https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 22 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Banten

Polda Banten ungkap Kasus Predator Anak Berkedok Ritual Silat dan Peraktik Aborsi

Oknum Guru Silat Jadi Tersangka, 11 Korban Alami Trauma Mendalam

Dase AR by Dase AR
20/04/2026
in Pilar Banten
0
Polda Banten ungkap Kasus Predator Anak Berkedok Ritual Silat dan Peraktik Aborsi

Serang, (tabloidpilarpost.com) – Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang disertai dengan tindakan aborsi. Kasus ini melibatkan seorang oknum guru pencak silat di wilayah Kabupaten Serang sebagai tersangka utama.

​Dalam Press Conference yang di gelar Ruang Ditreskrimum Polda Banten pada Senin (20/04/2026). Kegiatan dipimipin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea didampingi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy dan dihadiri oleh perwakilan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang.

Baca juga:

  • Ada Apa Dengan Ditreskrimum Polda Banten: Undangan Gelar Perkara Kasus Fam Fuk Jhong…
  • Kasus Penistaan Agama Viral di Lebak, Polda Banten Ringkus Dua Pelaku

Pada kesempatan tersebut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy menjelaskan kasus tersebut.

“Kasus ini telah berlangsung selama hampir tiga tahun, terhitung sejak Mei 2023 hingga April 2026 di Kecamatan Waringinkurung. Tersangka merupakan pasangan suami istri yakni MY dan SM,” jelas Irene.

​Tersangka utama, MY (54), menggunakan posisinya sebagai guru silat untuk memanipulasi para korban dengan modus:

– ​Ritual Pembersihan: Mengajak korban mengikuti ritual “pembersihan badan dan aura”.

– ​Dalih Pengobatan: Meminta korban melepas pakaian dengan alasan pengobatan, pemandian, atau pijat.

– ​Manipulasi Mistis: Menggunakan alasan “perintah buyut” untuk memaksa korban menuruti keinginannya.

Lebih lanjut, ​Irene menerangkan bahwa dalam proses penyidikan, ditemukan fakta memilukan di mana salah satu korban mengalami kehamilan.

​”Tersangka MY bersama istrinya SM, melakukan tindakan aborsi pada tahun 2024 untuk menutupi kejahatannya. Mereka menggunakan obat-obatan serta tindakan fisik, kemudian menguburkan janin tersebut di sekitar rumah tersangka,” ujar Irene.

Penyidik telah berhasil menemukan lokasi penguburan janin tersebut sebagai barang bukti.

“​Hingga saat ini, tercatat terdapat 11 anak di bawah umur (status pelajar) yang menjadi korban. Banyak di antaranya mengalami trauma psikologis yang mendalam,” tambahnya.

*Peran Tersangka*
– ​MY (54): Pelaku utama persetubuhan dan aborsi.
– ​SM: Istri tersangka yang berperan membantu proses aborsi.

​Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk peralatan ritual (ember, gayung, minyak), pakaian korban, obat pelancar haid, kain kafan, serta hasil visum et repertum.

Sementara itu, ​Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan pasal yang dikenakan terhadap para tersangka. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis:

– ​Tersangka MY: Pasal 81 Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak, serta Pasal 414, 415, dan 464 KUHP terkait aborsi. Ancaman pidana berkisar antara 3 hingga 15 tahun penjara.

– ​Tersangka SM: Pasal 464 KUHP tentang aborsi dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

“​Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kejahatan terhadap anak, terutama yang menggunakan modus manipulasi kepercayaan dan praktik spiritual. Kasus ini menjadi perhatian serius karena dilakukan secara berulang dalam kurun waktu yang lama,” tutup Kabid Humas.

 

Red

Loading

Tags: Polda Banten
https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Satlantas Polres Karawang Gelar Police Goes to School di SMAN 5 Karawang

Next Post

“Semangat Kartini Tak Pernah Padam, Wiwin Winarti Ajak Perempuan Indonesia Bangkit dan Berdaya”

Berita Lainnya

Kabel WiFi Menjuntai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kasi Trantib Wanasalam Peringatkan Pengusaha: Jangan Tunggu Ada Korban!

Kabel WiFi Menjuntai Ancam Keselamatan Pengguna Jalan, Kasi Trantib Wanasalam Peringatkan Pengusaha: Jangan Tunggu Ada Korban!

by ARMAN MAN
21/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Keberadaan kabel jaringan WiFi yang menjuntai, menggantung terlalu rendah, dan terpasang tidak rapi di sejumlah titik jalan...

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

Kapolres Lebak Tinjau Langsung Langsung Pelaksanaan Donor Darah Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK Tabloidpilarpost.com – Dalam rangka menyambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Seksi Hubungan Masyarakat (Si Humas) Polres Lebak Polda Banten...

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

Jalin Kedekatan dengan Warga, Kapolres Lebak Gelar Kumpul Bersama di Terminal Sunan Kalijaga

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK –tabloidpilarpost.com  Dalam rangka mendukung Program Quick Wins Kapolri, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Arninsi, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kegiatan...

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

DEMO BPPKB BANTEN DPC LEBAK DIDUKUNG GABUNGAN ORMAS, LIMA TUNTUTAN MENGEMUKA DI RS MISI LEBAK DISEPAKATI

by Achmad Khotib
21/10/2026
0

LEBAK, TABLOIDPILARPOST.COM — Aksi demonstrasi yang digelar Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB Banten) DPC Kabupaten Lebak, dengan dukungan...

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

Musdesus Desa Sukatani Tetapkan Ahmad Ripai sebagai Ketua BUMDes Barokah Periode 2026–2029

by ARMAN MAN
20/10/2026
0

Lebak, (tabloidpilarpost.com) -  Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan pengurus...

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

King Naga Apresiasi Proyek Cut and Fill Bypass: Tanah Galian Tidak Dijual, Namun Gratis untuk Warga

by Achmad Khotib
18/10/2026
0

LEBAK – tabloidpilarpost.com Tokoh masyarakat yang akrab disapa King Naga memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pengelola proyek penataan lahan (cut...

Next Post
“Semangat Kartini Tak Pernah Padam, Wiwin Winarti Ajak Perempuan Indonesia Bangkit dan Berdaya”

“Semangat Kartini Tak Pernah Padam, Wiwin Winarti Ajak Perempuan Indonesia Bangkit dan Berdaya”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In