https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 20 Agustus 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

“Baru Sehari Dikerjakan, Underpass Baros Bikin Macet: Solusi atau Tambah Masalah?”

Proyek Rp150 Miliar Disorot, Warga Pertanyakan Rekayasa Lalu Lintas dan Pembangunan Infrastruktur yang Berlangsung Bersamaan di Kota Cimahi.

tim inv by tim inv
20/08/2026
in Pilar Jabar
0
“Baru Sehari Dikerjakan, Underpass Baros Bikin Macet: Solusi atau Tambah Masalah?”

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) – Pembangunan Underpass Gatot Subroto–Baros di Kota Cimahi mulai menuai sorotan publik. Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi untuk mengurai kemacetan justru menghadapi persoalan sejak awal pelaksanaan, yakni meningkatnya kepadatan lalu lintas akibat pekerjaan konstruksi.

Keluhan warga mulai bermunculan di media sosial hanya sehari setelah pekerjaan fisik dimulai. Salah satunya terlihat dalam grup Facebook Cimahi Kita melalui unggahan pada 19 Agustus 2026 yang mempertanyakan pembangunan sejumlah infrastruktur yang berlangsung bersamaan di Kota Cimahi, termasuk proyek underpass di kawasan Gatot Subroto–Baros dan pekerjaan jembatan di Jalan Demang Hardjakusumah.

Baca juga:

  • HUT RI ke-81, Wali Kota Cimahi: Kemerdekaan Harus Benar-Benar Dirasakan Rakyat
  • Tutup 2025, Pemkot Cimahi Resmikan Bundaran Jati dan Infrastruktur Strategis

Pertanyaan warga pun mengarah pada satu persoalan utama: apakah dampak lalu lintas sudah benar-benar diperhitungkan sebelum seluruh pekerjaan dimulai?

Sejumlah komentar juga mempertanyakan mengapa pekerjaan tidak dilakukan secara bertahap atau diatur dengan waktu pelaksanaan berbeda, sehingga beban kemacetan tidak terkonsentrasi dalam satu periode.

Bahkan, muncul komentar bernada satire yang menyebut kondisi tersebut sebagai “proyek t*l*l sepanjang sejarah Kota Cimahi.” Kritik tersebut kemudian mendapat berbagai tanggapan dari warga yang mempertanyakan kebijakan pembangunan dan dampaknya terhadap pengguna jalan.

Underpass Gatot Subroto–Baros pada dasarnya dibangun untuk menghilangkan perlintasan sebidang kereta api yang selama ini menjadi salah satu titik penyebab kepadatan lalu lintas.

Pemerintah sebelumnya menyatakan pembangunan underpass diharapkan mampu memperlancar arus kendaraan dan memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan lalu lintas di kawasan tersebut.

Namun selama masa konstruksi, pembatasan maupun pengalihan arus lalu lintas memang menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.

Dinas Perhubungan Kota Cimahi sebelumnya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Sejumlah kendaraan akan diarahkan melalui jalur alternatif, sementara kendaraan besar seperti truk dan bus dialihkan melalui rute tertentu.

Persoalannya, publik kini tidak hanya mempertanyakan apakah rekayasa lalu lintas telah disiapkan.

Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah rekayasa tersebut benar-benar efektif ketika diterapkan di lapangan?

Jika pada awal pengerjaan saja kepadatan sudah memicu keluhan masyarakat, pemerintah tentu perlu mengantisipasi kondisi lalu lintas dalam beberapa minggu hingga beberapa bulan ke depan.

Pemkot Cimahi sebelumnya menyiapkan sekitar Rp36 miliar untuk pembebasan lahan yang terdampak pembangunan underpass.

Sementara pembangunan fisik berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena Jalan Gatot Subroto dan Jalan Baros merupakan ruas jalan provinsi.

Paket pembangunan underpass memiliki nilai pagu sekitar Rp150 miliar dan ditangani oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat.

Dengan nilai anggaran yang tidak kecil, masyarakat tentu tidak hanya berharap konstruksi selesai tepat waktu dan memiliki kualitas yang baik.

Masyarakat juga berhak mendapatkan manajemen proyek yang mampu meminimalkan gangguan terhadap aktivitas sehari-hari.

Sorotan lain yang muncul adalah persoalan koordinasi antarproyek.Pembangunan underpass berlangsung bersamaan dengan pekerjaan infrastruktur lain di Kota Cimahi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah seluruh proyek telah memperhitungkan kapasitas jalan alternatif dan dampaknya terhadap pergerakan masyarakat.

Jika beberapa ruas strategis mengalami gangguan secara bersamaan, maka jalur alternatif yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi mengalami beban tambahan.

Karena itu, pemerintah dituntut tidak hanya melihat setiap proyek secara terpisah, tetapi juga menghitung dampak kumulatif terhadap sistem lalu lintas Kota Cimahi.

Kritik masyarakat tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai penolakan terhadap pembangunan underpass.

Sebaliknya, pertanyaan warga lebih banyak menyasar aspek perencanaan, koordinasi, dan manajemen lalu lintas selama proyek berlangsung.

Apalagi pembangunan underpass ditargetkan selesai pada akhir 2026. Artinya, masyarakat masih akan menghadapi proses konstruksi selama beberapa bulan ke depan.

Evaluasi sejak hari-hari pertama menjadi penting. Pemerintah tidak seharusnya menunggu keluhan semakin besar baru kemudian melakukan perubahan rekayasa lalu lintas.

Kemacetan selama pembangunan memang merupakan konsekuensi yang sulit sepenuhnya dihindari. Namun, kemacetan yang dapat diprediksi seharusnya dapat dikelola, diminimalkan, dan dievaluasi secara berkala.

Untuk memperoleh penjelasan dan memastikan keberimbangan pemberitaan, media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi terkait pelaksanaan proyek, kondisi lalu lintas, serta koordinasi pembangunan underpass dengan proyek infrastruktur lainnya di Kota Cimahi.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Media masih membuka ruang bagi Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Publik pada dasarnya tidak mempersoalkan pembangunan underpass sebagai sebuah kebutuhan. Yang dipersoalkan adalah bagaimana proyek tersebut dilaksanakan dan bagaimana pemerintah mengendalikan dampaknya terhadap masyarakat.

Sebab pembangunan infrastruktur bukan hanya tentang beton, jalan, dan struktur yang selesai tepat waktu.

Pembangunan yang baik juga harus memastikan masyarakat tetap dapat bergerak, bekerja, berusaha, bersekolah, dan menjalani aktivitas sehari-hari dengan gangguan seminimal mungkin.

Underpass Gatot Subroto–Baros memang diharapkan menjadi solusi kemacetan Kota Cimahi.

Namun sebelum menjadi solusi, pemerintah kini dituntut membuktikan bahwa proses pembangunannya tidak justru berubah menjadi sumber persoalan baru bagi warga.

Loading

Tags: DBMPR Jawa BaratJalan BarosJalan Gatot SubrotoJembatan CimahiKemacetan Cimahikota CimahiPemkot CimahiPemprov Jawa BaratProyek InfrastrukturPUPR CimahiRekayasa Lalu LintasUnderpass BarosUnderpass Gatot Subroto
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Semarak HUT RI ke-81, Bupati Bantaeng Motoran Santai Bareng Komunitas Vespa

Next Post

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Berita Lainnya

Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Diduga Tenggelam di Saluran Irigasi Karawang

Bocah 10 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Diduga Tenggelam di Saluran Irigasi Karawang

by Agus Mulyana
19/08/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) — Seorang anak berusia 10 tahun, warga Dusun Bubulak, Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, ditemukan meninggal dunia...

HUT RI ke-81, Puskesmas Rengasdengklok Teguhkan Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan Prima

HUT RI ke-81, Puskesmas Rengasdengklok Teguhkan Komitmen Berikan Pelayanan Kesehatan Prima

by Agus Mulyana
18/08/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, UPTD Puskesmas Rengasdengklok bersama jajaran staf...

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Telukjambe Barat Berlangsung Khidmat dan Aman

Upacara HUT ke-81 RI di Kecamatan Telukjambe Barat Berlangsung Khidmat dan Aman

by Agus Mulyana
17/08/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tingkat Kecamatan Telukjambe Barat,...

HUT RI ke-81, Wali Kota Cimahi: Kemerdekaan Harus Benar-Benar Dirasakan Rakyat

HUT RI ke-81, Wali Kota Cimahi: Kemerdekaan Harus Benar-Benar Dirasakan Rakyat

by Erwin M Ali
17/08/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) - Pemerintah Kota Cimahi menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapang Rajawali,...

Bangun PLTA Upper Cisokan, PLN Hadirkan Infrastruktur Energi yang Tumbuh Bersama Masyarakat

Bangun PLTA Upper Cisokan, PLN Hadirkan Infrastruktur Energi yang Tumbuh Bersama Masyarakat

by Pilar Post
12/08/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) - PT PLN (Persero) terus menunjukkan komitmennya untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan...

Wabup Karawang Lepas 56 Anggota Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026

Wabup Karawang Lepas 56 Anggota Kontingen Pramuka ke Jambore Nasional XII 2026

by Agus Mulyana
10/08/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, secara resmi melepas keberangkatan Kontingen Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Karawang untuk mengikuti Jambore...

Next Post
Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Ditahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In