https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 25 September 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Sengketa Lahan Rumah Subsidi di KBB, Komisi III DPRD Gelar RDP dan Temukan Persoalan Perizinan

Warga Serahkan Surat Pembatalan Jual Beli, Pembangunan Diminta Dihentikan hingga Persoalan Lahan dan Legalitas Tuntas

Muhamad Ramdani by Muhamad Ramdani
20/08/2026
in Pilar Jabar
0
Sengketa Lahan Rumah Subsidi di KBB, Komisi III DPRD Gelar RDP dan Temukan Persoalan Perizinan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait sengketa lahan proyek perumahan subsidi, Rabu (19/8/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Bapemperda tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, Pither Tjuandys, didampingi anggota Komisi III Ade Wawan.

Baca juga:

  • Anggota DPRD KBB Meninggal Dunia saat Melakukan Kunjungan Kerja di Bali
  • Siapa Berhak atas Lahan TK Negeri 1 Ngamprah? Warga Pertanyakan Legalitas, Disdik KBB…

Pertemuan tersebut mempertemukan tiga pihak utama, yakni warga pemilik lahan, jajaran dinas terkait perizinan, serta pihak pengembang proyek perumahan subsidi.

RDP digelar sebagai upaya mempertemukan para pihak sekaligus mencari jalan keluar atas persoalan lahan yang muncul di tengah proses pembangunan perumahan subsidi.

Dalam forum tersebut, warga pemilik lahan menyampaikan keberatan terkait kewajiban pembayaran lahan yang menurut mereka belum diselesaikan oleh pihak pengembang.

Warga kemudian membuat dan menyerahkan surat pembatalan jual beli kepada pihak pengembang serta Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Tidak hanya itu, warga juga meminta agar seluruh aktivitas pembangunan di lokasi dihentikan hingga terdapat kejelasan mengenai penyelesaian transaksi lahan dan status hukum proyek.

Meski menyatakan kecewa terhadap kondisi yang terjadi, warga masih menyampaikan harapan agar proyek rumah subsidi tersebut dapat tetap dilanjutkan.

Mereka berharap apabila di kemudian hari terjadi pergantian vendor atau pengembang, pembangunan perumahan subsidi tetap dapat berjalan dengan baik setelah persoalan hak atas lahan dan kewajiban para pihak diselesaikan.

Dalam RDP tersebut, jajaran dinas terkait turut memaparkan kondisi administrasi dan legalitas proyek.

Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, proses perizinan proyek perumahan subsidi tersebut belum terpenuhi secara keseluruhan. Sejumlah dokumen administratif masih berada dalam proses penilaian atau kelayakan.

Persoalan pembayaran lahan antara pengembang dan pemilik lahan disebut turut berdampak terhadap kelanjutan proses administrasi dan perizinan proyek.

Dengan kondisi tersebut, penyelesaian persoalan lahan menjadi salah satu hal penting yang perlu dituntaskan agar proses proyek dapat memiliki kepastian hukum dan administrasi.

Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat menegaskan bahwa pihaknya pada prinsipnya mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk penyediaan rumah subsidi.

Namun, dukungan tersebut harus tetap berjalan dalam koridor hukum dan tidak mengabaikan hak-hak masyarakat sebagai pemilik lahan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Barat, Pither Tjuandys, menyampaikan bahwa apabila seluruh kewajiban pengembang telah dipenuhi dan persyaratan sesuai ketentuan telah dilengkapi, pihaknya siap mendorong kelanjutan proses proyek.

“Pada dasarnya kami mendukung setiap proyek program pemerintah, termasuk penyediaan rumah subsidi. Namun, seluruh prosesnya wajib memenuhi aturan hukum yang berlaku dan tidak boleh merugikan hak-hak masyarakat,” ujar Pither.

Menurutnya, kepastian mengenai kewajiban para pihak dan kelengkapan persyaratan menjadi bagian penting sebelum proses pembangunan maupun perizinan dilanjutkan.

Pither juga menyatakan bahwa apabila seluruh kewajiban dan aturan telah dipatuhi pengembang, Komisi III akan mendorong dinas terkait untuk membantu memperlancar proses penerbitan izin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Apabila seluruh kewajiban dan aturan telah dipatuhi oleh pengembang, Komisi III siap mendukung dan meminta dinas-dinas terkait untuk memperlancar serta mempermudah proses penerbitan izin proyek tersebut sesuai aturan,” katanya.

RDP tersebut menjadi ruang bagi warga, pengembang dan pemerintah daerah untuk menyampaikan posisi masing-masing terkait persoalan proyek perumahan subsidi.

Dari pembahasan tersebut, terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan, terutama terkait kewajiban pembayaran lahan, surat pembatalan jual beli, aktivitas pembangunan serta kelengkapan administrasi dan perizinan proyek.

Penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat dilakukan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, sehingga hak pemilik lahan tetap terlindungi dan tujuan penyediaan rumah subsidi bagi masyarakat juga dapat berjalan.

Loading

Tags: #Bandung baratAde WawanDPRD KBBKBBKomisi IIIPengembangPerizinan PerumahanPither TjuandysRumah SubsidiSengketa lahan
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Semarak HUT RI ke-81, Bupati Bantaeng Motoran Santai Bareng Komunitas Vespa

Next Post

“Baru Sehari Dikerjakan, Underpass Baros Bikin Macet: Solusi atau Tambah Masalah?”

Berita Lainnya

Maman M.P. Kembali Pimpin Desa Cicau, Menang Pilkades untuk Periode 2026–2034

Maman M.P. Kembali Pimpin Desa Cicau, Menang Pilkades untuk Periode 2026–2034

by Agus Mulyana
24/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, yang digelar pada Rabu, 23 September 2026,...

Akhirnya, Asep Nuryaman Terpilih Jadi Ketua BPD Desa Karangsari Kecamatan Cipongkor

Akhirnya, Asep Nuryaman Terpilih Jadi Ketua BPD Desa Karangsari Kecamatan Cipongkor

by Erwin M Ali
22/09/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) - Asep Nuryaman akhirnya terpilih sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangsari, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung...

H Lucky Setiawan Raih 2.775 Suara, Terpilih Memimpin Desa Bojongsari Periode 2026–2034

Ribuan Warga Padati Helaran Budaya HUT ke-393 Karawang, Bupati Aep Tegaskan Percepatan Infrastruktur dan Kesehatan

by Agus Mulyana
21/09/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) -  Ribuan masyarakat memadati sepanjang Jalan Tuparev hingga Alun-alun Kabupaten Karawang untuk menyaksikan puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten...

H Lucky Setiawan Raih 2.775 Suara, Terpilih Memimpin Desa Bojongsari Periode 2026–2034

H Lucky Setiawan Raih 2.775 Suara, Terpilih Memimpin Desa Bojongsari Periode 2026–2034

by Agus Mulyana
21/09/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com) - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Senin (21/9/2026), berlangsung lancar dan damai. Dalam...

Koperasi Bumikiara Mineral Sejahtera Bantu Warga Kerta Jaya, Camat Simpenan Apresiasi Sinergi Dunia Usaha

Koperasi Bumikiara Mineral Sejahtera Bantu Warga Kerta Jaya, Camat Simpenan Apresiasi Sinergi Dunia Usaha

by Achmad Khotib
21/09/2026
0

Tabloidpilarpost.com SUKABUMI — Kepedulian terhadap masyarakat kembali hadir dari dunia usaha. Koperasi Produsen Bumikiara Mineral Sejahtera turut mengambil bagian dalam...

Pansus X DPRD KBB Soroti Pengamanan dan Legalitas Aset Daerah

Pansus X DPRD KBB Soroti Pengamanan dan Legalitas Aset Daerah

by Muhamad Ramdani
20/09/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) - Panitia Khusus (Pansus) X DPRD Kabupaten Bandung Barat melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan...

Next Post
“Baru Sehari Dikerjakan, Underpass Baros Bikin Macet: Solusi atau Tambah Masalah?”

“Baru Sehari Dikerjakan, Underpass Baros Bikin Macet: Solusi atau Tambah Masalah?”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In