Malang(tabloidpilarpostcom),Pemerintah Kecamatan Bantur Kabupaten Malang Jawa Timur secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) salah satunya di Desa Rejosari untuk memantau pelaksanaan program desa, penggunaan Dana Desa, dan tertib administrasi. Kegiatan ini bertujuan memastikan pembangunan berjalan efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,pada hari Senin(09/02/2026)
Tim monev terdiri dari Camat Bantur Bayu Jatmiko,S.STP di wakili oleh Sekcam Bantur Makhfud,S.H,M.Si,Plt.Kasi pemerintahan Edy Purnomo dan Kasi Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Pendamping Desa dan Rofik Sulkhan,Pendamping lokal Desa dengan di dampingi Kades Rejosari H.Juri dan perangkat desa serta Ketua BPD.
Fokus Utama Monitoring dan Evaluasi yaitu pengecekan Administrasi dan Keuangan: Tim Kecamatan memeriksa laporan APBDes penyerapan Dana Desa (DD), dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Fisik Pembangunan: Peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk mencocokkan laporan dengan realisasi di lapangan dan pembinaan aparatur desa dan evaluasi kinerja administrasi pemerintahan.
Kades Rejosari H.Juri mengungkapkan ,”Pertama saya mengucapkan terima kasih kepada tim kecamatan Bantur dan pendamping desa yang sudah melaksanakan monitoring dan adapun ada sesuatu kekurangan di perbaiki agar ke depannya semoga lebih baik.
Ia juga menjelaskan bahwa “Kegiatan monev Ini berjalan agar supaya segala kekurangan bisa dibperbaiki dan dilengkapi .
Sekcam Bantur Makhfud S.H ,M.S.i mewakili Camat Bantur mengatakan ,”Giat hari ini dalam rangka Monev APBDes Tahun 2025 dan setiap tahun sudah kita lakukan Monev bagaimana agar supaya desa itu untuk berhati hati dalam mengelola uang negara diakam pembangunan di desa Rejoyoso ,” ungkapnya
Untuk itu tim dari kecamatan Bantur mengingatkan kepada tim pemdes Rejoyoso untuk menyelesaikan SPJnya sesuai prosedur yang sudah ditetapkan
Monev ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan pemerintah kecamatan, Bantur agar akuntabel dan transparan dalam pengelolaan APBDes
(Surya)
![]()









