Karawang, (tabloidpilarpost.com) – Engkus Kusniadi terpilih sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, yang mewakili masyarakat Dusun Kerajan Barat untuk masa bakti 2026–2034.
Engkus terpilih sebagai calon tunggal dalam proses pemilihan anggota BPD yang berlangsung di Desa Amansari, Kamis (20/8/2026).
Meski maju sebagai calon tunggal, kepercayaan masyarakat tersebut tetap dipandang sebagai amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
Usai dinyatakan terpilih, Engkus Kusniadi menyampaikan rasa syukur sekaligus mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Dusun Kerajan Barat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
“Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Dusun Kerajan Barat yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada saya. Kepercayaan masyarakat ini merupakan amanah besar bagi saya,” ujar Engkus.
Engkus menegaskan, posisi sebagai anggota BPD bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan desa serta menyuarakan aspirasi masyarakat.
Ia berkomitmen menjalankan tugasnya dengan mengedepankan keterbukaan, komunikasi dengan warga, serta tanggung jawab terhadap masyarakat yang diwakilinya.
“Sebagai keterwakilan Dusun Kerajan Barat, saya akan menjalankan fungsi tersebut secara aspiratif, transparan dan bertanggung jawab. Aspirasi masyarakat akan menjadi perhatian dalam menjalankan amanah ini,” tegasnya.
Menurutnya, komunikasi antara masyarakat dengan BPD harus terus dibangun agar berbagai persoalan dan kebutuhan warga dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat.
Terpilihnya Engkus Kusniadi diharapkan dapat memperkuat keterwakilan masyarakat Dusun Kerajan Barat dalam lembaga BPD Desa Amansari.
BPD memiliki peran penting dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat, membahas serta menyepakati kebijakan desa bersama kepala desa, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, masyarakat berharap anggota BPD yang baru terpilih dapat menjalankan mandat tersebut secara terbuka dan benar-benar menjadi penghubung antara kebutuhan warga dengan Pemerintah Desa Amansari.
Dengan amanah baru untuk periode 2026–2034, Engkus Kusniadi menyatakan siap menjalankan tugas sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat Dusun Kerajan Barat dan kemajuan Desa Amansari.
![]()









