Bantaeng, (tabloidpilarpost.com) – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, memimpin langsung pendistribusian bantuan air bersih kepada masyarakat yang terdampak kekeringan, Rabu (30/9/2026).
Ada yang berbeda dalam penyaluran kali ini. Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin tersebut bahkan mengemudikan sendiri mobil tangki yang membawa bantuan air bersih untuk warga.
Distribusi air bersih menyasar dua wilayah, yakni Dusun Ujung Katinting, Desa Borong Loe, Kecamatan Pajukukang, serta Kampung Sasayya, Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bisappu.
Uji Nurdin mengatakan, distribusi air bersih dilakukan secara lintas organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai respons terhadap kondisi kekeringan yang masih berlangsung.
Dalam penyaluran tersebut, pemerintah daerah mengerahkan empat mobil tangki dan enam tandon besar untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.
“Hari ini saya melakukan pemantauan langsung masyarakat yang terkena dampak kekeringan. Melihat kekeringan ini masih panjang, bantuan air lintas OPD masih berlanjut,” kata Uji Nurdin.
Menurutnya, distribusi bantuan air bersih akan terus dilakukan selama masyarakat masih membutuhkan.
Ia juga meminta warga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih segera menyampaikan laporan melalui perangkat pemerintah di wilayah masing-masing.
“Insyaallah bantuan air bersih terus berjalan. Jika ada wilayah yang mendesak, warga bisa menghubungi lurah, kades, atau PDAM untuk segera mendapat bantuan air bersih,” ujarnya.
Pemkab Bantaeng sebelumnya telah menginstruksikan seluruh OPD untuk ikut bergerak membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.
Langkah tersebut dilakukan menyusul tingginya permintaan air bersih dari masyarakat yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi oleh PDAM karena adanya keterbatasan.
Dengan pola distribusi lintas OPD, pemerintah daerah berupaya memperluas jangkauan bantuan agar masyarakat di wilayah terdampak tetap mendapatkan pasokan air bersih selama kondisi kekeringan berlangsung.
Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat di wilayah yang mengalami kebutuhan mendesak untuk segera melapor melalui pemerintah desa, kelurahan, maupun PDAM agar dapat ditindaklanjuti.








