Malang, (tabloidpilarpost.com) – Dugaan penyimpangan Dana Desa ( DD) terkait pembangunan jalan Rabat beton Dusun Alasteledek tidak sesuai RAB di Desa Putukrejo pada hari Selasa(23/12/2025) sekira Pukul 09.00 WIB saat di adakan mediasi dan klarifikasi Berakhir dengan damai di Kantor Desa Putukrejo Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang .
Pada saat pertemuan mediasi tersebut di hadiri oleh salah satu Warga yang bernama Suryadi dari Dusun Alasteledek yang sempat di wawancara oleh media di lokasi jalan pembangunan rabat beton ready Mix
Dusun Alasteledek RT 23/RW 04 Desa Alasteledek Kecamatan Kalipare dengan volume 120 Mx 2,75 M dengan realisasi dana Rp 68.275.200 ,dengan sumber dana desa tahun 2025 .,tim pelaksana kegiatan dan Kepala Desa Putukrejo Heri Wibisono .
Suryadi klarifikasi dan sampaikan apa adanya yang di sampaikan kepada awak media di lokasi dan menceritakan kronologi pembangunan jalan rabat beton sampaikan apa adanya saat salah satu media bertanya kenapa ada warga masyarakat yang mengadu terkait rabat beton di Alasteledek dan tidak membantah dan membenarkan dan jika salah mohon maaf pak Lurah.
Dan jika suatu saat ada pembangunan di RT saya di ajak musyawarah dan juga RT lainnya di ajak musyawarah dan kemungkinan ada pembangunan di lingkungan itu di ajak bekerja dan pesan saya jika di anggap sudah yah sudah monggo bila tidak cari salah berhenti tetapi jika sana sama cari salah ayo ke jalan dan jika di anggap salah omongan saya di anggap salah saya mohon maaf karena saya bicara apa adanya.
Lebih lanjut Suryadi sampaikan cuma bila di benahi ini meski sampean ( Pak Kades) tidak datang yang penting ngamituwo (Kasun )ada perwakilan dan bekerja bareng bareng.meski repot tetap saya tinggal.
Yang jelas warga tidak bersalah karena warga sebagai kontrol juga jadi kalau ada desa gini warga berikan masukan boleh dan bagus demi pembangunan desa bukan menghambat dan untuk membangun lebih baik.
Kemudian kedua belah pihak bersalaman dan catatan permintaan beliau tadi mohon di penuhi dan ke depannya kalau ada pembangunan atau apa di libatkan RT RT-nya beliau dan perangkat atau lainnya .
Kades Heri Wibisono mengatakan justru saya senang pak ,gotong royong dan contohnya pembayaran pajak yang datang hanya 5 orang dan belum bisa terpenuhi serta masyarakat yang di undang seperti itu ( banyak yang tidak hadir).
Suryadi warga tersebut memberi saran jika ada undangan kerja bakti dan sampaikan sampean tidak senang dengan saya atau lewat RT dan jika tidak senang pindah dari sini.
Setelah kedua belah pihak di anggap clear kedua belah pihak saling memaafkan dan bersalaman.
Poin hasil mediasi tersebut yaitu
1.Kades Putukrejo sanggup memperbaiki yang rusak di proyek tersebut
2.Bila ada pembangunan dan musyawarah melibatkan BPD Kades dan perangkat serta masyarakat.
3.hendaknya warga masyarakat sekitar dilibatkan
dalam proses pembangunan salah satunya dengan gotong royong
4.terkait kesepakatan di pertemuan ini jalan yang rusak akan diperbaiki pak Suryadi tetap akan musyawarah dulu dengan warga bagaimana enaknya.
Sampai berita ditulis menunggu langkah langkah dan komitmen kedua belah pihak selanjutnya ( bersambung).









