Way Kanan, (tabloidpilarpost.com) – Polres Way Kanan bersama jajaran Polda Lampung resmi menggelar Operasi Patuh Krakatau 2026. Pelaksanaan operasi ditandai dengan apel gelar pasukan pada Senin (26/10/2026), sebagai bentuk pengecekan kesiapan personel, sarana, dan prasarana.
Apel tersebut dihadiri Wakapolres Way Kanan Kompol Martono, pejabat utama Polres Way Kanan, personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona melalui Wakapolres Kompol Martono membacakan amanat Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Polisi Yustan Alpiani, S.I.K., S.H., M.Hum. Dalam amanat itu ditegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan tahapan penting untuk memastikan kesiapan pelaksanaan operasi berjalan optimal.
Operasi Patuh Krakatau 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Berdasarkan data analisis dan evaluasi Kamseltibcarlantas periode Januari hingga September 2026 yang disampaikan dalam amanat tersebut, tercatat 3.256 kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Polda Lampung.
Data tersebut mencatat 464 korban meninggal dunia, 2.699 korban luka berat, dan 1.845 korban luka ringan. Kerugian material akibat kecelakaan disebut mencapai Rp9.817.007.259.
Lokasi kejadian terbanyak dilaporkan berada di jalan arteri, khususnya jalan nasional. Sementara itu, rentang waktu pukul 15.00 hingga 18.00 WIB disebut sebagai periode rawan kecelakaan, dengan kelompok usia 15–19 tahun menjadi kelompok yang paling banyak menjadi korban.
Selain kecelakaan, evaluasi tersebut juga mencatat 2.733 pelanggaran lalu lintas yang didominasi kendaraan roda dua. Angka-angka tersebut menjadi dasar pentingnya peningkatan edukasi dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Operasi Patuh Krakatau 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat.
Upaya tersebut juga didukung penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan pemberian teguran kepada pelanggar sesuai ketentuan yang berlaku.
Pendekatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan pengendara karena adanya pengawasan, tetapi juga membangun kesadaran bahwa menaati aturan merupakan bagian penting dari upaya melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Krakatau 2026, masyarakat diimbau untuk lebih disiplin dalam berkendara, mematuhi rambu dan marka jalan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan sesuai ketentuan.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas perlu menjadi kebiasaan dalam setiap perjalanan. Pengendara juga diharapkan menjaga konsentrasi, mengendalikan kecepatan, dan menghindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan,” menjadi tema operasi tahun ini.
Dengan dukungan masyarakat dan sinergi lintas instansi, Operasi Patuh Krakatau 2026 diharapkan mampu meningkatkan kesadaran berlalu lintas sekaligus menekan risiko kecelakaan di wilayah Lampung, termasuk Kabupaten Way Kanan.









