Cimahi, (tabloidpilarpost.com) – Pembangunan Underpass Gatot Subroto–Baros di Kota Cimahi mulai menuai sorotan publik. Proyek yang digadang-gadang menjadi solusi untuk mengurai kemacetan justru menghadapi persoalan sejak awal pelaksanaan, yakni meningkatnya kepadatan lalu lintas akibat pekerjaan konstruksi.
Keluhan warga mulai bermunculan di media sosial hanya sehari setelah pekerjaan fisik dimulai. Salah satunya terlihat dalam grup Facebook Cimahi Kita melalui unggahan pada 19 Agustus 2026 yang mempertanyakan pembangunan sejumlah infrastruktur yang berlangsung bersamaan di Kota Cimahi, termasuk proyek underpass di kawasan Gatot Subroto–Baros dan pekerjaan jembatan di Jalan Demang Hardjakusumah.
Pertanyaan warga pun mengarah pada satu persoalan utama: apakah dampak lalu lintas sudah benar-benar diperhitungkan sebelum seluruh pekerjaan dimulai?
Sejumlah komentar juga mempertanyakan mengapa pekerjaan tidak dilakukan secara bertahap atau diatur dengan waktu pelaksanaan berbeda, sehingga beban kemacetan tidak terkonsentrasi dalam satu periode.
Bahkan, muncul komentar bernada satire yang menyebut kondisi tersebut sebagai “proyek t*l*l sepanjang sejarah Kota Cimahi.” Kritik tersebut kemudian mendapat berbagai tanggapan dari warga yang mempertanyakan kebijakan pembangunan dan dampaknya terhadap pengguna jalan.
Underpass Gatot Subroto–Baros pada dasarnya dibangun untuk menghilangkan perlintasan sebidang kereta api yang selama ini menjadi salah satu titik penyebab kepadatan lalu lintas.
Pemerintah sebelumnya menyatakan pembangunan underpass diharapkan mampu memperlancar arus kendaraan dan memberikan solusi jangka panjang terhadap persoalan lalu lintas di kawasan tersebut.
Namun selama masa konstruksi, pembatasan maupun pengalihan arus lalu lintas memang menjadi konsekuensi yang sulit dihindari.
Dinas Perhubungan Kota Cimahi sebelumnya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas. Sejumlah kendaraan akan diarahkan melalui jalur alternatif, sementara kendaraan besar seperti truk dan bus dialihkan melalui rute tertentu.
Persoalannya, publik kini tidak hanya mempertanyakan apakah rekayasa lalu lintas telah disiapkan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah apakah rekayasa tersebut benar-benar efektif ketika diterapkan di lapangan?
Jika pada awal pengerjaan saja kepadatan sudah memicu keluhan masyarakat, pemerintah tentu perlu mengantisipasi kondisi lalu lintas dalam beberapa minggu hingga beberapa bulan ke depan.
Pemkot Cimahi sebelumnya menyiapkan sekitar Rp36 miliar untuk pembebasan lahan yang terdampak pembangunan underpass.
Sementara pembangunan fisik berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat karena Jalan Gatot Subroto dan Jalan Baros merupakan ruas jalan provinsi.
Paket pembangunan underpass memiliki nilai pagu sekitar Rp150 miliar dan ditangani oleh Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat.
Dengan nilai anggaran yang tidak kecil, masyarakat tentu tidak hanya berharap konstruksi selesai tepat waktu dan memiliki kualitas yang baik.
Masyarakat juga berhak mendapatkan manajemen proyek yang mampu meminimalkan gangguan terhadap aktivitas sehari-hari.
Sorotan lain yang muncul adalah persoalan koordinasi antarproyek.Pembangunan underpass berlangsung bersamaan dengan pekerjaan infrastruktur lain di Kota Cimahi. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan apakah seluruh proyek telah memperhitungkan kapasitas jalan alternatif dan dampaknya terhadap pergerakan masyarakat.
Jika beberapa ruas strategis mengalami gangguan secara bersamaan, maka jalur alternatif yang seharusnya menjadi solusi justru berpotensi mengalami beban tambahan.
Karena itu, pemerintah dituntut tidak hanya melihat setiap proyek secara terpisah, tetapi juga menghitung dampak kumulatif terhadap sistem lalu lintas Kota Cimahi.
Kritik masyarakat tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai penolakan terhadap pembangunan underpass.
Sebaliknya, pertanyaan warga lebih banyak menyasar aspek perencanaan, koordinasi, dan manajemen lalu lintas selama proyek berlangsung.
Apalagi pembangunan underpass ditargetkan selesai pada akhir 2026. Artinya, masyarakat masih akan menghadapi proses konstruksi selama beberapa bulan ke depan.
Evaluasi sejak hari-hari pertama menjadi penting. Pemerintah tidak seharusnya menunggu keluhan semakin besar baru kemudian melakukan perubahan rekayasa lalu lintas.
Kemacetan selama pembangunan memang merupakan konsekuensi yang sulit sepenuhnya dihindari. Namun, kemacetan yang dapat diprediksi seharusnya dapat dikelola, diminimalkan, dan dievaluasi secara berkala.
Untuk memperoleh penjelasan dan memastikan keberimbangan pemberitaan, media telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi terkait pelaksanaan proyek, kondisi lalu lintas, serta koordinasi pembangunan underpass dengan proyek infrastruktur lainnya di Kota Cimahi.
Namun, hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi tersebut belum mendapatkan tanggapan.
Media masih membuka ruang bagi Kepala Dinas PUPR Kota Cimahi maupun pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi mengenai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Publik pada dasarnya tidak mempersoalkan pembangunan underpass sebagai sebuah kebutuhan. Yang dipersoalkan adalah bagaimana proyek tersebut dilaksanakan dan bagaimana pemerintah mengendalikan dampaknya terhadap masyarakat.
Sebab pembangunan infrastruktur bukan hanya tentang beton, jalan, dan struktur yang selesai tepat waktu.
Pembangunan yang baik juga harus memastikan masyarakat tetap dapat bergerak, bekerja, berusaha, bersekolah, dan menjalani aktivitas sehari-hari dengan gangguan seminimal mungkin.
Underpass Gatot Subroto–Baros memang diharapkan menjadi solusi kemacetan Kota Cimahi.
Namun sebelum menjadi solusi, pemerintah kini dituntut membuktikan bahwa proses pembangunannya tidak justru berubah menjadi sumber persoalan baru bagi warga.
![]()









