Lebak,(tabloidpilarpost.com)- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mulai melakukan tahapan awal relokasi korban banjir bandang 2020 melalui kegiatan land clearing di Kecamatan Lebakgedong, Banten.
Kepala BPBD Lebak, Sukanta, mengatakan masih terdapat dua dari lima kecamatan terdampak yang belum direlokasi, yakni Lebakgedong dan Cipanas. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat hingga memicu aksi demonstrasi.
“Relokasi di Lebakgedong dan Cipanas menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan,” ujar Sukanta, Kamis (18/12/2025).
Ia menjelaskan, kegiatan land clearing di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, telah dimulai sejak 14 Desember 2025 bekerja sama dengan Batalyon Golok Sakti. Kegiatan ini menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp70 juta untuk lahan seluas sekitar 5,4 hektare.
Lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan rumah relokasi bagi warga terdampak banjir bandang 2020.
![]()









