https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1 https://wa.me/message/BV47FMX3QBOIJ1
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Selasa, 20 Oktober 2026
  • Login
Tabloid Pilar Post
ADVERTISEMENT
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga
No Result
View All Result
Tabloid Pilar Post
No Result
View All Result
Home Pilar Lampung

Polsek Terbanggi Besar Berhasil Ungkap Lokasi Pembuatan Senpira di Lampung Tengah

Dedi Jauhari by Dedi Jauhari
27/12/2024
in Pilar Lampung
0
Polsek Terbanggi Besar Berhasil Ungkap Lokasi Pembuatan Senpira di Lampung Tengah

Lampung Tengah,(tabloidpilarpost.com) – Polsek Terbanggi Besar berhasil mengungkap lokasi pembuatan senjata api rakitan (Senpira) di Kabupaten Lampung Tengah.

Menurut Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapoksek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan, senjata api ilegal itu dibuat di sebuah rumah yang berada di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga:

  • Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Menonjol Penyalahgunaan Senpira dan Perbuatan Cabul
  • Polsek Terbanggi Besar Bongkar Home Industry Perakit Senpi Ilegal Dan Meringkus 2…

“Dari rumah tersebut, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap BD (42) selaku tersangka atau pembuat senjata api rakitan,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (27/12/24).

Kompol Yusvin menjelaskan, terungkapnya lokasi senjata api rakitan itu berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapatkan petunjuk bahwa senjata api ilegal tersebut dibuat di sebuah rumah di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

Di rumah tersebut, kata Kapolsek, terdapat peralatan seperti bor duduk, bor tangan, dan alat pemotong baja.

“Dari hasil penggeledahan, Polisi juga menemukan satu buah senjata api rakitan yang sudah selesai dibuat dengan jenis revolver,” terangnya.

Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.

“BD dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951,” pungkasnya.

Loading

https://wa.me/qr/YHEMUDHEIEQNP1
Previous Post

Terima Silaturohim Direktorat Intelkam Polda Papua Barat, LDII Siap Dukung Kamtibmas Bersama

Next Post

Sengketa Lahan SDN 02 Kaduagung Timur tak Kunjung Selesai, Forwatu Banten Ancam Aksi di depan BPKAD Lebak

Berita Lainnya

Kapolres Lampung Tengah Tinjau Kebakaran TPA Bandar Jaya, Mobil AWC Dikerahkan untuk Pendinginan

Kapolres Lampung Tengah Tinjau Kebakaran TPA Bandar Jaya, Mobil AWC Dikerahkan untuk Pendinginan

by Dedi Jauhari
19/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) - Kapolres Lampung Tengah, AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., meninjau langsung lokasi kebakaran Tempat Pembuangan Akhir...

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

Kapolres Lampung Tengah Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujudkan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

by Dedi Jauhari
19/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -– Kepadatan aktivitas masyarakat pada pagi hari menjadi perhatian jajaran Polres Lampung Tengah. Untuk memastikan arus lalu...

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

Dini Hari di Nambah Dadi, Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Amankan Pria Diduga Bawa Sabu

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Labupaten Lampung, (tabloidpilarpost.com) -  Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar mengamankan seorang pria berinisial DS (32), warga Kampung Nambah...

Apel Perdana Kapolres Lampung Tengah, Zaldy Kurniawan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

Apel Perdana Kapolres Lampung Tengah, Zaldy Kurniawan Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis

by Dedi Jauhari
13/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Kapolres Lampung Tengah AKBP Zaldy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin apel perdana sekaligus memberikan arahan kepada...

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Berhasil Menangkap Penadah HP Curian Di Jawa Barat

by Dedi Jauhari
10/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, mengungkap dugaan tindak pidana...

Tradisi Pedang Pora Iringi Langkah AKBP Zaldy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Tengah

Tradisi Pedang Pora Iringi Langkah AKBP Zaldy Kurniawan sebagai Kapolres Lampung Tengah

by Dedi Jauhari
07/10/2026
0

Lampung Tengah, (tabloidpilarpost.com) -  Estafet kepemimpinan di jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh kehangatan....

Next Post
Sengketa Lahan SDN 02 Kaduagung Timur tak Kunjung Selesai, Forwatu Banten Ancam Aksi di depan BPKAD Lebak

Sengketa Lahan SDN 02 Kaduagung Timur tak Kunjung Selesai, Forwatu Banten Ancam Aksi di depan BPKAD Lebak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Berita Populer

  • Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    Cerita Diki Nugraha Pembina Utama Taksi Bluebird Bandung Barat, Ini Katanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol-PP KBB Tertibkan Baliho Tidak Berijin, Termasuk Baliho Hengki Kurniawan, Ini Kata Kasatpol PP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua DPC Organda Bandung Barat Menyesalkan atas Kurangnya Koordinasi dengan Bluebird

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Kecelakaan Kerja PT Migook Indonesia Dan Keluarga Akhirnya Sepakat Secara Kekeluargaan.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Busuk Korupsi di Desa Cihaurkuning: Dana BUMDes Ratusan Juta Diduga Digondol!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

  • Daerah
  • Hukum
  • Informasi
  • Kasus
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Olah Raga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pilar Bali
  • Pilar Banten
  • Pilar Jabar
  • Pilar Jakarta
  • Pilar Jambi
  • Pilar Jateng
  • Pilar Jatim
  • Pilar Kalimantan
  • Pilar Lampung
  • Pilar Maluku
  • Pilar NTB
  • Pilar NTT
  • Pilar Papua
  • Pilar Riau
  • Pilar Riou
  • Pilar Sulawesi
  • Pilar Sumatra Selatan
  • Pilar Sumatra Utara
  • Pilar Tangerang
  • Politik
  • Sosial
  • Uncategorized
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Penawaran Pemasangan Iklan
  • Kontak Kami
Pasang Iklan : 0882-2436-0931

© 2021 tabloidpilarpost.com

  • Login
No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Olah Raga

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In