https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 5 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pelajar Tewas di Prigen, Terduga Pelaku Masih Kerabat Korban

WYH diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Polisi menduga sepeda motor korban menjadi motif utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan tersebut.

Dandy Ghony by Dandy Ghony
03/10/2026
in Pilar Jatim
0
Polres Pasuruan Ungkap Kasus Pelajar Tewas di Prigen, Terduga Pelaku Masih Kerabat Korban

Pasuruan, (tabloidpilarpost.com) – Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan seorang pelajar SMK berinisial MIA meninggal dunia di wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Polisi mengamankan seorang pria berinisial WYH bin ZA (24), warga Dusun Krajan, Desa Candi Binangun, Kecamatan Sukorejo. Terduga pelaku diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Baca juga:

  • Kurang dari 1x24 Jam, Satreskrim Polres Lebak Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Terekam…
  • Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dalam…

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Sabtu siang (3/10/2026).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Rizky Akbar Kurniadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat itu, WYH diduga meminta korban menjemputnya di wilayah Sukorejo. Keduanya kemudian berboncengan menuju kawasan Leduk menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi N 2973 TCN milik korban.

Sekitar pukul 17.30 WIB, keduanya tiba di Jalan Tegalan, Dusun Tonggowah, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen.

Menurut keterangan penyidik, WYH kemudian turun dan berjalan kaki. Karena jalan tersebut buntu, korban memutar sepeda motornya.

Saat korban berada sekitar 15 meter di depan terduga pelaku, WYH diduga mengambil sebatang kayu dari pinggir jalan dan memukul bagian belakang kepala korban hingga terjatuh.

Polisi menduga korban kemudian kembali dipukul beberapa kali hingga meninggal dunia.

Setelah kejadian tersebut, penyidik menduga tubuh korban ditutupi menggunakan daun kering dan kemudian dibakar dengan korek api.

Langkah tersebut diduga dilakukan untuk menghilangkan jejak.

Polisi masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian kejadian, termasuk memastikan fakta-fakta yang berkaitan dengan tindakan terhadap korban setelah penganiayaan.

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menduga motif kasus tersebut berkaitan dengan upaya menguasai sepeda motor milik korban.

AKP Rizky mengatakan, WYH diduga membutuhkan uang setelah sepeda motor miliknya digadaikan.

“Berdasarkan informasi yang dihimpun memang terduga pelaku kerap bermain judi online dan baru-baru ini mengalami kekalahan,” kata AKP Rizky.

Setelah menguasai sepeda motor korban, WYH diduga menggadaikan kendaraan tersebut kepada seseorang berinisial BU dengan nilai sekitar Rp2,4 juta.

Uang tersebut, menurut penyidikan polisi, digunakan untuk menebus sepeda motor milik WYH yang sebelumnya digadaikan.

Kasus tersebut mulai terungkap setelah keluarga korban menemukan sepeda motor Honda Beat milik MIA berada dalam penguasaan seseorang berinisial PU.

Kepada keluarga korban, PU mengaku menerima kendaraan tersebut dari WYH.

Keluarga kemudian mengamankan WYH dan menanyakan keberadaan MIA.

Karena memberikan keterangan yang dinilai berbelit-belit, WYH selanjutnya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan.

Dari proses penyelidikan, polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain sepeda motor Honda Beat bernomor polisi N 2973 TCN, telepon seluler Realme, korek api, sebatang kayu yang diduga digunakan untuk menganiaya korban, sandal milik korban, botol minuman serta dua lembar daun sisa terbakar.

Hasil pemeriksaan medis atau visum luar menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban.

Polisi menyebut korban mengalami luka bakar pada bagian kepala, wajah, telinga, mata, leher, punggung atas dan tangan kanan. Korban juga mengalami pendarahan dari hidung dan telinga, luka lecet pada pipi serta memar pada bagian perut.

Atas perkara tersebut, penyidik menyangkakan Pasal 479 subsider Pasal 458 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Tersangka juga dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang memiliki ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Penyidik masih mendalami fakta-fakta lain dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa secara utuh.

Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menegaskan bahwa pihaknya menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Ia memastikan proses penyidikan terus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi masih mendalami perkara ini. Seluruh dugaan dalam kasus tersebut tetap menjadi bagian dari proses penyidikan dan pembuktian hukum lebih lanjut.

Loading

Tags: AKBP Irawan SetyonoAKP Rizky Akbar Kurniadikasus pelajar tewaskasus pembunuhan Pasuruankriminal PasuruanMIAPasuruanpencurian dengan kekerasanPolres PasuruanPrigenWYH
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

RSUD dr. Iskak Tulungagung Jadi Pilot Project Tiga Kebijakan JKN, Kemenkes Tinjau Kesiapan Fasilitas

Next Post

Sertu Rochani Raih Penghargaan Tabloid Pilar Post atas Dedikasi Mengawal Koperasi Desa Merah Putih

Berita Lainnya

Panitia Ziarah Wali Lima Kecamatan Menganti Dibubarkan, Laporan Keuangan Disampaikan

Panitia Ziarah Wali Lima Kecamatan Menganti Dibubarkan, Laporan Keuangan Disampaikan

by Dandy Ghony
04/10/2026
0

Grsik, (tabloidpilarpost.com) - Setelah seluruh rangkaian kegiatan Ziarah Wali Lima Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, selesai dilaksanakan, panitia menggelar acara penutupan...

Pantai Modangan Donomulyo, Surga Tersembunyi Malang Selatan yang Bikin Betah

Pantai Modangan Donomulyo, Surga Tersembunyi Malang Selatan yang Bikin Betah

by Suryadi Eka Dharma
04/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Jika kejenuhan rutinitas mulai terasa menyesakkan, mungkin sudah waktunya mencari tempat untuk berhenti sejenak. Bukan sekadar tempat...

Sertu Rochani Raih Penghargaan Tabloid Pilar Post atas Dedikasi Mengawal Koperasi Desa Merah Putih

Sertu Rochani Raih Penghargaan Tabloid Pilar Post atas Dedikasi Mengawal Koperasi Desa Merah Putih

by Suryadi Eka Dharma
04/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Dedikasi dan komitmen dalam mendampingi pembangunan di tingkat desa mendapat apresiasi. Sertu Rochani, Babinsa Desa Sumberejo, Koramil...

RSUD dr. Iskak Tulungagung Jadi Pilot Project Tiga Kebijakan JKN, Kemenkes Tinjau Kesiapan Fasilitas

RSUD dr. Iskak Tulungagung Jadi Pilot Project Tiga Kebijakan JKN, Kemenkes Tinjau Kesiapan Fasilitas

by Eddy Mursid
03/10/2026
0

Tulungagung, (tabloidpilarpost.com) -  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Iskak Tulungagung kembali dipercaya menjadi bagian dari agenda transformasi kesehatan nasional....

Berikan Rasa Aman, Polres Trenggalek Kerahkan Polwan Intensifkan Patroli Akhir Pekan

Berikan Rasa Aman, Polres Trenggalek Kerahkan Polwan Intensifkan Patroli Akhir Pekan

by Eddy Mursid
03/10/2026
0

Trenggalek,(tabloidpilarpost.com) -  Menjelang akhir pekan, jajaran Polres Trenggalek mengintensifkan patroli di sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi gangguan keamanan dan...

HUT ke-81 TNI, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dorong Penguatan Sinergitas TNI-Polri

HUT ke-81 TNI, Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dorong Penguatan Sinergitas TNI-Polri

by Dandy Ghony
03/10/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpodt.com) -  Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 5 Oktober 2026 menjadi momentum untuk...

Next Post
Sertu Rochani Raih Penghargaan Tabloid Pilar Post atas Dedikasi Mengawal Koperasi Desa Merah Putih

Sertu Rochani Raih Penghargaan Tabloid Pilar Post atas Dedikasi Mengawal Koperasi Desa Merah Putih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In