Bengkulu, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny P.L. Tobing, dalam kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu itu menjadi tahap awal penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di sejumlah instansi pemerintah di Provinsi Bengkulu.
Penilaian tersebut bertujuan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan, standar pelayanan, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Evaluasi tidak hanya menitikberatkan pada kelengkapan dokumen dan keberadaan standar pelayanan, tetapi juga menilai bagaimana ketentuan tersebut diterapkan dalam praktik serta dirasakan langsung oleh masyarakat.
Penilaian maladministrasi menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana instansi pemerintah menjalankan kewajibannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ombudsman RI menekankan bahwa penilaian bukan semata-mata untuk menemukan kekurangan atau kesalahan penyelenggara pelayanan publik. Lebih dari itu, evaluasi diharapkan menjadi momentum pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.
Melalui proses tersebut, setiap instansi dapat mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki sekaligus mempertahankan sistem pelayanan yang telah berjalan dengan baik.
Hasil penilaian diharapkan tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Bengkulu.
Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut memperlihatkan pentingnya koordinasi lintas instansi dalam membangun sistem pelayanan publik yang berkualitas sekaligus meminimalkan potensi maladministrasi.
Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny P.L. Tobing menyambut positif pelaksanaan penilaian Ombudsman tersebut. Menurutnya, evaluasi menjadi bagian penting untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan, Pemkot Bengkulu berkomitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Karena itu, seluruh perangkat daerah didorong untuk terus mengevaluasi mekanisme pelayanan yang telah berjalan serta menghadirkan berbagai terobosan yang dapat mempermudah masyarakat.
“Penilaian ini menjadi momentum bagi seluruh perangkat daerah untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Ronny.
Menurutnya, pelayanan publik merupakan salah satu wajah utama pemerintah di tengah masyarakat. Kualitas pelayanan yang diberikan akan sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemerintahan.
Untuk itu, Pemkot Bengkulu terus mendorong terbentuknya budaya kerja yang profesional, disiplin, responsif, dan berintegritas di lingkungan perangkat daerah.
Setiap petugas pelayanan diharapkan mampu memberikan informasi secara jelas, menjalankan prosedur sesuai ketentuan, serta merespons kebutuhan maupun pengaduan masyarakat secara cepat dan tepat.
Dalam proses penilaian, sejumlah aspek penyelenggaraan pelayanan publik menjadi perhatian, mulai dari pemenuhan standar pelayanan, kompetensi penyelenggara, keterbukaan informasi, mekanisme pengaduan masyarakat, hingga tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat.
Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang layak, jelas, dan memiliki kepastian.
Pemkot Bengkulu berharap proses penilaian Ombudsman RI Tahun 2026 dapat menjadi dorongan bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kinerja, memperbaiki kekurangan, serta memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang berintegritas.
Pada akhirnya, keberhasilan pelayanan publik bukan hanya diukur dari kelengkapan administrasi atau capaian penilaian, melainkan dari sejauh mana masyarakat benar-benar merasakan kemudahan, kecepatan, keterbukaan, dan kepastian dalam memperoleh layanan pemerintah.








