https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Hukum

Di Balik Revitalisasi SDN 5 Cijengkol, Dugaan Pemborongan dan Keselamatan Kerja Jadi Perhatian

Achmad Khotib by Achmad Khotib
24/06/2026
in Hukum, Informasi, Kasus, Pemerintahan, Pendidikan, Pilar Banten
0
Di Balik Revitalisasi SDN 5 Cijengkol, Dugaan Pemborongan dan Keselamatan Kerja Jadi Perhatian

LEBAK tabloidpilarpost.com – Program revitalisasi sekolah yang sejatinya menjadi harapan untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan kini justru menuai sorotan. Pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 5 Cijengkol, Kabupaten Lebak, dengan nilai anggaran mencapai Rp1.387.724.804, menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan pelanggaran standar keselamatan kerja serta ketidakjelasan dalam pelaksanaan pola swakelola.

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut diduga bekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Padahal, penggunaan APD merupakan standar wajib dalam setiap pekerjaan konstruksi guna menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja 24/6/2026.

Baca juga:

  • Program Revitalisasi Sistem Swakelola, Kepala SDN 2 Sindangsari Justru Mengaku Tak…
  • Proyek Sudah 70 Persen, Tapi 29 Pertanyaan Tak Dijawab: Ada Apa dengan Revitalisasi…

Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku telah bekerja selama beberapa hari tanpa menerima perlengkapan keselamatan kerja dari pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

“Sudah beberapa hari kerja, APD belum ada,” ungkapnya singkat.

Temuan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek yang dibiayai negara. Sebab, ketentuan mengenai penggunaan APD telah diatur dalam berbagai regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, serta aturan teknis jasa konstruksi lainnya.

Tak hanya soal keselamatan kerja, pelaksanaan proyek yang menggunakan mekanisme swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) juga memunculkan tanda tanya. Sejumlah warga sekitar mengaku tidak banyak dilibatkan dalam pekerjaan tersebut, padahal salah satu tujuan utama swakelola adalah memberdayakan masyarakat setempat dan membuka peluang kerja bagi lingkungan sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, muncul dugaan bahwa sebagian pekerjaan telah diserahkan atau diborongkan kepada pihak tertentu. Jika dugaan tersebut terbukti, maka hal itu dinilai bertentangan dengan semangat swakelola yang mengedepankan partisipasi masyarakat dan pemanfaatan sumber daya lokal.

Ironisnya, ketika media berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan kegiatan, sejumlah pihak di lingkungan sekolah disebut belum dapat memberikan penjelasan rinci mengenai mekanisme pengelolaan proyek, penggunaan anggaran, maupun proses perekrutan tenaga kerja yang terlibat.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa pihak yang sesungguhnya mengendalikan pelaksanaan proyek revitalisasi bernilai lebih dari Rp1,3 miliar tersebut.

Padahal, dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pelaksanaan swakelola diarahkan untuk meningkatkan peran masyarakat, memperluas kesempatan kerja, memanfaatkan potensi lokal, serta memberikan manfaat ekonomi langsung kepada lingkungan sekitar.

Karena itu, apabila benar terdapat praktik pemborongan kepada pihak tertentu tanpa melibatkan masyarakat setempat secara memadai, maka hal tersebut patut menjadi perhatian serius seluruh pihak yang memiliki fungsi pengawasan.

Dengan nilai anggaran yang tidak sedikit, masyarakat berharap pelaksanaan revitalisasi SDN 5 Cijengkol dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Keselamatan para pekerja, keterlibatan tenaga kerja lokal, dan efektivitas penggunaan anggaran menjadi aspek penting yang harus dijaga demi tercapainya tujuan pembangunan pendidikan yang berkualitas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun pihak terkait belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media terkait dugaan pekerja tanpa APD, keterlibatan masyarakat lokal, serta dugaan pekerjaan diborongkan kepada pihak tertentu.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, hak jawab dan hak klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini dan akan dimuat pada publikasi berikutnya secara proporsional.

 

(Kaperwil Banten Tabloid Pilar Post)

Loading

Tags: 38 Miliar DisorotDi Balik Revitalisasi SDN 5 CijengkolDugaan Pemborongan dan Keselamatan Kerja Jadi PerhatianPekerja Diduga Tanpa APD dan Swakelola Diduga Tak Libatkan Warga LokalRevitalisasi SDN 5 Cijengkol Rp1
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Disorot Soal APD dan HOK, Kadisdik Lebak Perintahkan Evaluasi Proyek SMPN 2 Malingping

Next Post

Dana BOSP SDN 2 Penggarangan Disorot, Realisasi Honor dan Pemeliharaan Dipertanyakan

Berita Lainnya

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK – tabloidpilarpost.com Tokoh masyarakat yang akrab disapa King Naga memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pengelola proyek penataan lahan (cut...

CUT AND FILL BYPASS CIBADAK DISEBUT BUKAN UNTUK KOMERSIAL, TANAH URUGAN DIMANFAATKAN WARGA

CUT AND FILL BYPASS CIBADAK DISEBUT BUKAN UNTUK KOMERSIAL, TANAH URUGAN DIMANFAATKAN WARGA

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM – Aktivitas pengerukan tanah di kawasan Jalan Sukarno-Hatta Bypass Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, disebut bukan untuk kepentingan komersial....

Ki Bangkol DPP BADAK Banten Klarifikasi Galian Bypass Cibadak, Tanah Hasil Galian Disebut untuk Membantu Warga

Ki Bangkol DPP BADAK Banten Klarifikasi Galian Bypass Cibadak, Tanah Hasil Galian Disebut untuk Membantu Warga

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK, TabloidPilarPost.com — Aktivitas pengerukan tanah di Jalan Sukarno-Hatta Bypass Cibadak, Kabupaten Lebak, mendapat klarifikasi terkait tujuan kegiatan dan pemanfaatan...

RAB Cantumkan Rangka Baja, Lapangan Tampak Kayu Kelapa: Rehab MDTA Cipedang Rp200 Juta Dipertanyakan

Sepekan Berlalu, Rehab MDTA Nurul Athfal Rp200 Juta Masih Dipertanyakan

by ARMAN MAN
18/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Sepekan berlalu, pertanyaan mengenai rehabilitasi gedung MDTA Nurul Athfal di Desa Cipedang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, belum...

Aris RJ Kecam Keras Dugaan Buruknya Pelayanan RS Misi Lebak, King Naga Pertanyakan Penanganan Ibundanya Sebelum Operasi

Aris RJ Kecam Keras Dugaan Buruknya Pelayanan RS Misi Lebak, King Naga Pertanyakan Penanganan Ibundanya Sebelum Operasi

by Achmad Khotib
16/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) - Koordinator Divisi Pengamanan (Kordiv PAM) LSM GMBI DPD Kabupaten Lebak, Aris RJ, menyampaikan kekecewaan mendalam atas pelayanan...

Kepala Desa Citorek Barat Apresiasi TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Pengeboran Sumur Bor Diharapkan Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

Kepala Desa Citorek Barat Apresiasi TMMD ke-130 Kodim 0603/Lebak, Pengeboran Sumur Bor Diharapkan Penuhi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat

by Achmad Khotib
16/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) – Dalam upaya mendukung pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat di wilayah pelosok, Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal...

Next Post
Dana BOSP SDN 2 Penggarangan Disorot, Realisasi Honor dan Pemeliharaan Dipertanyakan

Dana BOSP SDN 2 Penggarangan Disorot, Realisasi Honor dan Pemeliharaan Dipertanyakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In