Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Pemerintah Desa Parung Panjang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penyampaian dan Uji Publik Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027.
Forum tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Pemerintah desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), aparatur pemerintahan, tokoh masyarakat dan unsur masyarakat membahas arah pembangunan Desa Parung Panjang untuk tahun anggaran 2027.
Musdes berlangsung secara terbuka dengan memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan aspirasi, usulan dan kebutuhan masyarakat yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam penyusunan program kerja desa.
Kepala Desa Parung Panjang menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan bagian penting dari proses pembangunan desa. Karena itu, masukan masyarakat dibutuhkan agar program yang dirancang benar-benar memiliki manfaat bagi warga.
Menurutnya, pembangunan desa tidak dapat hanya dilakukan oleh pemerintah desa. Keterlibatan masyarakat dibutuhkan mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
“Kami ingin perencanaan pembangunan Desa Parung Panjang untuk tahun 2027 benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat. Karena itu, melalui Musdes ini kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan usulan dan masukan,” ujar Kepala Desa.
Ia juga mengingatkan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat tidak dapat direalisasikan secara bersamaan karena kemampuan anggaran desa memiliki keterbatasan.
Karena itu, setiap usulan perlu disusun berdasarkan skala prioritas dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Tidak semua usulan dapat direalisasikan sekaligus. Karena itu harus ada skala prioritas, mana yang paling mendesak dan mana yang memberikan manfaat paling luas bagi masyarakat. Yang terpenting, seluruh prosesnya dilakukan secara terbuka dan melalui musyawarah,” lanjutnya.
Kepala Desa juga mengajak masyarakat tidak hanya hadir ketika pembangunan sudah berjalan, tetapi ikut berperan sejak proses perencanaan.
Menurutnya, masyarakat memiliki ruang untuk mengetahui sekaligus memberikan masukan terhadap program pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDes.
“Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan memberikan masukan terhadap program pembangunan desa. Mari kita kawal bersama, sehingga pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai kebutuhan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pesannya.
Sekretaris Kecamatan Wanasalam turut menekankan pentingnya Musdes sebagai forum perencanaan pembangunan yang partisipatif.
Menurutnya, penyusunan RKPDes perlu dilakukan secara transparan dan terarah dengan tetap mengacu pada ketentuan serta prioritas pembangunan yang berlaku.
“Musyawarah desa jangan sampai hanya menjadi kegiatan formalitas. Forum ini harus benar-benar dimanfaatkan untuk membahas kebutuhan masyarakat dan menentukan prioritas pembangunan secara bersama-sama,” pesan Sekmat Wanasalam.
Ia mendorong seluruh peserta menyampaikan masukan secara konstruktif agar setiap program yang masuk dalam RKPDes 2027 memiliki dasar kebutuhan yang jelas.
“Pemerintah kecamatan tentu mendorong agar setiap desa mampu menyusun perencanaan yang baik. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus dibahas melalui mekanisme musyawarah, sehingga nantinya program yang dituangkan dalam RKPDes memiliki dasar dan arah yang jelas,” ujarnya.
Sekmat juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga kemasyarakatan dan masyarakat.
“Pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah desa tidak bisa berjalan sendiri. BPD, tokoh masyarakat, RT/RW dan seluruh masyarakat harus ikut memberikan pengawasan serta masukan agar pembangunan berjalan sesuai perencanaan,” katanya.
Dalam Musdes tersebut, berbagai kebutuhan masyarakat menjadi bahan pembahasan untuk selanjutnya dipertimbangkan dalam penyusunan program prioritas desa.
Pembahasan mencakup sejumlah sektor, mulai dari pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, peningkatan pelayanan masyarakat, pemberdayaan ekonomi, sosial kemasyarakatan hingga program peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Uji publik RKPDes juga menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengetahui arah kebijakan pembangunan Desa Parung Panjang secara lebih terbuka.
Dengan adanya dialog tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga berperan dalam menentukan sekaligus mengawal arah pembangunan desa.
Setelah program ditetapkan, pengawasan masyarakat tetap menjadi bagian penting. Keterbukaan informasi mengenai program dan kegiatan desa diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui apa yang direncanakan, bagaimana pelaksanaannya serta sejauh mana manfaat program tersebut dirasakan.
Musdes Parung Panjang diharapkan menghasilkan rancangan pembangunan yang realistis, terukur dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Desa Parung Panjang bersama unsur terkait juga diharapkan terus membuka komunikasi dengan masyarakat agar berbagai persoalan dapat dibahas melalui mekanisme musyawarah.
Dengan semangat kebersamaan, RKPDes Tahun Anggaran 2027 diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman nyata pembangunan Desa Parung Panjang yang disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan dilaksanakan dengan prinsip transparansi serta akuntabilitas.








