https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Kamis, 29 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Jateng

Hebat !! Genap sebulan , Satresnarkoba Polres Jember Ungkap 20 Kasus dan Tangkap 27 Tersangka

Pilar Post by Pilar Post
14/05/2025
in Pilar Jateng
0
Hebat !! Genap sebulan , Satresnarkoba Polres Jember Ungkap 20 Kasus dan Tangkap 27 Tersangka

Jember,(Tabloidpilarpost.com) – Satuan Resersef Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jember berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba selama periode 16 April hingga 6 Mei 2025. Sebanyak 27 tersangka diamankan dalam operasi tersebut, yang merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Jember.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Bobby A. Condroputro, dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Rupatama Mapolres Jember pada Selasa, (13/5/2025).

Baca juga:

  • Kapolres Lebak : Polres Lebak Terus Berkomitmen Berantas Peredaran Narkoba di Lebak
  • Konferensi Pers : Dukung Program Asta Cita Polres Lampung Tengah Berhasil Ungkap 10…

“Selama kurun waktu tiga minggu terakhir, Satresnarkoba Polres Jember berhasil mengungkap 20 kasus narkoba. Rinciannya, 3 kasus narkotika dan 17 kasus okerbaya (obat keras berbahaya), dengan total tersangka sebanyak 27 orang, terdiri dari 25 laki-laki dan 2 perempuan,” jelas AKBP Bobby.

Dari tangan para tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 339,14 gram sabu-sabu, 3 lembar narkotika jenis LSD, 3.944 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, obat mengandung Dextromethorphan, uang tunai Rp9.645.000, 31 unit timbangan digital dan 5 unit handphone

Kapolres juga menegaskan bahwa tindakan para pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Adapun pasal-pasal yang dilanggar, yaitu:

Untuk Narkotika pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2), Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman: Penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

Untuk Okerbaya pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Ancaman hukuman: Penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

“Kami akan terus berkomitmen melakukan penindakan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Tidak ada ruang bagi pengedar maupun pengguna untuk merusak generasi muda,” tegas AKBP Bobby A. Condroputro.

(TIA)

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Tiga Pelaku Pengeroyokan di Angkringan Nganjuk Diamankan Polisi

Next Post

Polrestabes Surabaya Amankan Kelompok Pemuda yang Diduga Akan Tawuran saat Operasi Pekat Semeru 2025

Berita Lainnya

SDN 3 Wonokerto Gelar Maulid Nabi, Siswa Kelas 1 dan 6 Kompak Bangun Keteladanan Sejak Dini

SDN 3 Wonokerto Gelar Maulid Nabi, Siswa Kelas 1 dan 6 Kompak Bangun Keteladanan Sejak Dini

by Suryadi Eka Dharma
26/08/2026
0

Malang, (tabloidpilarpost.com) – Suasana religius dan penuh kebersamaan mewarnai peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar SD Negeri 3 Wonokerto,...

35 Advokat Perkuat Pendampingan Hukum Uun / Fam Fuk Tjhong, FERADI WPI Gelar Konsolidasi Nasional di Semarang

35 Advokat Perkuat Pendampingan Hukum Uun / Fam Fuk Tjhong, FERADI WPI Gelar Konsolidasi Nasional di Semarang

by Achmad Khotib
01/08/2026
0

Semarang,  (tabloidpilarpost.com) -  Konsolidasi Nasional FERADI WPI yang digelar di Kota Semarang, Jumat (31/7/2026), menghasilkan keputusan strategis berupa penambahan jumlah...

Rifki Jandi: Konsolidasi Nasional FERADI WPI Wujud Dukungan Organisasi terhadap Penanganan Perkara Fam Fuk Tjhong

Rifki Jandi: Konsolidasi Nasional FERADI WPI Wujud Dukungan Organisasi terhadap Penanganan Perkara Fam Fuk Tjhong

by Achmad Khotib
01/08/2026
0

Semarang,( tabloidpilarpost.com) -  Wakil Ketua Umum FERADI WPI, Rifki Jandi, S.H., M.H., C.PFW., menegaskan bahwa penyelenggaraan Konsolidasi Nasional FERADI WPI...

Hujan Tak Padamkan Semangat Warga Tirip, Jalan Dusun Dibangun Swadaya di Tengah Sorotan Dana Desa

Hujan Tak Padamkan Semangat Warga Tirip, Jalan Dusun Dibangun Swadaya di Tengah Sorotan Dana Desa

by Senoaji
11/01/2026
0

Wonosobo, (tabloidpilarpost.com) – Guyuran hujan deras yang mengguyur Kecamatan Wadaslintang tak menyurutkan semangat warga Dusun Limbangan, Desa Tirip. Di bawah...

Erupsi Semeru Picu Lahar Dingin, Permukiman di Curah Kobokan Lumajang Mulai Terdampak

Erupsi Semeru Picu Lahar Dingin, Permukiman di Curah Kobokan Lumajang Mulai Terdampak

by Senoaji
05/12/2025
0

Lumajang, (tabloidpilarpost.com) - Aktivitas vulkanik Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan. Gunung tertinggi di Pulau Jawa...

Birokrasi “Bersarung” di Jateng: Nuansa Baru, Peluang untuk UMKM

Birokrasi “Bersarung” di Jateng: Nuansa Baru, Peluang untuk UMKM

by Senoaji
30/11/2025
0

Semarang, (tabloidpilarpost.com)  - Kebijakan pegawai pemerintah di lingkungan Pemprov Jateng untuk mengenakan sarung atau gamis dalam keseharian dinilai memberi dampak...

Next Post
Polrestabes Surabaya Amankan Kelompok Pemuda yang Diduga Akan Tawuran saat Operasi Pekat Semeru 2025

Polrestabes Surabaya Amankan Kelompok Pemuda yang Diduga Akan Tawuran saat Operasi Pekat Semeru 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In