soroti Layanan RSUD Ajidarmo, Kasus Rujukan Berujung Kematian Bayi Jadi Alarm Serius

DPRD Lebak Soroti Layanan RSUD Ajidarmo, Kasus Rujukan Berujung Kematian Bayi Jadi Alarm Serius

by Achmad Khotib
22/04/2026
0

Lebak, tabloidpilarpost.com — Pelayanan kesehatan di menjadi sorotan dalam rapat paripurna terkait pembahasan LKPJ Bupati Lebak Tahun Anggaran 2025, yang...

“Kecelakaan Maut di Kopo: Gagal Salip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Pasir”

“Kecelakaan Maut di Kopo: Gagal Salip, Pemotor Tewas Terlindas Truk Pasir”

by Achmad Khotib
19/04/2026
0

Serang, tabloidpilarpost.com — Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Kampung Panunggulan, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, pada Minggu pagi (19 April...

Next Post
Dituding Palsukan Data & Berhentikan Buruh Harian Lepas Secara Sepihak,Managemen PTPN IV Lakukan Klarifikasi

Gugur Jalankan Tugas Kemanusiaan Saat Pengamanan Program Vaksinasi Merdeka, Kapolres Metro Jakarta Barat dan Bhayangkari Beri Tali Asih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    Oknum Polisi Diduga Digerebek Bersama Polwan di Hotel Semarang, Kasus Ditangani Bidpropam Polda Jateng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Istri Tewas Di Bunuh Oleh Suaminya Dengan Cara Di Bekap Dengan Bantal Dan Mulut Korban Di Sumpal Baso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP Mada Sulsel Tegaskan Irwan Adnan Tidak Memiliki Legalitas, Ancam Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In