ADVERTISEMENT
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Rabu, 1 Februari 2023
  • Login
Tabloid Pilar Post
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum
  • Daerah
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum
  • Daerah
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Tak Patuhi BPK RI, Kadis PU Simalungun Tak Bisa Tunjukkan Bukti Pengembalian Lebih Bayar

admin by admin
06/08/2021
in Peristiwa
0
Tak Patuhi BPK RI, Kadis PU Simalungun Tak Bisa Tunjukkan Bukti Pengembalian Lebih Bayar

Medan,(Tabloidpilarpost.com), Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), Nomor. 04, Tahun 2016 menyatakan, bahwa ketentuan batas waktu 60 (enam puluh) hari pengembalian kerugian negara atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan/Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, sesuai ketentuan Pasal 20, ayat (3), UU Nomor. 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, berlaku bagi pejabat, penyelenggara pemerintahaan yang menggunakan anggaran negara seperti yang diduga dilakukan oleh pengguna anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) Kepala Dinas PU Kabupaten Simalungun, Beny Saragih.

Sudah dikonfirmasi lewat WA, Nomor. 08216086xxxx dan dihubungi langsung kepada Kadis PU Kabupaten Simalungun, Jumat (29/07/2021), agar memberikan jawaban yang akurat, dan lengkap terkait temuan BPK RI Nomor. 71/LHP/XVIII.MDN/12/2020, Tanggal 17 Desember 2020, yakni Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Penanganan Pandemi Covid-19 di Wilayah Kabupaten Simalungun. Demikian dinyatakan Ratama Saragih, Responder BPK RI Perwakilan Sumut, Rabu (04/08/2021).

Ratama Saragih Kordinator Kedan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Beny Saragih tak bisa menunjukkan bukti setoran pengembalian lebih bayar ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Simalungun atas kurang volume dari Kegiatan Peningkatan Jalan Dan Pembuatan Pelataran Lokasi Wisma Karantina Fasilitas Khusus Covid-19 di Batu XX Kecamatan Panei Tahun Anggaran 2020, sebesar Rp. 267.913.218,73, dengan penyedia CV.A berdasarkan kontrak, Nomor. 620/23/22.2/PPK-2/2020, Tanggal 23 April 2020.

Aparat Penegak Hukum (APH) harus melakukan penyelidikan untuk meminta BPK RI/BPKP kembali menghitung kerugian negara, sebab anggaran yang dipakai adalah Anggaran Covid-19. Rakyat sudah banyak menanggung derita, jangan dibebani lagi penderitaan mereka.

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
KaDis PU Kabupaten Simalungun Sumatera Utara Beny Saragih

Selain itu Pengguna Anggaran (PA) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Simalungun, Beny Saragih sudah melampaui aturan BPK RI, yakni 60 hari batas waktu untuk mengembalikan kerugian negara.

“Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Simalungun selaku Pengguna Anggaran Biaya Tak Terduga (BTT) Pandemi Covid-19 Tahun 2020, harus bertanggung jawab atas temuan BPK RI tersebut, bukan PPK atau pejabat lainnya,” ujar Ratama Saragih, juga Koordinator Kedan Ombudsman RI Perwakilan Sumut ini.

(Syam Hadi Purba Tambak)

 222 total views,  1 views today

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1 https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Dituding Palsukan Data & Berhentikan Buruh Harian Lepas Secara Sepihak,Managemen PTPN IV Lakukan Klarifikasi

Next Post

Gugur Jalankan Tugas Kemanusiaan Saat Pengamanan Program Vaksinasi Merdeka, Kapolres Metro Jakarta Barat dan Bhayangkari Beri Tali Asih

Berita Lainnya

Ketua IWO.I LubukLinggau/Musi Rawas Memintah APH Usut Tuntas Oknum Pengeroyokan Terhadap Wartawan

Ketua IWO.I LubukLinggau/Musi Rawas Memintah APH Usut Tuntas Oknum Pengeroyokan Terhadap Wartawan

by admin
01/02/2023
0

LubukLinggau, (Tabliod Pilar post.com), Kasus penganianyaan yang dilakukan oleh Oknum Aparat terhadap Waratawan di Lubuklinggau membuat Jajaran pengurus DPD.IWO.Indonesia Kota...

Kapolda Sumut Pimpin HUT Satpam ke 42

KPP Pratama Bantaeng Mengundang Pimpinan Daerah Bantaeng dan Unsur Forum Koordinasi dalam Role Mode Kekinian SPT PPh Tahunan Orang Pribadi

by SOFYAN SJAM
31/01/2023
0

Bantaeng, (Tabloidpilarpost.com), Setiap tahun yang dari bulan Januari sampai bulan Maret merupakan waktu untuk penyampaian SPT Tahunan PPh bagi Wajib...

Kapolda Sumut Pimpin HUT Satpam ke 42

Program Kerja Organisasi Senkom Mitra Polri Terkhusus Pada Tiga Klaster

by SOFYAN SJAM
31/01/2023
0

PALEMBANG, (Tabloidpilarpost.com), Musyawarah Provinsi Senkom MP Sumsel memutuskan Santoso sebagai Ketua Periode 2022-2027. Hasil itu diputuskan melalui sidang pemilihan ketua...

Kasih Humas Polres Dairi Melayat Kerumah Duka Rekan Jurnalis Yang Istrinya Meninggal

Kasih Humas Polres Dairi Melayat Kerumah Duka Rekan Jurnalis Yang Istrinya Meninggal

by admin
30/01/2023
0

Dairi, (Tabloidpilarpost.com), Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman,SH.SIK.MM,melalui Kasihumas Polres Dairi IPTU Doni Saleh sambangi rumah duka rekan jurnalis Ericsson Silalahi...

Buka Musprov Senkom Sumsel,  Polda Sumsel: Senkom Banyak Bantu Polri

Senkom Mitra Polri Kabupaten Magelang Hadiri Upacara HUT Satpam ke-42

by SOFYAN SJAM
30/01/2023
0

Magelang, (Tabloidpilarpost.com), Polresta Magelang menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun Satpam Ke 42 di halaman depan Mapolresta Magelang Jl. Soekarno...

Buka Musprov Senkom Sumsel,  Polda Sumsel: Senkom Banyak Bantu Polri

Dalam Upacara Peringatan ke-42 HUT SATPAM Tahun 2022 di Mapolres Demak Senkom Hadir

by SOFYAN SJAM
30/01/2023
0

Demak, (Tabloidpilarpost.com),  Menurut rencananya, Polri akan menggelar upacara HUT ke-42 Satpam secara serentak pada Senin, 23 Januari 2023. namun rencana...

Next Post
Dituding Palsukan Data & Berhentikan Buruh Harian Lepas Secara Sepihak,Managemen PTPN IV Lakukan Klarifikasi

Gugur Jalankan Tugas Kemanusiaan Saat Pengamanan Program Vaksinasi Merdeka, Kapolres Metro Jakarta Barat dan Bhayangkari Beri Tali Asih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    Memalukan.,2 Oknum Anggota POLRI Bejat di Grebek Suaminya SENDIRI yang Juga Anggota POLRI Aktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMP (Laskar Merah Putih) TAK BERGALITAS DIBUBARKAN PAKSA oleh APARAT GABUNGAN TNI POLRI KOTA MAKASSAR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pernikahan Secepat kilat Terjadi di Kabupaten Jeneponto Tepatnya di Desa Jombe Kecamatan Turatea

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SUSUNAN DEWAN PIMPIN NAN PUSAT – PARTAI RAK YAT BERSATU(DPP PRABU)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PELETAKAN BATU PERTAMA DALAM PENYEGELAN PENUTUPAN TOTAL BANK BRI UNIT LAMALAKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Bisnis
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Garis kuning
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • napak tilas prabu siliwangi
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Ragam
  • Sejarah
  • Seni dan budaya
  • Sosial
  • TNI
  • TNI AL
  • TNI dan POLRI
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Tentang TPP
  • Pedoman Media Cyber
  • Info Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Bisnis
  • Hukum
  • Daerah
  • Kuliner
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Olah Raga
  • Ekonomi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In