Malang, (tabloidpilarpost.com) – Ratusan warga Desa Sumberagung, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, kini menghadapi persoalan serius terkait ketersediaan air bersih.
Sungai Panguluran, atau yang lebih dikenal masyarakat setempat sebagai Kali Besar, selama ini menjadi salah satu sumber air penting bagi warga. Namun, kondisi sungai dilaporkan berubah keruh dan berwarna cokelat sehingga warga tidak lagi leluasa memanfaatkannya untuk kebutuhan sehari-hari.
Kondisi tersebut terlihat saat penelusuran di lokasi pada Kamis (13/8/2026). Air sungai yang biasanya dimanfaatkan masyarakat tampak berwarna cokelat dan keruh.
Warga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan di kawasan lereng Gunung Bale. Namun, dugaan mengenai sumber pencemaran tersebut masih memerlukan pemeriksaan dan verifikasi dari instansi berwenang.
Menanggapi keluhan masyarakat, Polres Malang sebelumnya telah melakukan langkah darurat dengan membantu mencari alternatif sumber air bersih bagi warga terdampak.
Upaya dilakukan melalui pengeboran sumur bor di dua lokasi.
Titik pertama berada di sekitar SMP Negeri 2 Sumberagung. Berdasarkan informasi di lapangan, pengeboran telah mencapai kedalaman sekitar 70 meter, namun belum menemukan sumber air yang dapat dimanfaatkan.
Pengeboran kemudian dilakukan di titik kedua, yakni di depan Kantor Desa Sumberagung, dengan kedalaman mencapai sekitar 90 meter.
Namun, hingga proses pengerjaan terakhir, upaya tersebut dilaporkan belum membuahkan hasil.
Kondisi geografis bawah tanah dan lapisan batuan keras diduga menjadi salah satu kendala tim teknis dalam menemukan sumber air bersih baru.
Kepala Desa Sumberagung, Muzayid, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Polres Malang yang telah turun langsung membantu masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kepedulian dari pihak Polres Malang yang sudah berupaya maksimal turun ke lapangan untuk mengebor tanah demi mencari air bersih. Namun, kondisi geografis di bawah tanah memang sangat sulit,” ujar Muzayid.
Menurutnya, berdasarkan laporan tim teknis, pengeboran belum mendapatkan hasil karena menghadapi lapisan batuan keras dan kesulitan menemukan titik mata air.
“Kami mendapat laporan dari tim teknis bahwa proses pengeboran belum membuahkan hasil karena terhalang lapisan batuan keras dan sulitnya menjangkau titik mata air. Padahal, warga kami sudah sangat mendambakan air bersih karena Sungai Panguluran yang selama ini diandalkan tidak bisa digunakan akibat limbah tambang di Gunung Bale,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Sumbermanjing Wetan Iptu Cahyo Wiyono, S.E., saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan bahwa upaya pengeboran yang dilakukan belum mendapatkan hasil seperti yang diharapkan.
Ia mengatakan kondisi tersebut akan disampaikan kepada pimpinan untuk menjadi bahan evaluasi dan menentukan langkah berikutnya.
Gagalnya dua titik pengeboran tersebut membuat kekhawatiran masyarakat semakin meningkat. Warga kini berharap pemerintah daerah bersama kepolisian dan instansi teknis segera mencari alternatif sumber air bersih yang benar-benar dapat digunakan.
Persoalan ini menjadi semakin mendesak karena air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak dapat ditunda.
Menariknya, masyarakat setempat menyampaikan bahwa mereka pada prinsipnya tidak mempersoalkan keberadaan aktivitas pertambangan selama aktivitas tersebut tetap memperhatikan kepentingan dan keselamatan warga.
Namun, masyarakat meminta adanya solusi konkret terhadap persoalan air bersih yang mereka hadapi.
Bagi warga Sumberagung, ketersediaan air bersih bukan sekadar persoalan fasilitas, melainkan menyangkut kebutuhan hidup sehari-hari dan keberlangsungan kesehatan masyarakat.
Karena itu, warga berharap ada koordinasi serius antara Pemkab Malang, Polres Malang, pemerintah desa, instansi lingkungan hidup, serta pihak terkait untuk mencari sumber air alternatif sekaligus memastikan penyebab berubahnya kualitas air Sungai Panguluran.
Jika diperlukan, evaluasi terhadap titik pengeboran juga diharapkan dilakukan dengan kajian teknis yang lebih mendalam agar upaya pencarian sumber air tidak kembali menemui jalan buntu.
Terkait dugaan pencemaran yang disebut warga berasal dari aktivitas pertambangan di kawasan Gunung Bale, persoalan tersebut perlu mendapat pemeriksaan dan pengujian dari instansi yang berwenang.
Pengambilan sampel air dan pemeriksaan kualitas air sungai menjadi penting untuk mengetahui secara objektif kondisi Sungai Panguluran serta memastikan sumber dan jenis pencemar apabila memang ditemukan adanya pencemaran.
Tambang Gunung Bale diketahui berada di Desa Argotirto, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Sementara itu, informasi mengenai keterlibatan PT Mineral Indonesia dan PT Anugerah Tambang dalam aktivitas pertambangan maupun kaitannya dengan persoalan yang dikeluhkan warga masih menunggu konfirmasi dari pihak perusahaan.
![]()









