https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Jumat, 16 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jabar

Pemkab Purwakarta Bongkar 417 Bangunan Liar yang berdiri di lahan milik Pemerintah

Hans Budhi by Hans Budhi
17/06/2025
in Pilar Jabar
0
72 Rumah mengalami kerusakan parah akibat pergeseran Tanah di cigintung Purwakarta

Purwakarta, Jabar,(tabloidpilarpoat.com)- Dalam sepekan ini Pemerintah Kabupaten Purwakarta melakukan langkah tegas dengan membongkar bangunan yang didirikan tanpa izin di tanah milik Negara di sepanjang saluran Solokan Gede dan Suplesi Kamojing, Kampung Tegaljunti, Kelurahan Tegal Munjul, Kabupaten Purwakarta.

Tanah milik pemerintah yang di kelola oleh pihak (Perum Jasa Tirta ll) PJT II seluas 99 hektare yang akan di bongkar oleh Pemkab Purwakarta tersebut berjumlah 417 unit bangunan, mencangkup diantaranya rumah pemukiman warga, tempat usaha, pos lembaga swadaya masyarakat (LSM) termasuk rumah juru pengairan milik PJT II, kantor Sub Unit Cibeet Cilamaya dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Jawa Barat, serta fasilitas milik Perum Jasa Tirta II.

Baca juga:

  • Diskominfo Purwakarta Mengadakan kegiatan Media Gathering dengan para Awak Media Purwakarta
  • Empat pejabat Pemkab Purwakarta kini berada di lingkungan Pemprov Jabar

Di hari pertama pihak Pemerintah Purwakarta telah melakukan pembongkaran bangunan disepanjang kawasan bantaran irigasi RW 04, Kampung Tegaljunti, Kelurahan Tegalmunjul, Kecamatan Purwakarta pada hari Rabu 11/6/2025 yang langsung di saksikan oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Bienzen atau yang sering di sapa Om Zein.

“Om Zein kan diamanatkan oleh masyarakat Purwakarta untuk mengembalikan keistimewaan Purwakarta” jelas om Zein ketika di tanya oleh wartawan”
“diantara keistimewaan Purwakarta itu kan bagiamana agar airnya terjaga, pohonnya terjaga, gunung nya terjaga, dan ini juga diapat mengatasi kemacetan dan banjir,
Kalau tidak seperti ini banjir dan kemacetan akan terus terjadi” lanjutnya.

Namun demikian, sebagian warga mempertanyakan status hukum lahan yang selama ini mereka tempati, karena merasa telah menyewa secara resmi dari PJT (Perum Jasa Tirta) II. Warga merasa kecewa karena pembongkaran dilakukan tanpa pemberitahuan dan tidak mendapatkan kompensasi beberapa di antaranya mengaku memiliki sertifikat tanah atau telah membayar retribusi selama bertahun-tahun, bahkan sebagian sudah mengantongi sertifikat.

Sementara sebagian warga lainnya mengatakan “kami hanya diberikan tenggang waktu bebe­ra­pa pekan dari keluarnya surat pe­ringatan pertama” ujar salah seorang warga kepada wartawan. Mereka mengharapkan adanya uang kompensasi untuk mencari tempat tinggal sementara.

”Saya tahu ini lahan pemerintah, tapi saya bayar tiap tahunnya sama jasa Tirta 500.000 per tahun. Pada bayar semuanya,” Ungkap salah seorang warga.

Ketika ditanyakan, Bupati Purwakarta Om Zein menyarankan supaya pertanyaan tentang hal itu diajukan langsung ke pihak PJT II.

“Yang ditertibkan Ini kan lahan milik pemerintah soal sewa menyewa, silakan tanyakan saja langsung ke PJT II,” ujar Om Zein.

Menurut data dari Perum Jasa Tirta II selaku pengelola irigasi, jumlah bangunan yang dibongkar sebanyak 417 unit. Bangunan tersebut diklaim menempati kawasan saluran sekunder irigasi Kamojing di Kelurahan Tegalmunjul Kecamatan Purwakarta.

General Manager 2 Perum Jasa Tirta (PJT) II, Jhon Rico mengakui ada pungutan kepada warga sebagai re­tribusi pengamanan lahan irigasi. Adapun untuk bangunan yang bersertifikat, dia mengaku masih menunggu konfirmasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

”Kalau hak pakai pemanfaatan itu hanya untuk pengamanan lahan. Itu memang ada retribusi, dan itu nilainya tidak sebanding kalau untuk sewa lahan. Klausul-klausulnya itu juga kalau dipakai negara siap untuk dibongkar,” ujar Jhon ketika di tanyakan. (*)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

72 Rumah mengalami kerusakan parah akibat pergeseran Tanah di cigintung Purwakarta

Next Post

Seleksi Sekda Way Kanan: Enam Peserta Lolos Uji Kompetensi, Machiavelli Capai Nilai Tertinggi 94,44

Berita Lainnya

Kasat Lantas Polresta Karawang Hadirkan Keceriaan Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Kasat Lantas Polresta Karawang Hadirkan Keceriaan Lewat Program Polisi Sahabat Anak

by Agus Mulyana
16/10/2026
0

Karawang, (Tabloidpilarpost.com), Gelak tawa dan keceriaan anak-anak taman kanak-kanak (TK) mewarnai markas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang dalam kegiatan...

Siapa yang Meloloskan THL di Cimahi? BKPSDMD Ungkap Kewenangan Ada di OPD

Siapa yang Meloloskan THL di Cimahi? BKPSDMD Ungkap Kewenangan Ada di OPD

by tim inv
15/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Mekanisme penerimaan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi menjadi sorotan. Informasi mengenai dugaan pegawai...

Petani Saguling Terima Bantuan Alsintan dari Aspirasi DPR RI, Wabup Bandung Barat Beri Apresiasi

Petani Saguling Terima Bantuan Alsintan dari Aspirasi DPR RI, Wabup Bandung Barat Beri Apresiasi

by Muhamad Ramdani
15/10/2026
0

Bandung Barat, (tabloidpilarpost.com) — Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian melalui dukungan sarana dan prasarana bagi...

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polresta Karawang Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Cegah Kecelakaan, Satlantas Polresta Karawang Gencarkan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

by Agus Mulyana
14/10/2026
0

Karawang, (tabloidpilarpost.com) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas. Salah...

Saling Memaafkan, RS Annisa Cikarang dan Keluarga Pasien Sepakat Berdamai

Saling Memaafkan, RS Annisa Cikarang dan Keluarga Pasien Sepakat Berdamai

by Agus Mulyana
12/10/2026
0

Bekasi, (tabloidpilarpost.com)  - Persoalan terkait pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RS Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi, diselesaikan melalui musyawarah antara...

Kontrak Belum Terbit, Setoran Diduga Sudah Diminta? Misteri Fee 10 Persen Proyek DPKP Cimahi

Kontrak Belum Terbit, Setoran Diduga Sudah Diminta? Misteri Fee 10 Persen Proyek DPKP Cimahi

by tim inv
09/10/2026
0

Cimahi, (tabloidpilarpost.com) -  Informasi mengenai dugaan permintaan setoran atau fee sebesar 10 persen dalam pekerjaan fisik di lingkungan Dinas Perumahan...

Next Post
Seleksi Sekda Way Kanan: Enam Peserta Lolos Uji Kompetensi, Machiavelli Capai Nilai Tertinggi 94,44

Seleksi Sekda Way Kanan: Enam Peserta Lolos Uji Kompetensi, Machiavelli Capai Nilai Tertinggi 94,44

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In