Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com)- DPRD Kabupaten Bandung Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Barat, Senin (31/8/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, M. Mahdi, menyampaikan apresiasi atas rampungnya pembahasan KUA-PPAS 2027. Menurutnya, kesepakatan tersebut merupakan salah satu tahapan penting menuju penyusunan APBD Kabupaten Bandung Barat Tahun Anggaran 2027.
“Alhamdulillah kesepakatan KUA-PPAS 2027 telah selesai, bahkan sudah ditandatangani,” ujar Mahdi.
Meski kesepakatan telah dicapai, Mahdi menegaskan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada 2027.
Salah satu yang disorot adalah penataan, pendataan, dan pengelolaan aset daerah. Menurut Mahdi, keberadaan aset pemerintah harus terdata dan teridentifikasi secara jelas agar tidak ada aset yang terlewat dalam proses penataan maupun pengelolaannya.
“Banyak sebenarnya PR yang harus dituntaskan di tahun 2027, paling tidak sesuai dengan apa yang dilakukan Pansus IX dan X, terutama di sektor aset-aset. Ini harus terdefinisi dengan baik, terurai, jangan sampai ada aset-aset yang terlewatkan,” katanya.
Selain aset daerah, sektor transportasi juga menjadi perhatian DPRD KBB dalam arah pembangunan 2027.
Mahdi menilai persoalan transportasi memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas dan kebutuhan masyarakat. Karena itu, sektor tersebut perlu menjadi bagian dari perhatian dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Yang keduanya masalah transportasi. Ini juga menjadi hal yang sangat penting untuk masyarakat Bandung Barat,” ujarnya.
Sorotan tersebut menunjukkan bahwa setelah pembahasan KUA-PPAS selesai, masih terdapat sejumlah agenda strategis yang perlu diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan pada APBD 2027.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Jeje menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2027 diharapkan dapat menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat.
“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan, kesehatan, dan kemudahan kepada kita semua dalam membangun Kabupaten Bandung Barat yang semakin amanah,” ujar Jeje.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan DPRD selanjutnya akan memasuki tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah. Sejumlah isu yang disoroti DPRD, khususnya penataan aset dan sektor transportasi, selanjutnya akan berhadapan dengan proses penganggaran dan penetapan program dalam APBD 2027.
Masyarakat pun nantinya dapat melihat sejauh mana kebijakan anggaran tersebut diterjemahkan ke dalam program pembangunan yang dapat memberikan manfaat secara langsung bagi Kabupaten Bandung Barat.









