https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Senin, 12 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jatim

Polda Jatim Bongkar Praktik Curang Minyakita, Isi Disunat Tak Sesuai Kemasan

Satu Tersangka Diamankan, Kerugian Konsumen Terjadi Selama Dua Tahun

Dandy Ghony by Dandy Ghony
23/04/2026
in Pilar Jatim
0
Polda Jatim Bongkar Praktik Curang Minyakita, Isi Disunat Tak Sesuai Kemasan

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) –  Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali mengungkap praktik kecurangan dalam produksi minyak goreng merek MinyaKita yang tidak sesuai takaran.

Dalam pengembangan kasus ini, polisi menetapkan satu tersangka baru berinisial WF (41) yang diduga terlibat dalam produksi minyak goreng dengan isi yang tidak sesuai dengan label kemasan.

Baca juga:

  • Pemkot Cimahi Pantau Ketersediaan MinyaKita Pasca Harga Naik
  • Polda Banten Ungkap 6 Lokasi Tambang Ilegal dan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, 7…

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, menjelaskan bahwa pengungkapan dilakukan di sebuah gudang di kawasan Bohar, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (19/4/2026) malam.

“Petugas menemukan sekitar 1.000 karton minyak goreng merek MinyaKita yang siap edar. Setiap karton berisi empat jerigen ukuran 5 liter,” ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Namun, setelah dilakukan pengecekan bersama pihak perlindungan konsumen, ditemukan adanya ketidaksesuaian isi. Minyak goreng dalam jerigen berlabel 5 liter tersebut ternyata hanya berisi sekitar 4,69 hingga 4,7 liter.

“Bahkan dari mesin produksi sudah diatur, isi hanya sekitar 4,3 kilogram atau setara 4,7 liter. Ini jelas tidak sesuai dengan label yang tertera,” tegas Kombes Roy.

Produk minyak goreng tersebut dijual sesuai harga ketentuan pemerintah, yakni sekitar Rp314.000 per karton atau Rp15.700 per liter. Namun, dengan isi yang dikurangi, pelaku memperoleh keuntungan ilegal dari selisih volume.

Polisi mengungkap bahwa praktik curang ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun, dengan keuntungan yang ditaksir mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta per bulan.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: 1.000 karton minyak goreng siap edar, Tandon berkapasitas hingga 11 ton, Mesin produksi, Dokumen distribusi

Atas perbuatannya, tersangka WF dijerat dengan Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Polda Jawa Timur juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap produk yang beredar di pasaran, khususnya yang tidak sesuai standar.

“Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan indikasi pelanggaran, baik kepada kepolisian maupun Satgas Pangan,” pungkas Kombes Roy.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi pelaku usaha agar tidak bermain curang, sekaligus mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi kebutuhan pokok demi melindungi konsumen.

 

Loading

Tags: MinyakitaPolda Jawa Timur
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

LSM GMBI Distrik Lebak Mendapatkan Aduan Masyarakat Dugaan Korban Pungli Di Tubuh RSUD Adjidarmo

Next Post

Tekan Stunting, Puskesmas Gelar Pelatihan PMT Lokal di Pendopo Sempol

Berita Lainnya

20 Tim Senam Meriahkan Pringgodani, Abah Kholiq Dukung Kebersamaan Warga Bantur

20 Tim Senam Meriahkan Pringgodani, Abah Kholiq Dukung Kebersamaan Warga Bantur

by Suryadi Eka Dharma
11/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Ratusan warga memadati halaman rumah dan jalan di sekitar kediaman Kepala Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang,...

Polsek Gedangan Pimpin Apel Pengamanan Malang BayFest 2026, Keselamatan Pengunjung Pantai Jadi Prioritas

Polsek Gedangan Pimpin Apel Pengamanan Malang BayFest 2026, Keselamatan Pengunjung Pantai Jadi Prioritas

by Suryadi Eka Dharma
11/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) — Aparat keamanan gabungan menggelar apel kesiapan pengamanan menjelang pelaksanaan Malang BayFest 2026 bertajuk The Biggest Concert Reggae...

Semarak Hari Santri 2026 di Gedangan, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Seni, Religi, dan Olahraga

Semarak Hari Santri 2026 di Gedangan, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Seni, Religi, dan Olahraga

by Suryadi Eka Dharma
11/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) — Ratusan santri dan pelajar memadati kompleks MTs Mambaul Ulum, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Minggu (11/10/2026). Mereka mengikuti...

Malang BayFest 2026 Guncang Pantai Wonogoro, Tony Q Rastafara hingga Momonon Jadi Magnet Penonton

Malang BayFest 2026 Guncang Pantai Wonogoro, Tony Q Rastafara hingga Momonon Jadi Magnet Penonton

by Suryadi Eka Dharma
10/10/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) - Pantai Wonogoro, Malang, menjadi pusat kemeriahan musik reggae melalui gelaran Malang BayFest 2026 yang dimulai pada Sabtu...

Bumi Yakso Bersecooter, Wabup Trenggalek Ajak Ribuan Scooterist Jelajahi JLS hingga Pantai Prigi 360

Bumi Yakso Bersecooter, Wabup Trenggalek Ajak Ribuan Scooterist Jelajahi JLS hingga Pantai Prigi 360

by Eddy Mursid
10/10/2026
0

Trenggalek, (tabloidpilarpost.com) - Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mohamad Natanegara, turut ambil bagian dalam kegiatan Riding Bumi Yakso Bersecooter pada Sabtu...

Puluhan Tahun Mangkrak, Pasar Manukan Kulon Dikeluhkan Warga, ARSAS Desak Pemkot Surabaya Bertindak

Puluhan Tahun Mangkrak, Pasar Manukan Kulon Dikeluhkan Warga, ARSAS Desak Pemkot Surabaya Bertindak

by Dandy Ghony
10/10/2026
0

Surabaya, (tabloidpilarpost.com) — Keberadaan bangunan Pasar Manukan Kulon yang dilaporkan terbengkalai selama puluhan tahun kembali menjadi sorotan. Kondisi area pasar...

Next Post
Tekan Stunting, Puskesmas Gelar Pelatihan PMT Lokal di Pendopo Sempol

Tekan Stunting, Puskesmas Gelar Pelatihan PMT Lokal di Pendopo Sempol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In